Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jokowi Peringatkan KPU Hati-hati Terhadap Potensi Keributan di Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 02 Desember 2022
Jokowi Peringatkan KPU Hati-hati Terhadap Potensi Keributan di Pemilu 2024

KPU. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar konsolidasi nasional bersama jajaran pengurus KPU daerah se-Indonesia. Adapun, tema yang diangkat oleh KPU dalam rapat koordinasi Konsolidasi Nasional tahun ini adalah Konsolidasi KPU untuk Meningkatkan Pelayanan Pemilu 2024.

Konsolidasi ini sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Acara konsolidasi nasional diselenggarakan di Convention Hall Beach City Entertainment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara, Jumat (2/12).

Baca Juga:

KPU Tidak Boleh Buat Regulasi Baru Soal Koruptor Dilarang Nyaleg 5 Tahun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir dalam acara tersebut. Selain itu, hadir juga Mendagri Tito Karnavian, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Ketua DKPP Heddy Lugito. Acara juga dihadiri seluruh jajaran KPU provinsi hingga kabupaten dan kota.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari meminta arahan kepada Presiden Jokowi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

KPU nantinya akan menjalin diskusi dengan berbagai pihak terkait. Seperti para menteri hingga jajaran pimpinan lembaga.

“Nanti kami berdiskusi dengan para menteri dan pimpinan lembaga yang berkaitan dengan kepemiluan dari bapak Menteri Dalam Negeri, bapak Kapolri, Kejaksaan Agung, pimpinan KPK, dan juga pimpinan LKPP,” ungkapnya.

Dia lantas meminta Komisi Pemilihan Umum agar memastikan kesiapan sarana dan prasarana logistik untuk penyelenggaraan pemilu serentak 2024 nanti.

Sebab, kata dia, hal-hal teknis terkait penyelenggaraan pemilu pun bisa berubah menjadi politis.

“Sekali lagi, hal-hal teknis bisa menjadi politis. Sehingga ini kita harus hati-hati,” kata Jokowi.

Baca Juga:

KPU- Bawaslu Jalin Kerja Sama dengan Beragam Lembaga Redam Hoaks saat Pemilu

Jokowi meminta agar KPU merencanakan dan melakukan pengadaan secara tepat waktu dan tepat jumlah. Dengan persiapan yang detail tersebut, ia berharap berbagai keributan dan permasalahan di lapangan nanti bisa dihindari.

"Hal kecil-kecil ini kalau kita tidak detil mengikuti menyelesaikan bisa menjadi persoalan di lapangan, menjadi keributan-keributan di lapangan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya melakukan efisiensi dan transparansi sehingga semuanya menjadi terbuka.

Ia juga meminta KPU untuk memastikan seluruh kegiatan di semua tahapan memiliki pengaturan teknis. Hal ini penting agar setiap tahapan memiliki koridor hukum yang jelas.

“Hal ini penting untuk mengantisipasi dan juga mengatasi berbagai persoalan-persoalan yang akan muncul,” tambahnya.

Saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai. Pemungutan suara untuk Pemilu Presiden hingga Pemilu Legislatif akan digelar 14 Februari 2024.

Sementara, Pilkada serentak digelar 27 November 2024. Jokowi menyebut ada 189 juta pemilih yang akan mencoblos pada saat yang sama dalam waktu enam jam saja. Dari pukul 07.00 hingga 13.00 siang.

"Mengeloa ini tidak gampang, dengan kondisi geografis yang beragam," kata mantan Gubernur DKI dan Walikota Solo ini.

KPU dan para penyelenggaran pemilu lainnya diminta berinovasi agar pesta rakyat ini semakin berkualitas. Sehingga, proses dan hasilnya mendapat dukungan yang luas di masyarakat.

"Ini penting legitimasi (Pemilu) ini," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

KPU Mulai Merekrut Anggota PPK dan PPS

#Pemilu #Pemilu 2024 #KPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan