Jurus Prabowo Berantas Korupsi
"Negara dikatakan gagal bila negara itu tidak mampu mengendalikan, memitigasi, dan menghilangkan korupsi," kata Prabowo Subianto. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa suatu negara dikatakan gagal bila negara itu tidak mampu mengendalikan, memitigasi, dan menghilangkan korupsi.
Indonesia, kata dia, harus menjadi negara yang mampu memberantas korupsi. Apalagi Indonesia merupakan negara yang bergantung pada sumber daya alam.
"Di situlah terjadi praktik-praktik korupsi yang sangat mengganggu kelangsungan hidup sebuah bangsa," kata Prabowo dalam acara PAKU Integritas (penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1).
Prabowo juga menyatakan tekadnya memberantas korupsi.
"Saya bertekad untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh dan dengan total," ujarnya.
Baca juga:
Prabowo menilai, pendekatan-pendekatan pemberantasan korupsi yang dilakukan selama ini, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan perlu ditingkatkan.
Menurut Prabowo, pemberantasan korupsi perlu pendekatan sistemik dan realistis. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas hidup pengambil keputusan di pemerintahan, terutama yang memegang anggaran besar.
"Contoh, hakim di negara-negara maju, yang harus kita pelajari, hakim-hakim, apalagi hakim tertinggi, hakim agung itu dijamin jabatannya seumur hidup. Dia hanya berhenti apabila dia sakit, dia minta berhenti atau dia meninggal. Itu di Amerika, di Inggris," ungkapnya.
Baca juga:
KPK Tegaskan Acara PAKU Integritas dengan Capres Bukan Pansos
Dengan penghasilan yang besar, lanjut Prabowo, tidak ada lagi alasan bagi penyelenggara negara untuk korupsi.
"Kita tegakkan semua undang-undang yang perlu ditegakkan. Bila perlu, pembuktian terbalik. Tidak perlu menunggu delik pengaduan," tegas dia.
Karena itu, Prabowo menegaskan, aturan-aturan terkait pemberantasan korupsi dapat ditegakkan. Salah satunya, memberikan sanksi bagi pejabat yang tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya.
"Saya dukung LHKPN ( Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk ditegakkan dan diberi sanksi apabila LHKPN tidak jujur. Semua kekayaan harus dilaporkan," pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Diundang Prabowo ke Indonesia, Presiden Putin: Terima Kasih Saya Akan datang
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Dari Pakistan, Presiden Prabowo Subianto Menemui Putin di Istana Kremlin
Bonus Atlet SEA Games 2025 Dipastikan Utuh, Ketum IWbA: Rp 1 Miliar dari Presiden Prabowo Sudah Disiapkan
Pakistan Ingin Keseimbangan Dagang Dengan Indonesia, Tawarkan Kerja Sama IT dan Agrikultur
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana, Mirwan MS Minta Maaf dan Janji Bertanggung Jawab