Jokowi Tugaskan TNI-Polri hingga BIN Ikut Bantu Pembangunan Papua

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 Maret 2023
Jokowi Tugaskan TNI-Polri hingga BIN Ikut Bantu Pembangunan Papua

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (Foto: Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Upaya pemerintah menggenjot pembangunan di Papua terus dikebut. Salah satunya melibatkan aparat TNI dan Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas (ratas) bersama TNI, Polri, BIN dan jajaran terkait serta Forkopimda, di Papua.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ikut dalam rapat terbatas tersebut mengungkapkan bahwa dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi awalnya mendengarkan secara langsung terkait dengan progres seluruh program kebijakan yang berlangsung di Papua.

Baca Juga:

Tiba di Papua, Presiden Jokowi akan Resmikan PYCH

Menurut Sigit, dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga memberikan beberapa pengarahan serta instruksi kepada seluruh jajarannya.

Di antaranya adalah, dilakukannya kesatuan atau integrasi antara program di pemerintah pusat dengan daerah.

"Intinya beliau perintahkan kepada kami untuk bekerja secara lebih terintegrasi, antara program-program pusat dengan program-program daerah," ujar Sigit, Selasa (21/3).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Humas Polri)

Menurut Sigit, keselarasan program tersebut ditekankan soal bagaimana mewujudkan serta meningkatkan kesejahteraan di wilayah Papua.

Dalam hal ini, Sigit menegaskan bahwa TNI-Polri siap untuk mengawal seluruh kebijakan dari pemerintah untuk memajukan tanah Papua.

Sehingga, TNI-Polri betul-betul bisa mengawal seluruh kebijakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan wilayah Papua. Baik dari sisi pembangunan, maupun dari sisi pemekaran.

"Semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar Sigit.

Baca Juga:

3.600 Personel Gabungan Amankan Kunker Jokowi di Papua

Di kesempatan yang sama, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut bahwa kehadiran personelnya di Papua dalam rangka mem-backup jajaran kepolisian.

Khususnya dalam rangka melaksanakan operasi penegakan hukum membantu Polri.

"Ini semuanya, tentunya selain pengamanan perbatasan darat, perbatasan laut juga melaksanakan operasi mem-backup Polri dalam rangka penegakan hukum," papar Yudo. (Knu)

Baca Juga:

Wahid Foundation Minta Kedepankan Pendekatan Kemanusiaan untuk Konflik Papua

#Papua #TNI #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Kebutuhan anggaran yang dialokasikan BGN untuk menambah hingga 2.500 SPPG yang menyasar 750 ribu penerima manfaat, diperkirakan mencapai Rp 25 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - 2 menit lalu
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Indonesia
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Dana otsus, harus dipergunakan untuk program-program pembangunan prioritas di daerah, yang ditujukan langsung untuk kepentingan rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 29 menit lalu
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Indonesia
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengingatkan kepala daerah di Papua tidak menggunakan dana otsus untuk jalan-jalan.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Indonesia
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pembangunan lumbung pangan di Papua. Hal itu menjadi pelajaran dari berbagai bencana alam yang melanda Indonesia.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Indonesia
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Presiden RI, Prabowo Subianto, menargetkan 2.500 SPPG di Papua bisa beroperasi penuh pada 17 Agustus 2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Bagikan