Jokowi Sikapi Irjen Firli Jadi Ketua KPK dan Mundurnya Saut

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 13 September 2019
Jokowi Sikapi Irjen Firli Jadi Ketua KPK dan Mundurnya Saut

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto Antara/Yudhi Mahatma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya ke DPR terkait keputusan mereka memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. Kepala Negara juga enggan mengintervensi terpilihnya sosok kontroversial itu dalam proses seleksi di Komisi III DPR semalam.

"Itu sudah lolos pansel dan prosedurnya sudah dalam kewenangan DPR," kata Jokowi, kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/8).

Baca Juga:

Lewat Surel, Saut Situmorang Mundur dari Pimpinan KPK

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menanggapi keputusan Saut Situmorang mundur sebagai Wakil Ketua KPK. Mundurnya Saut diduga karena tak setuju dengan keputusan DPR memilih Firli sebagai Ketua KPK.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tantang DPR dan Pemerintah berdebat (Foto: antaranews)

Menurut Jokowi, keputusan seseorang mundur dari jabatannya yang diemban hal biasa yang merupakan hak semua orang. "Itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang," tegas Kepala Negara.

Untuk diketahui, lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 sudah dipilih Komisi III DPR. Firli Bahuri, sosok yang berlatar belakang profesi polisi dan pernah diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik ketika menjadi deputi penindakan KPK terpilih sebagai Ketua KPK yang baru. Jenderal polisi bintang dua itu memperoleh 56 suara, atau 100 persen dari seluruh anggota Komisi III, yang masing-masing berhak memilik 3 nama dalam voting.

Capim KPK Firli Bahuri
Capim KPK Firli Bahuri (Foto: antaranews)

Baca Juga:

Komisi III DPR Sepakat Firli Bahuri Jadi Ketua KPK

Adapun, Saut Situmorang memutuskan mundur sebagai pimpinan KPK 2015-2015 sehari setelah DPR memilih lima orang komisioner KPK periode 2019-2023 dan menetapkan Firli sebagai ketua baru. Saut tercatat sebagai pimpinan KPK yang cukup vokal mengungkit dugaan pelanggaran etik Firli ketika masih menjadi Deputi Penindakan lembaga antirasuah.

"Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019," tulis Saut dalam surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK, Jumat (13/9). (Knu)

Baca Juga:

Soal Pelanggaran Etik Irjen Firli, Agus Rahardjo Akui Ada Dinamika di Antara Pimpinan KPK

#Saut Situmorang #Jokowi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 37 menit lalu
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 58 menit lalu
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Bagikan