Jokowi Pastikan JKN-KIS Bisa Digunakan untuk Berbagai Jenis Penyakit

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 07 Februari 2024
Jokowi Pastikan JKN-KIS Bisa Digunakan untuk Berbagai Jenis Penyakit

Presiden Jokowi saat bersilaturahmi dengan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di GOR Asber Nasution, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (7/2). Foto: ANTARA/BPMI S

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bisa dimanfaatkan untuk menangani berbagai jenis penyakit, termasuk sakit jantung dan cuci darah.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menemui peserta JKN-KIS di GOR Asber Nasution, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/2).

"Kita patut bersyukur ada Kartu Indonesia Sehat, BPJS, tapi pengin-nya kita juga sehat semuanya benar? Coba yang pernah menggunakan kartu ini untuk sakit jantung? Ada yang untuk cuci darah? Ada? Nggih, tidak dipungut biaya ya? Karena memang dari APBN kita telah menyiapkan Rp 46 triliun," ujar Jokowi.

Baca juga:

Jokowi: Jangan Sering Sakit Mentang-Mentang Punya KIS BPJS

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga memastikan bahwa anggaran pemerintah sebesar Rp 46 triliun untuk kesehatan bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.

"Saya itu ngecek benar atau enggak karena anggaran gede yang digelontorkan oleh pemerintah betul-betul diterima oleh masyarakat. Bayangkan kalau kita sakit jantung tidak ada ini (KIS) bayarnya bisa puluhan, ratusan juta, apalagi dibawa ke Jakarta bisa ratusan juta,"jelasnya.

Salah seorang warga asal Tebing Tinggi, Farida Nasution mengaku, sudah merasakan langsung manfaat KIS. Saat berdialog bersama Presiden, Farida mengungkapkan pengalamannya dioperasi secara gratis karena menggunakan fasilitas KIS.

"Saya pernah operasi kelenjar getah bening di leher. Saya di Rumah Sakit Pamela. Tidak ada dipungut biaya sama sekali," ungkap Farida, dikutip dari ANTARA, Rabu (7/2).

Baca juga:

Lowongan Kerja Pegawai BPJS Kesehatan Dibuka Sampai 28 Februari

Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan usai meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (7/2)
Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan usai meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (7/2). Foto: ANTARA/Andi Firdaus

Jokowi juga menyebutkan, pemerintah akan membangun RSUD di Kota Tebing Tinggi agar menjadi rumah sakit yang lebih baik dengan peralatan kesehatan yang lebih lengkap.

"Tahun ini akan dikirim peralatannya dari Kementerian Kesehatan, Pak Wamen tadi sudah menyampaikan kepada saya akan dikirim peralatan kesehatan untuk pasang ring jantung, enggak usah ke Jakarta, di Tebing Tinggi sudah ada," tambah Jokowi.

Kunjungan Jokowi ke GOR Asber Nasution juga dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, Pj. Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, Syarmadani, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. (*)

Baca juga:

Cara Urus BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang

#BPJS #KIS #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Aktif Jadi Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Menkes
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat rutin membayar iuran BPJS Kesehatan agar bisa menikmati layanan kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 25 Januari 2026
BPJS Aktif Jadi Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Menkes
Indonesia
Mulai Berlaku Layanan Medis Gratis 15 Hari Setelah CKG Bagi Non-BPJS
CKG tidak hanya fokus pada skrining kesehatan massal, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh penanganan dini.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
Mulai Berlaku Layanan Medis Gratis 15 Hari Setelah CKG Bagi Non-BPJS
Indonesia
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa opsi kenaikan iuran tetap terbuka di masa depan dengan syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil melampaui angka 6 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Bagikan