Jokowi Tak Mau Menterinya Terganggu Agenda Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 10 Mei 2022
Jokowi Tak Mau Menterinya Terganggu Agenda Pemilu 2024

Menkopolhukam Mahfud MD memimpin rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Sabtu (9/4/2022). (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Presiden Joko Widodo menyoroti persiapan Pemilu 2024 mendatang. Dia menyampaikan pesannya melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud mengatakan ada tiga pesan yang diinginkan Kepala Negara. Pertama, kata Mahfud, Jokowi kembali menegaskan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut harus berjalan sesuai tahapan yang ditentukan.

Baca Juga:

Meski Ekonomi Global Sulit, Jokowi Minta Semua Lembaga Tetap Dukung Pemilu 2024

"Pertama, memastikan bahwa Pemilu 2024 harus berjalan sesuai dengan tahapan-tahapannya, mulai Juni 2022 ini," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (10/5).

Pesan kedua adalah agar jajaran kabinet bekerja secara maksimal sesuai masing-masing tugas dan fungsi. Pesan ketiga, sebenarnya Jokowi mengizinkan para menteri di Kabinet Indonesia Maju mengeluarkan pernyataan terkait pemilu. Asalkan berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Misal, Mendagri ber-statement bahwa pemilu harus berjalan luber dan jurdil atau ber-statement pemerintah akan mendukung kemandirian dan netralitas KPU.

"Begitu itu malah bagus," ucapnya.

Baca Juga:

Jokowi Perintahkan Pembantunya dan Pemda Dukungan Anggaran Pemilu 2024

Presiden Joko Widodo sempat menginstruksikan jajarannya baik menteri dan kepala lembaga agar fokus bekerja menyelenggarakan tahapan pemilu 2024 yang mulai pada pertengahan tahun ini saat sidang Kabinet, Senin (9/5).

"Saya juga minta menteri, kepala lembaga agar fokus betul-betul bekerja di tugasnya masing-masing,” kata Jokowi saat memberikan pengantar di Sidang Kabinet Paripurna.

Jokowi berharap, agenda-agenda strategis nasional yang menjadi prioritas tersebut dapat terselenggara dengan baik, lancar, dan tanpa gangguan. (Knu)

Baca Juga:

KPU Anggarkan Rp 8 Triliun untuk Tahapan Awal Pemilu 2024

#Pemilu 2024 #Jokowi #Mahfud MD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Bagikan