Jual-Beli Senpi Ilegal, Oknum Mantan Anggota TNI Diciduk
Ilustrasi. (gettyimages/Alfi Rahmadhani)
Unit Resmob Polres Karawang, Jawa Barat berhasil menangkap oknum mantan anggota TNI yang kedapatan jual beli senjata api (senpi) ilegal. Pelaku diciduk di Kampung Dukuh Karya , Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Senin (13/3).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh polisi dari masyarakat bahwa di daerah Batu Jaya ada seseorang yang sehari-harinya selalu membawa atau memegang senjata api. Tetapi, apakah senjata api tersebut asli atau hanya mainan, masyarakat tidak berani menanyakan dikarenakan latar belakang dari orang tersebut merupakan mantan anggota TNI.
"Setelah menerima laporan masyarakat tersebut Unit Resmob Polres Karawang melakukan penyelidikan dengan mengendap dan mengamati perilaku sehari-hari kegiatan orang tersebut," tutur Yusri, Rabu (15/3).
Ternyata hasil pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) di lapangan, tersangka sering melakukan transaksi jual beli senjata api. Dari dasar tersebut, Unit Resmob Polres Karawang melakukan penyamaran sebagai pembeli senjata api.
"Pada saat transaksi, orang tersebut langsung diamankan beserta senpi rakitan," kata Yusri.
Hingga saat ini, yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan Unit Reskrim Polres Karawang guna pengembangan, apakah ada keterkaitannya dengan tindak pidana pencurian yang sering terjadi di Kabupaten Karawang.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 1 buah senpi rakitan jenis revolver, berikut 5 butir peluru.
Berita ini berdasarkan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com yang bertugas wilayah Bandung dan sekitarnya. Silakan baca juga Kapolda Jabar: Sejumlah Daerah di Jawa Barat Rawan Terorisme
Bagikan
Berita Terkait
Respons Paspampres Video Pengamanan Presiden Prabowo di Inggris Viral di Media Sosial
Tanggul Kalimalang Jebol, Jasa Tirta II Matikan 3 Pompa Air Bendung Curug
TNI Bakal Bangun 6.382 Jembatan di Seluruh Indonesia, Minta Dukungan Pemda
Rekrutmen TNI AD 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
Jembatan Armco Hubungkan kembali Warga Birem Bayeun Aceh Timur
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing