Anies Ingin Revisi UU KPK
Menurut Anies, jika ingin memberantas korupsi di Indonesia, tindakan harus berangkat dari level yang paling atas.
MerahPutih.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK. Hal itu lantaran rendahnya tingkat kepercayaan publik kepada KPK akibat pimpinan lembaga antirasuah dirundung berbagai masalah.
Komitmen itu disampaikan Anies dalam acara PAKU Integritas (penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1).
Menurut Anies, jika ingin memberantas korupsi di Indonesia, tindakan harus berangkat dari level yang paling atas.
Baca juga:
KPK Tegaskan Acara PAKU Integritas dengan Capres Bukan Pansos
"Kami melihat persoalan yang sama seperti yang tadi dipaparkan bahwa komitmen untuk memberantas korupsi harus mulai dari puncak, dari yang paling atas," kata Anies.
Anies meminta KPK kembali mencontoh sosok yang punya nilai integritas. Sosok itu diantaranya Mohammad Hatta, Hoegeng Iman Santoso, Baharuddin Loppa, dan Artidjo Alkostar.
"Ini persoalan yang amat serius yang tidak boleh kita anggap enteng dan sederhana," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Anies menyinggung tentang penurunan kepercayaan publik kepada KPK.
Baca juga:
"Justru KPK bukan lembaga yang paling dipercaya, tapi termasuk lembaga yang paling rendah kepercayaannya," imbuhnya.
Karena itu, Anies berkomitmen mengembalikan nama baik KPK. Ia berencana memulai dengan merevisi Undang-Undang KPK.
"Mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi, dan ini dari aspek apa, satu undang-undangnya. Kami ingin agar revisi ini agar bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Videotron Iklan Anies-Muhaimin Di-banned, JK Langsung Turun Gunung
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh