Jokowi Sikapi Irjen Firli Jadi Ketua KPK dan Mundurnya Saut
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto Antara/Yudhi Mahatma)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya ke DPR terkait keputusan mereka memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. Kepala Negara juga enggan mengintervensi terpilihnya sosok kontroversial itu dalam proses seleksi di Komisi III DPR semalam.
"Itu sudah lolos pansel dan prosedurnya sudah dalam kewenangan DPR," kata Jokowi, kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/8).
Baca Juga:
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menanggapi keputusan Saut Situmorang mundur sebagai Wakil Ketua KPK. Mundurnya Saut diduga karena tak setuju dengan keputusan DPR memilih Firli sebagai Ketua KPK.
Menurut Jokowi, keputusan seseorang mundur dari jabatannya yang diemban hal biasa yang merupakan hak semua orang. "Itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang," tegas Kepala Negara.
Untuk diketahui, lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 sudah dipilih Komisi III DPR. Firli Bahuri, sosok yang berlatar belakang profesi polisi dan pernah diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik ketika menjadi deputi penindakan KPK terpilih sebagai Ketua KPK yang baru. Jenderal polisi bintang dua itu memperoleh 56 suara, atau 100 persen dari seluruh anggota Komisi III, yang masing-masing berhak memilik 3 nama dalam voting.
Baca Juga:
Adapun, Saut Situmorang memutuskan mundur sebagai pimpinan KPK 2015-2015 sehari setelah DPR memilih lima orang komisioner KPK periode 2019-2023 dan menetapkan Firli sebagai ketua baru. Saut tercatat sebagai pimpinan KPK yang cukup vokal mengungkit dugaan pelanggaran etik Firli ketika masih menjadi Deputi Penindakan lembaga antirasuah.
"Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019," tulis Saut dalam surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK, Jumat (13/9). (Knu)
Baca Juga:
Soal Pelanggaran Etik Irjen Firli, Agus Rahardjo Akui Ada Dinamika di Antara Pimpinan KPK
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Dikasih Topi Logo Gajah, Jokowi Ngaku Ngomong Banyak Hal Dengan Sekjen PSI
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Pengamat Sebut Jokowi Beralasan Proyek Kereta Cepat Investasi Sosial Sulit Dipercaya, Fakta di Lapangan Menunjukkan Sebaliknya