Jual-Beli Senpi Ilegal, Oknum Mantan Anggota TNI Diciduk


Ilustrasi. (gettyimages/Alfi Rahmadhani)
Unit Resmob Polres Karawang, Jawa Barat berhasil menangkap oknum mantan anggota TNI yang kedapatan jual beli senjata api (senpi) ilegal. Pelaku diciduk di Kampung Dukuh Karya , Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Senin (13/3).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh polisi dari masyarakat bahwa di daerah Batu Jaya ada seseorang yang sehari-harinya selalu membawa atau memegang senjata api. Tetapi, apakah senjata api tersebut asli atau hanya mainan, masyarakat tidak berani menanyakan dikarenakan latar belakang dari orang tersebut merupakan mantan anggota TNI.
"Setelah menerima laporan masyarakat tersebut Unit Resmob Polres Karawang melakukan penyelidikan dengan mengendap dan mengamati perilaku sehari-hari kegiatan orang tersebut," tutur Yusri, Rabu (15/3).
Ternyata hasil pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) di lapangan, tersangka sering melakukan transaksi jual beli senjata api. Dari dasar tersebut, Unit Resmob Polres Karawang melakukan penyamaran sebagai pembeli senjata api.
"Pada saat transaksi, orang tersebut langsung diamankan beserta senpi rakitan," kata Yusri.
Hingga saat ini, yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan Unit Reskrim Polres Karawang guna pengembangan, apakah ada keterkaitannya dengan tindak pidana pencurian yang sering terjadi di Kabupaten Karawang.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 1 buah senpi rakitan jenis revolver, berikut 5 butir peluru.
Berita ini berdasarkan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com yang bertugas wilayah Bandung dan sekitarnya. Silakan baca juga Kapolda Jabar: Sejumlah Daerah di Jawa Barat Rawan Terorisme
Bagikan
Berita Terkait
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan

Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah

Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD

Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan

Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan

Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025

Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan

5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
