JPU Ungkap Keterlibatan Anak dan Istri Setnov dalam Proyek e-KTP


Setya Novanto saat sidang perdana di Tipikor. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) mengungkapkan keterlibatan Deisti Astiani Tagor, Rheza Herwindo serta Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dalam perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP. Ketiganya merupakan Istri, anak dan, keponakan Setya Novanto.
Setnov diduga bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong menyiapkan PT Murakabi Sejahtera, untuk mengikuti tender proyek pengadaan e-KTP tahun 2011.
Namun, perusahaan tersebut hanya digunakan untuk mendampingi Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang telah disiapkan sebagai pemenang proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 5,9 triliun tersebut.
"PT Murakabi Sejahtera merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh terdakwa (Setnov) lewat Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Deisti Astiani Tagor, Rheza Herwindo," ujar JPU KPK membacakan surat dakwaan Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).
Menurut JPU KPK, Deisti dan Rheza membeli saham perusahaan bernama PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan bagian PT Murakabi Sejahtera. Deisti memiliki 50 persen, sementara Rheza memegang 30 persen saham di PT Mondialindo Graha Perdana.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar nonaktif itu melalui keponakannya Irvanto
telah membeli saham PT Murakabi Sejahtera dari adik kandung Andi Narogong yang bernama Vidi Gunawan.
"Sehingga Irvanto menggantikan posisi Vidi Gunawan sebagai Direktur PT Murakabi Sejahtera," ucap Jaksa.
Jaksa menuturkan, sebelum pelaksanaan lelang pekerjaan penerapan e-KTP, PT Murakabi Sejahtera memasukkan jasa pembuatan ID card, hologram, spesifik ribbon, dan security printing ke dalam bidang usahanya.
Diketahui, PT Murakabi Sejahtera berkantor di Menara Imperium lantai 27, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang merupakan milik Setnov.
"PT Murakabi Sejahtera masuk dalam konsorsium untuk mengikuti proyek senilai Rp 5,9 triliun itu, yang dibentuk Tim Fatmawati, dengan anggota di antaranya PT Aria Multi Graphia, PT Stacopa Raya, dan PT Sisindocom Lintasbuana," tutur Jaksa.
Tak hanya Irvanto, Deisti, dan Rheza yang menempati posisi strategis di PT Murakabi Sejahtera. Ternyata, anak perempuan Setnov, Dwina Michaella juga tercatat sebagai Komisaris di perusahaan tersebut.
Dalam proyek e-KTP ini, Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagaimana ditentukan pada kontrak awal berkewajiban mencetak 172.015.400 keping. Namun realisasinya, Konsorsium PNRI hanya dapat melakukan pengadaan 122.109.759 keping e-KTP. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
