Kadinkes Lampung Sebut Sudah Laporkan Semua Rekening ke KPK
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana di Gedung KPK, Senin (22/5), Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana mengaku sudah melaporkan kepemilikan sejumlah rekening ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Reihana usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/5).
Baca Juga
"Sudah saya laporkan semua," kata Reihana kepada awak media.
Pengakuan Reihana itu menjawab soal dugaan Reihana merahasiakan kepemilikan lima rekening. Namun, ia enggan menjawab saat ditanyai lebih lanjut terkait rekening dimaksud.
"Permisi ya, permisi ya," ujarnya.
Sebelumnya KPK sudah memeriksa Reihana terkait kepemilikan harta yang dinilai tidak wajar pada Senin (8/5). Permintaan klarifikasi ini buntut dari Reihana yang kerap memamerkan hartanya di media sosial.
Baca Juga
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau Rp 2,7 miliar.
Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp 1,9 miliar.
Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007; Toyota Minibus tahun 2010; serta Mercedes Benz V230 tahun 2002.
Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp 450 juta. Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta serta kas dan setara kas Rp 300 juta. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut