Jurnalis Rawan Jadi Korban Kekerasan, Pemerintah Janji Lakukan Evaluasi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 18 Desember 2019
 Jurnalis Rawan Jadi Korban Kekerasan, Pemerintah Janji Lakukan Evaluasi

Menkominfo Johnny G Plate (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkoinfo), Johnny G Plate memastikan bahwa pemerintah turut memperhatikan keselamatan pekerja jurnalistik.

Hal ini diungkapkan Johnny saat membuka acara seminar 'Refleksi Kebebasan Pers Tahun 2019 dan Peluncuran Buku Mengenal Dewan Pers' di Hotel Sahid Sudirman Jakarta.

Baca Juga:

Dewan Pers: Kualitas Produk Jurnalistik Tergantung Kesejahteraan Para Jurnalis

"Komitmen pemerintah sekali lagi sekali lagi semua pihak harus melakukan evaluasi yang menyeluruh ya bahwa pers itu satu profesi yang juga dengan resiko yang besar khususnya keselamatan kerja," katanya di Jakarta, Selasa (17/12).

Menkominfo Johnny G Plate bersama Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh di Jakarta
Ketua Dewan Pers M Nuh bersama Menkominfo Johnny G Plate (MP/Kanu)

Johnny juga meminta agar para wartawan juga dibekali pengetahuan jika ditugaskan di daerah-daerah konflik atau daerah yang rawan aksi persekusi kepada wartawan.

"Yang di medan perang kalau di medan perang yang harus mengikuti embedded yaitu menempel pasukan dengan cara-cara yang benar di situasi dimana ada ancaman bahaya ya bencana misalnya juga ada prosedurnya itu. Nah ini juga tentu perlu juga menjadi bagian yang dievaluasi bagaimana pers untuk jurnalis yang aman ya yang nyaman dan selamat," ungkapnya.

Baca Juga:

Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual di Kantor Redaksi Merahputih.com

Johnny Plate juga meminta siapapun yang melakukan persekusi tidak dibenarkan, hal ini juga pihaknya meminta jika ada aksi persekusi agar diproses secara hukum.

"Kekerasan terhadap wartawan ini harus kita evaluasi secara menyeluruh yang salah harus dihukum ya tetapi jangan semuanya kita anggap benar karena benar dan salah itu sangat tergantung kepada fakta lapangan nya yang sebenarnya dan itu tentu hukum," tutupnya.(Knu)

Baca Juga:

Bahas Kekerasan Wartawan saat Aksi Demo, Dewan Pers Segera Bertemu Kapolri

#Menkominfo #Kekerasan Wartawan #Kekerasan Jurnalis #Wartawan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Iwakum memperingati HUT ke-4 dengan menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, memperkuat solidaritas jurnalis, serta mendorong perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 01 Agustus 2026
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
AJI mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta maaf usai menyebut wartawan sebagai Londo Ireng.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Indonesia
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Hotman mengatakan pernyataan yang dia lontarkan itu ditujukan kepada perorangan. Bukan kepada organisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
PWI Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan profesi jurnalis. Permintaan maaf dinilai tidak tulus, laporan didukung organisasi pers.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
Indonesia
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Pengacara Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum dari tersangka kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan .
Frengky Aruan - Senin, 20 Juli 2026
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Indonesia
Militer Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Desak Pemerintah Ambil Jalur Diplomatik
Dewan Pers bergerak cepat menghubungi pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV guna memastikan kondisi terkini para jurnalis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Militer Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Desak Pemerintah Ambil Jalur Diplomatik
Indonesia
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Eks Direktur JakTV, Tian Bahtiar, divonis bebas dalam kasus dugaan perintangan tiga kasus korupsi. Hakim pun menyatakan ia tidak bersalah.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Indonesia
Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar
Saat ini BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp20–30 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Bagikan