Jual Senjata ke KKB, Oknum Anggota Polisi Segera Diseret ke Pengadilan

Ilustrasi: Barang bukti senpi rakitan yang disita polisi. Foto: MP?Mauritz
Merahputih.com - Mabes Polri bergerak cepat pasca penangkapan anggota Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau-Pulau Lease yang diduga menjual senjata api, dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Kedua oknum anggota polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.
Mereka ditangkap setelah seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi diamankan pada Rabu (10/2).
“Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku untuk melakukan penyelidikan kasus ini,” kata Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (22/2).
Baca Juga:
Apabila dua anggota Polri ini terbukti melakukan tindak pidana, maka akan diajukan ke pengadilan. Sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Polri meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri.
Polri juga mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Sekedar informasi, tersangka kasus penjualan senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata Papua ada enam orang.
“Empat warga sipil dan dua dari anggota Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau-Pulau Lease,” kata Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Baca Juga:
Mereka diringkus setelah penangkapan warga Bintuni dengan barang bukti satu buah revolver dan satu buah senjata laras panjang rakitan pada pertengahan Februari lalu.
“Hasil pemeriksaan Polres Bintuni dan dan Polda Papua Barat, senjata tersebut dibawa dari Ambon, Maluku. Tindak lanjutnya, kapolda Maluku memerintahkan kapolres Ambon untuk melakukan penyelidikan,” tambahnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang

Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum

Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terungkap, ini Identitas 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas

Prabowo Kasih 'Pesan Khusus' ke Kadiv Propam, Minta 7 Anggota Brimob Dihukum Berat

Terbukti Langgar Etik, 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Langsung Ditahan

Ini Tampang 7 Anggota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas

Penembakan di Incheon, Korea Selatan, Polis Sebut ‘Kejahatan Terencana yang Didorong 'Delusi'

Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar

Ricuh Dua Kelompok di Kemang, Polisi Selidiki Dugaan Penggunaan Senpi
