Anies Ingin Revisi UU KPK
Menurut Anies, jika ingin memberantas korupsi di Indonesia, tindakan harus berangkat dari level yang paling atas.
MerahPutih.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK. Hal itu lantaran rendahnya tingkat kepercayaan publik kepada KPK akibat pimpinan lembaga antirasuah dirundung berbagai masalah.
Komitmen itu disampaikan Anies dalam acara PAKU Integritas (penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1).
Menurut Anies, jika ingin memberantas korupsi di Indonesia, tindakan harus berangkat dari level yang paling atas.
Baca juga:
KPK Tegaskan Acara PAKU Integritas dengan Capres Bukan Pansos
"Kami melihat persoalan yang sama seperti yang tadi dipaparkan bahwa komitmen untuk memberantas korupsi harus mulai dari puncak, dari yang paling atas," kata Anies.
Anies meminta KPK kembali mencontoh sosok yang punya nilai integritas. Sosok itu diantaranya Mohammad Hatta, Hoegeng Iman Santoso, Baharuddin Loppa, dan Artidjo Alkostar.
"Ini persoalan yang amat serius yang tidak boleh kita anggap enteng dan sederhana," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Anies menyinggung tentang penurunan kepercayaan publik kepada KPK.
Baca juga:
"Justru KPK bukan lembaga yang paling dipercaya, tapi termasuk lembaga yang paling rendah kepercayaannya," imbuhnya.
Karena itu, Anies berkomitmen mengembalikan nama baik KPK. Ia berencana memulai dengan merevisi Undang-Undang KPK.
"Mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi, dan ini dari aspek apa, satu undang-undangnya. Kami ingin agar revisi ini agar bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Videotron Iklan Anies-Muhaimin Di-banned, JK Langsung Turun Gunung
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh