Jurus Prabowo Berantas Korupsi

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 17 Januari 2024
Jurus Prabowo Berantas Korupsi

"Negara dikatakan gagal bila negara itu tidak mampu mengendalikan, memitigasi, dan menghilangkan korupsi," kata Prabowo Subianto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa suatu negara dikatakan gagal bila negara itu tidak mampu mengendalikan, memitigasi, dan menghilangkan korupsi.

Indonesia, kata dia, harus menjadi negara yang mampu memberantas korupsi. Apalagi Indonesia merupakan negara yang bergantung pada sumber daya alam.

"Di situlah terjadi praktik-praktik korupsi yang sangat mengganggu kelangsungan hidup sebuah bangsa," kata Prabowo dalam acara PAKU Integritas (penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1).

Prabowo juga menyatakan tekadnya memberantas korupsi.

"Saya bertekad untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh dan dengan total," ujarnya.

Baca juga:

Anies Ingin Revisi UU KPK

Prabowo menilai, pendekatan-pendekatan pemberantasan korupsi yang dilakukan selama ini, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan perlu ditingkatkan.

Menurut Prabowo, pemberantasan korupsi perlu pendekatan sistemik dan realistis. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas hidup pengambil keputusan di pemerintahan, terutama yang memegang anggaran besar.

"Contoh, hakim di negara-negara maju, yang harus kita pelajari, hakim-hakim, apalagi hakim tertinggi, hakim agung itu dijamin jabatannya seumur hidup. Dia hanya berhenti apabila dia sakit, dia minta berhenti atau dia meninggal. Itu di Amerika, di Inggris," ungkapnya.

Baca juga:

KPK Tegaskan Acara PAKU Integritas dengan Capres Bukan Pansos

Dengan penghasilan yang besar, lanjut Prabowo, tidak ada lagi alasan bagi penyelenggara negara untuk korupsi.

"Kita tegakkan semua undang-undang yang perlu ditegakkan. Bila perlu, pembuktian terbalik. Tidak perlu menunggu delik pengaduan," tegas dia.

Karena itu, Prabowo menegaskan, aturan-aturan terkait pemberantasan korupsi dapat ditegakkan. Salah satunya, memberikan sanksi bagi pejabat yang tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya.

"Saya dukung LHKPN ( Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk ditegakkan dan diberi sanksi apabila LHKPN tidak jujur. Semua kekayaan harus dilaporkan," pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

Beda Gaya 3 Capres-Cawapres Saat Berkumpul di KPK

#Pemilu 2024 #Prabowo Subianto #Prabowo #KPK #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
Filosofi Rusia-Indonesia Bertemu di Pidato Prabowo: Gotong Royong = Odin v Pole ne Voin
Presiden Prabowo Subianto di EEF 2026 mengaitkan pepatah Rusia Odin v pole ne voin dengan filosofi gotong royong Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Filosofi Rusia-Indonesia Bertemu di Pidato Prabowo: Gotong Royong = Odin v Pole ne Voin
Indonesia
Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi di Indonesia ke Perusahaan Rusia
Presiden Prabowo Subianto mengundang perusahaan Rusia berinvestasi di 138 blok eksplorasi energi Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi di Indonesia ke Perusahaan Rusia
Berita Foto
Presiden Prabowo bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin bahas Kemitraan RI-Rusia
Presiden Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin sebelum melakukan pertemuan di Vladivostok, Rusia, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Presiden Prabowo bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin bahas Kemitraan RI-Rusia
Indonesia
'Maksi Bareng' di Vladivostok, Prabowo Minta Maaf ke Putin Absen Saat Perayaan Hari Nasional Rusia
Presiden Putin menyambut hangat kehadiran Prabowo sebagai tamu kehormatan utama di Eastern Economic Forum (EEF) ke-11.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
'Maksi Bareng' di Vladivostok, Prabowo Minta Maaf ke Putin Absen Saat Perayaan Hari Nasional Rusia
Indonesia
Putin Pastikan Rusia Siap Kerja Sama dengan Indonesia Kembangkan Potensi Nuklir
Rusia memberikan perhatian pengembangan kerja sama bilateral di sejumlah bidang, mulai dari pertanian, pembangunan kapal, teknologi digital hingga energi.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Putin Pastikan Rusia Siap Kerja Sama dengan Indonesia Kembangkan Potensi Nuklir
Indonesia
Presiden Prabowo Makan Siang Bareng Putin Hari ini, Bahas Kerja Sama Strategis yang Untungkan 2 Negara
Agenda makan siang sekaligus diskusi ini dimanfaatkan kedua kepala negara untuk mempererat hubungan diplomatik dan memperluas kemitraan strategis antara Jakarta dan Moskow.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Presiden Prabowo Makan Siang Bareng Putin Hari ini, Bahas Kerja Sama Strategis yang Untungkan 2 Negara
Indonesia
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil sejumlah menteri ke Hambalang. Hal itu membahas rumah layak huni bagi masyarakat.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Bagikan