Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jurus Prabowo Berantas Korupsi

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 17 Januari 2024
Jurus Prabowo Berantas Korupsi

"Negara dikatakan gagal bila negara itu tidak mampu mengendalikan, memitigasi, dan menghilangkan korupsi," kata Prabowo Subianto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa suatu negara dikatakan gagal bila negara itu tidak mampu mengendalikan, memitigasi, dan menghilangkan korupsi.

Indonesia, kata dia, harus menjadi negara yang mampu memberantas korupsi. Apalagi Indonesia merupakan negara yang bergantung pada sumber daya alam.

"Di situlah terjadi praktik-praktik korupsi yang sangat mengganggu kelangsungan hidup sebuah bangsa," kata Prabowo dalam acara PAKU Integritas (penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1).

Prabowo juga menyatakan tekadnya memberantas korupsi.

"Saya bertekad untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh dan dengan total," ujarnya.

Baca juga:

Anies Ingin Revisi UU KPK

Prabowo menilai, pendekatan-pendekatan pemberantasan korupsi yang dilakukan selama ini, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan perlu ditingkatkan.

Menurut Prabowo, pemberantasan korupsi perlu pendekatan sistemik dan realistis. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas hidup pengambil keputusan di pemerintahan, terutama yang memegang anggaran besar.

"Contoh, hakim di negara-negara maju, yang harus kita pelajari, hakim-hakim, apalagi hakim tertinggi, hakim agung itu dijamin jabatannya seumur hidup. Dia hanya berhenti apabila dia sakit, dia minta berhenti atau dia meninggal. Itu di Amerika, di Inggris," ungkapnya.

Baca juga:

KPK Tegaskan Acara PAKU Integritas dengan Capres Bukan Pansos

Dengan penghasilan yang besar, lanjut Prabowo, tidak ada lagi alasan bagi penyelenggara negara untuk korupsi.

"Kita tegakkan semua undang-undang yang perlu ditegakkan. Bila perlu, pembuktian terbalik. Tidak perlu menunggu delik pengaduan," tegas dia.

Karena itu, Prabowo menegaskan, aturan-aturan terkait pemberantasan korupsi dapat ditegakkan. Salah satunya, memberikan sanksi bagi pejabat yang tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya.

"Saya dukung LHKPN ( Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk ditegakkan dan diberi sanksi apabila LHKPN tidak jujur. Semua kekayaan harus dilaporkan," pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

Beda Gaya 3 Capres-Cawapres Saat Berkumpul di KPK

#Pemilu 2024 #Prabowo Subianto #Prabowo #KPK #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Posisi Duduk Wapres Gibran Tidak Berdampingan Presiden Prabowo Saat Sidang Kabinet, Begini Kata Mensesneg
Sidang Kabinet Paripurna yang digelar pada 20 Juli merupakan sidang rutin pertengahan tahun untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Posisi Duduk Wapres Gibran Tidak Berdampingan Presiden Prabowo Saat Sidang Kabinet, Begini Kata Mensesneg
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet, Istana Bantah Ada Keretakan
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, duduk terpisah saat Sidang Kabinet.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet, Istana Bantah Ada Keretakan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
Prabowo Segera Tunjuk Jampidsus Baru, Tunggu Proses Tim Penilai Akhir
Presiden RI, Prabowo Subianto, segera menunjuk Jampidsus baru. Calon tersebut tinggal menunggu proses tim penilai akhir.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Prabowo Segera Tunjuk Jampidsus Baru, Tunggu Proses Tim Penilai Akhir
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Bagikan