Jokowi Pastikan JKN-KIS Bisa Digunakan untuk Berbagai Jenis Penyakit

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 07 Februari 2024
Jokowi Pastikan JKN-KIS Bisa Digunakan untuk Berbagai Jenis Penyakit

Presiden Jokowi saat bersilaturahmi dengan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di GOR Asber Nasution, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (7/2). Foto: ANTARA/BPMI S

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bisa dimanfaatkan untuk menangani berbagai jenis penyakit, termasuk sakit jantung dan cuci darah.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menemui peserta JKN-KIS di GOR Asber Nasution, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/2).

"Kita patut bersyukur ada Kartu Indonesia Sehat, BPJS, tapi pengin-nya kita juga sehat semuanya benar? Coba yang pernah menggunakan kartu ini untuk sakit jantung? Ada yang untuk cuci darah? Ada? Nggih, tidak dipungut biaya ya? Karena memang dari APBN kita telah menyiapkan Rp 46 triliun," ujar Jokowi.

Baca juga:

Jokowi: Jangan Sering Sakit Mentang-Mentang Punya KIS BPJS

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga memastikan bahwa anggaran pemerintah sebesar Rp 46 triliun untuk kesehatan bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.

"Saya itu ngecek benar atau enggak karena anggaran gede yang digelontorkan oleh pemerintah betul-betul diterima oleh masyarakat. Bayangkan kalau kita sakit jantung tidak ada ini (KIS) bayarnya bisa puluhan, ratusan juta, apalagi dibawa ke Jakarta bisa ratusan juta,"jelasnya.

Salah seorang warga asal Tebing Tinggi, Farida Nasution mengaku, sudah merasakan langsung manfaat KIS. Saat berdialog bersama Presiden, Farida mengungkapkan pengalamannya dioperasi secara gratis karena menggunakan fasilitas KIS.

"Saya pernah operasi kelenjar getah bening di leher. Saya di Rumah Sakit Pamela. Tidak ada dipungut biaya sama sekali," ungkap Farida, dikutip dari ANTARA, Rabu (7/2).

Baca juga:

Lowongan Kerja Pegawai BPJS Kesehatan Dibuka Sampai 28 Februari

Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan usai meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (7/2)
Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan usai meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (7/2). Foto: ANTARA/Andi Firdaus

Jokowi juga menyebutkan, pemerintah akan membangun RSUD di Kota Tebing Tinggi agar menjadi rumah sakit yang lebih baik dengan peralatan kesehatan yang lebih lengkap.

"Tahun ini akan dikirim peralatannya dari Kementerian Kesehatan, Pak Wamen tadi sudah menyampaikan kepada saya akan dikirim peralatan kesehatan untuk pasang ring jantung, enggak usah ke Jakarta, di Tebing Tinggi sudah ada," tambah Jokowi.

Kunjungan Jokowi ke GOR Asber Nasution juga dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, Pj. Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, Syarmadani, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. (*)

Baca juga:

Cara Urus BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang

#BPJS #KIS #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikabarkan akan memangkas anggaran gaji anggota DPR untuk dialihkan ke program sekolah gratis dan BPJS.
Frengky Aruan - Jumat, 24 April 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Menkes Budi Gunadi Sadikin ungkap temuan orang kaya terima BPJS gratis. Pemerintah akan alihkan bantuan ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Guru ASN Harus Bayar Iuran BPJS 26 Kali Dalam Setahun
Guru ASN membayar iuran BPJS Kesehatan sebanyak 12 kali dalam setahun, dengan besaran 1 persen dari total pendapatan bersih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Maret 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Guru ASN Harus Bayar Iuran BPJS 26  Kali Dalam Setahun
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Kondisi fiskal BPJS Kesehatan memang menunjukkan tren yang mengkhawatirkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 27 Februari 2026
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Indonesia
DPR RI Tetapkan Masa Jeda 3 Bulan JKN PBI, Rumah Sakit yang Tolak Pasien Siap-Siap Berhadapan dengan Kemenkes
Guna menghindari carut-marut data di masa depan, DPR RI mengusulkan proses verifikasi dilakukan secara partisipatif dari tingkat akar rumput
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
DPR RI Tetapkan Masa Jeda 3 Bulan JKN PBI, Rumah Sakit yang Tolak Pasien Siap-Siap Berhadapan dengan Kemenkes
Indonesia
Warga Mampu Makan Jatah Orang Miskin, DPR RI Bongkar Skandal Data PBI JKN yang Ngaco
Sebaliknya, masyarakat di Desil 6 hingga Desil 10, termasuk kategori non-desil yang tergolong mampu, malah tercatat sebagai penerima manfaat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Warga Mampu Makan Jatah Orang Miskin, DPR RI Bongkar Skandal Data PBI JKN yang Ngaco
Bagikan