Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Anies Ingin Revisi UU KPK

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 17 Januari 2024
Anies Ingin Revisi UU KPK

Menurut Anies, jika ingin memberantas korupsi di Indonesia, tindakan harus berangkat dari level yang paling atas.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK. Hal itu lantaran rendahnya tingkat kepercayaan publik kepada KPK akibat pimpinan lembaga antirasuah dirundung berbagai masalah.

Komitmen itu disampaikan Anies dalam acara PAKU Integritas (penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1).

Menurut Anies, jika ingin memberantas korupsi di Indonesia, tindakan harus berangkat dari level yang paling atas.

Baca juga:

KPK Tegaskan Acara PAKU Integritas dengan Capres Bukan Pansos

"Kami melihat persoalan yang sama seperti yang tadi dipaparkan bahwa komitmen untuk memberantas korupsi harus mulai dari puncak, dari yang paling atas," kata Anies.

Anies meminta KPK kembali mencontoh sosok yang punya nilai integritas. Sosok itu diantaranya Mohammad Hatta, Hoegeng Iman Santoso, Baharuddin Loppa, dan Artidjo Alkostar.

"Ini persoalan yang amat serius yang tidak boleh kita anggap enteng dan sederhana," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Anies menyinggung tentang penurunan kepercayaan publik kepada KPK.

Baca juga:

Beda Gaya 3 Capres-Cawapres Saat Berkumpul di KPK

"Justru KPK bukan lembaga yang paling dipercaya, tapi termasuk lembaga yang paling rendah kepercayaannya," imbuhnya.

Karena itu, Anies berkomitmen mengembalikan nama baik KPK. Ia berencana memulai dengan merevisi Undang-Undang KPK.

"Mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi, dan ini dari aspek apa, satu undang-undangnya. Kami ingin agar revisi ini agar bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

Videotron Iklan Anies-Muhaimin Di-banned, JK Langsung Turun Gunung

#Anies Baswedan #KPK #Pemilu #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - 21 menit lalu
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Bagikan