Jokowi Sikapi Irjen Firli Jadi Ketua KPK dan Mundurnya Saut


Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto Antara/Yudhi Mahatma)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya ke DPR terkait keputusan mereka memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. Kepala Negara juga enggan mengintervensi terpilihnya sosok kontroversial itu dalam proses seleksi di Komisi III DPR semalam.
"Itu sudah lolos pansel dan prosedurnya sudah dalam kewenangan DPR," kata Jokowi, kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/8).
Baca Juga:
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menanggapi keputusan Saut Situmorang mundur sebagai Wakil Ketua KPK. Mundurnya Saut diduga karena tak setuju dengan keputusan DPR memilih Firli sebagai Ketua KPK.

Menurut Jokowi, keputusan seseorang mundur dari jabatannya yang diemban hal biasa yang merupakan hak semua orang. "Itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang," tegas Kepala Negara.
Untuk diketahui, lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 sudah dipilih Komisi III DPR. Firli Bahuri, sosok yang berlatar belakang profesi polisi dan pernah diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik ketika menjadi deputi penindakan KPK terpilih sebagai Ketua KPK yang baru. Jenderal polisi bintang dua itu memperoleh 56 suara, atau 100 persen dari seluruh anggota Komisi III, yang masing-masing berhak memilik 3 nama dalam voting.

Baca Juga:
Adapun, Saut Situmorang memutuskan mundur sebagai pimpinan KPK 2015-2015 sehari setelah DPR memilih lima orang komisioner KPK periode 2019-2023 dan menetapkan Firli sebagai ketua baru. Saut tercatat sebagai pimpinan KPK yang cukup vokal mengungkit dugaan pelanggaran etik Firli ketika masih menjadi Deputi Penindakan lembaga antirasuah.
"Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019," tulis Saut dalam surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK, Jumat (13/9). (Knu)
Baca Juga:
Soal Pelanggaran Etik Irjen Firli, Agus Rahardjo Akui Ada Dinamika di Antara Pimpinan KPK
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
