Jokowi Sikapi Irjen Firli Jadi Ketua KPK dan Mundurnya Saut

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 13 September 2019
Jokowi Sikapi Irjen Firli Jadi Ketua KPK dan Mundurnya Saut

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto Antara/Yudhi Mahatma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya ke DPR terkait keputusan mereka memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. Kepala Negara juga enggan mengintervensi terpilihnya sosok kontroversial itu dalam proses seleksi di Komisi III DPR semalam.

"Itu sudah lolos pansel dan prosedurnya sudah dalam kewenangan DPR," kata Jokowi, kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/8).

Baca Juga:

Lewat Surel, Saut Situmorang Mundur dari Pimpinan KPK

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menanggapi keputusan Saut Situmorang mundur sebagai Wakil Ketua KPK. Mundurnya Saut diduga karena tak setuju dengan keputusan DPR memilih Firli sebagai Ketua KPK.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tantang DPR dan Pemerintah berdebat (Foto: antaranews)

Menurut Jokowi, keputusan seseorang mundur dari jabatannya yang diemban hal biasa yang merupakan hak semua orang. "Itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang," tegas Kepala Negara.

Untuk diketahui, lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 sudah dipilih Komisi III DPR. Firli Bahuri, sosok yang berlatar belakang profesi polisi dan pernah diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik ketika menjadi deputi penindakan KPK terpilih sebagai Ketua KPK yang baru. Jenderal polisi bintang dua itu memperoleh 56 suara, atau 100 persen dari seluruh anggota Komisi III, yang masing-masing berhak memilik 3 nama dalam voting.

Capim KPK Firli Bahuri
Capim KPK Firli Bahuri (Foto: antaranews)

Baca Juga:

Komisi III DPR Sepakat Firli Bahuri Jadi Ketua KPK

Adapun, Saut Situmorang memutuskan mundur sebagai pimpinan KPK 2015-2015 sehari setelah DPR memilih lima orang komisioner KPK periode 2019-2023 dan menetapkan Firli sebagai ketua baru. Saut tercatat sebagai pimpinan KPK yang cukup vokal mengungkit dugaan pelanggaran etik Firli ketika masih menjadi Deputi Penindakan lembaga antirasuah.

"Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019," tulis Saut dalam surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK, Jumat (13/9). (Knu)

Baca Juga:

Soal Pelanggaran Etik Irjen Firli, Agus Rahardjo Akui Ada Dinamika di Antara Pimpinan KPK

#Saut Situmorang #Jokowi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Pasal tersebut dinilai terlalu dini karena belum ada forum resmi yang menyatakan ijazah Jokowi yang dipersoalkan benar-benar asli atau palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Bagikan