Jokowi Tak Mau Menterinya Terganggu Agenda Pemilu 2024
Menkopolhukam Mahfud MD memimpin rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Sabtu (9/4/2022). (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam RI)
MerahPutih.com- Presiden Joko Widodo menyoroti persiapan Pemilu 2024 mendatang. Dia menyampaikan pesannya melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud mengatakan ada tiga pesan yang diinginkan Kepala Negara. Pertama, kata Mahfud, Jokowi kembali menegaskan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut harus berjalan sesuai tahapan yang ditentukan.
Baca Juga:
Meski Ekonomi Global Sulit, Jokowi Minta Semua Lembaga Tetap Dukung Pemilu 2024
"Pertama, memastikan bahwa Pemilu 2024 harus berjalan sesuai dengan tahapan-tahapannya, mulai Juni 2022 ini," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (10/5).
Pesan kedua adalah agar jajaran kabinet bekerja secara maksimal sesuai masing-masing tugas dan fungsi. Pesan ketiga, sebenarnya Jokowi mengizinkan para menteri di Kabinet Indonesia Maju mengeluarkan pernyataan terkait pemilu. Asalkan berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Misal, Mendagri ber-statement bahwa pemilu harus berjalan luber dan jurdil atau ber-statement pemerintah akan mendukung kemandirian dan netralitas KPU.
"Begitu itu malah bagus," ucapnya.
Baca Juga:
Jokowi Perintahkan Pembantunya dan Pemda Dukungan Anggaran Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo sempat menginstruksikan jajarannya baik menteri dan kepala lembaga agar fokus bekerja menyelenggarakan tahapan pemilu 2024 yang mulai pada pertengahan tahun ini saat sidang Kabinet, Senin (9/5).
"Saya juga minta menteri, kepala lembaga agar fokus betul-betul bekerja di tugasnya masing-masing,” kata Jokowi saat memberikan pengantar di Sidang Kabinet Paripurna.
Jokowi berharap, agenda-agenda strategis nasional yang menjadi prioritas tersebut dapat terselenggara dengan baik, lancar, dan tanpa gangguan. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi