Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Sita Ribuan Senpi Rakitan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 14 Juni 2017
Polisi Sita Ribuan Senpi Rakitan

Ilustrasi polisi sita senjata api rakitan. (MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Polisi telah menyita sebanyak 3.000 pucuk senjata api rakitan dari sejumlah perajin senjata api rakitan ilegal di Lampung, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.

"Untuk peredaran, kami sudah merazia. Ada pabrikan home industry di dua wilayah perbatasan Sumatera dan Cipacing, Jawa Barat. Kami sudah sita 3.000 senpi rakitan, baik senjata yang diserahkan maupun yang kami razia di lapangan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/6).

Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi kembali berulangnya kasus perampokan bersenjata api menyusul terjadinya dua kasus perampokan bersenjata api yang menewaskan korbannya di Jakarta dan Banten.

Menurut dia, dalam razia tersebut, ada sejumlah perajin senapan angin nakal, ditangkap.

"Dia terima pesanan senjata, lalu kami tangkap orangnya. Sudah di sel sekarang," katanya.

Rikwanto juga mengungkapkan bahwa para perajin senjata rakitan baik di Lampung, Sumsel, dan Cipacing (Jawa Barat) seluruhnya ilegal.

"Itu liar. Tidak ada sejarahnya mendapat izin. Itu kenakalan-kenakalan para perajinnya saja, dia punya kemampuan membuat senapan angin, lalu menerima order untuk senjata rakitan," katanya.

Sebelumnya, kelompok penjahat merampok dan menembak seorang pengemudi mobil bernama Davidson usai mengambil uang tunai Rp350 juta di bank di daerah Daan Mogot Jakarta Barat pada Jumat (9/6) siang.

Pelaku melepaskan tembakan senjata api kepada korban Davidson hingga meninggal dunia kemudian merampok uang sekitar Rp350 juta.

Para pelaku diduga telah membuntuti kendaraan korban usai keluar dari bank mengambil uang Rp300 juta untuk keperluan membayar karyawan koperasi.

Kasus serupa terjadi beberapa hari kemudian, seorang perempuan muda, Italia Chandra Kirana Putri meninggal dunia akibat ditembak pelaku pencurian di kediamannya di Perumahan Bugel Indah, Tangerang, Banten pada Senin (12/6).

Perempuan itu ditembak saat berusaha mengejar dan menggagalkan pelaku yang berupaya menggondol barang berharga di rumahnya.

Dalam dua kasus tersebut, polisi menengarai pelaku menggunakan senjata api rakitan. Polisi masih berusaha melacak para pelaku.

Sumber: ANTARA

#Senjata Api #Polda Metro Jaya #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Istri Syok Temukan Suami Tewas di Balkon Kamar Hotel Kuningan Jaksel, Polisi Amankan Senpi
Pria berinisial WH ditemukan tewas di balkon hotel Kuningan, Jaksel, dengan senjata api di lokasi. Polisi sebut korban tengah bermasalah dengan istrinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Istri Syok Temukan Suami Tewas di Balkon Kamar Hotel Kuningan Jaksel, Polisi Amankan Senpi
Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Dunia
Mantan Anggota Parlemen Kanada Kedapatan Simpan 439 Senjata Api dan Meriam Antik di Rumahnya, Hadapi 12 Dakwaan
Aparat menilai hal itu membahayakan keselamatan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
 Mantan Anggota Parlemen Kanada Kedapatan Simpan 439 Senjata Api dan Meriam Antik di Rumahnya, Hadapi 12 Dakwaan
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Bagikan