Jokowi: Perlu Ada Kebijakan Darurat Sipil
Warga berjalan dengan latar depan spanduk bertuliskan COVID-19 di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/3). Foto:ANT
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia saat ini butuh kebijakan darurat sipil dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Tanah Air.
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi. Sehingga tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi, saat rapat terbatas tentang Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 di Istana Bogor, Senin (30/3).
Baca Juga:
Siapkan Sanksi Tegas, Jokowi Susun Inpres Aturan Mudik Wabah Corona
Jokowi juga meminta pihak terkait untuk mendata toko-toko kebutuhan pokok dan apotek. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menginginkan toko-toko dan apotek tersebut dibiarkan dibuka.
"Pastikan bahwa apotek dan toko-toko penyuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat," tutur mantan Wali Kota Solo itu.
Lebih jauh, Jokowi memastikan pemerintah saat ini sedang menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi bagi UMKM, pelaku usaha, dan pekerja informal. "Ini yang segera kita umumkan kepada masyarakat," tegas dia.
Baca Juga:
Jokowi Diingatkan Berhitung Potensi Penjarahan 98 Terulang jika Lockdown
Kepala Negara juga mengaku tengah menyiapkan kebijakan pembatasan sosial skala besar untuk memastikan akan ada aturan pelaksanaan yang lebih jelas dan tegas.
"Sebagai panduan bagi provinsi, kabupaten, kota sehingga mereka bisa kerja. Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat bukan pemerintah daerah," tutup bekas Gubernur DKI Jakarta itu. (Pon)
Baca Juga:
Kendalikan COVID-19, Jokowi: Saya Minta Pembatasan Sosial Berskala Besar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi