Jokowi Imbau Hilangkan Politik Adu Domba dan Kebencian di Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 02 Desember 2022
Jokowi Imbau Hilangkan Politik Adu Domba dan Kebencian di Pemilu 2024

Presiden Joko Widodo menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Jakarta, Rabu (30/11/2022). (ANTARA/Indra Arief Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Pemihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar para calon maupun pendukung untuk mengedepankan politik berkualitas.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan arahan di acara Konsolidasi Nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diikuti pengurus KPU se-Indonesia di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (2/12).

Baca Juga:

Jokowi Peringatkan KPU Hati-hati Terhadap Potensi Keributan di Pemilu 2024

Menurut dia, peserta pemilu perlu mengedepankan kampanye berkualitas yang menyehatkan demokrasi, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, mengedepankan politik adu ide dan adu gagasan.

"Bukan politik adu domba," kata Jokowi.

Jokowi juga mengajak peserta pemilu untuk melakukan pemilu yang damai, jujur, dan berintegritas. Dan menolak tindakan-tindakan yang tidak terpuji yang mencederai demokrasi.

"Seperti tak menyebar fitnah, menyebar ujaran kebencian, politik uang dan yang lain-lainnya," kata Jokowi.

Jokowi berujar, KPU perlu melakukan pendidikan politik sedini mungkin kepada pemilih dan peserta pemilu.

Baca Juga:

Jokowi Yakin Pemilu 2024 Lebih Baik

Dia yakin KPU bisa melakukan hal itu. Sebab, lanjut Jokowi, KPU punya pengalaman menyelenggarakan pemilu serentak sebelumnya.

"Sejak awal mengajak peserta pemilu yang damai, berintegritas, dan menolak tindakan tak terpuji yang mencederai demokrasi," ucapnya.

Hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 akan digelar 14 Februari 2024. Tahapan persiapan pemilu telah dimulai.

Saat ini, pemilu sedang melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta pemilu. KPU akan menetapkan peserta Pemilu Serentak 2024 pada 14 Desember 2022. (Knu)

Baca Juga:

Wakil Ketua DPR Singgung Semangat Persaudaraan Jelang Pemilu 2024

#KPU #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan