KPU Anggarkan Rp 8 Triliun untuk Tahapan Awal Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 27 April 2022
KPU Anggarkan Rp 8 Triliun untuk Tahapan Awal Pemilu 2024

Logo KPU. Foto: Merahputih.com / Dicke Prasetia

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggarkan dana senilai Rp 8 triliun untuk tahap awal Pemilu 2024. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai tahapan, program dan kegiatan pemilu pada Tahun 2022.

Anggota KPU, Yulianto Sudrajat mengatakan, jumlah ini merupakan bagian dari anggaran usulan KPU untuk Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun.

Baca Juga

Mendagri Minta KPU Kalkulasi Anggaran Pemilu Secara Matang

"Saya bicara tahun anggaran 2022 ya, dari 76,6 triliun (anggaran Pemilu Serentak 2024), nah ini Rp 8 triliun yang cair tahun ini," kata Yulianto di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (26/4).

Anggaran Rp 8 triliun tersebut akan dipergunakan antara lain pendaftaran parpol pada Agustus 2022, verifikasi parpol peserta pemilu, pembentukan badan ad hoc dan tahapan serta kegiatan pemilu lainnya. Termasuk, anggaran untuk persiapan dan pengguna sistem informasi partai politik (Sipol).

"Iya (untuk Sipol) kalau sudah pendaftaran sehingga harus kita pastikan Sipol berjalan baik, pengembangannya juga harus dilakukan," ujarnya.

Baca Juga

Hadir di Sidang MK, La Nyalla: Pasal 222 UU Pemilu Berpeluang Lumpuhkan Negara

Yulianto menegaskan, anggaran tersebut belum final karena masih harus dilakukan efisiensi lagi. Saat ini, KPU terus melakukan kajian untuk melakukan efisiensi dan rasionalisasi anggaran.

"Ini dari anggaran Rp 76,6 triliun ya, tapi kan kita akan lakukan efisiensi lagi. Asumsinya dari Rp 76,6, Rp 8 triliun untuk kebutuhan 2022," imbuhnya.

Selain itu, tutur Yulianto, fokus KPU saat ini juga adalah menuntaskan draf PKPU yang terdiri dari jadwal, tahapan dan program. Pasalnya, anggaran sangat berkaitan dengan tahapan dan program KPU.

"Tahapan ini nanti diputuskan KPU, diketok, baru kita bicara anggaran tapi kita sudah siapkan semua, bahannya sudah ada, akan kita lanjutkan dengan langkah efisiensi," tutup dia. (Pon)

Baca Juga

Pengesahan Anggaran Jadi Langkah Awal Penyelenggaran Pemilu 2024

#Breaking #Komisi Pemilihan Umum #KPU #Pemilu #Pilpres #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - 48 menit lalu
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Penonaktifan itu dilakukan sebagai imbas dari pernyataan Adies yang memicu kemarahan rakyat. ?
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Bagikan