Jokowi Yakin Pemilu 2024 Lebih Baik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Desember 2022
Jokowi Yakin Pemilu 2024 Lebih Baik

Pemilu serentak 2024. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia tengah memulai tahun politik. Saat ini tahapan dan persiapan Pemilu 2024 sedang berlangsung. Tahun 2024, merupakan momentum politik yang sangat penting, di mana Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar secara serentak.

Presiden RI Joko Widodo mengingatkan, kesiapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga:

Wakil Ketua DPR Singgung Semangat Persaudaraan Jelang Pemilu 2024

"Tahun 2024 adalah momen politik. Kita akan menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar secara serentak, dalam tahun yang sama. Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD, dan dilanjutkan dengan Pilkada yang digelar di tahun yang sama yaitu 2024," kata Presiden.

Jokowi menekankan Pemilu 2024 merupakan pekerjaan besar yang menentukan masa depan bangsa dan negara. Sebuah pesta demokrasi yang melibatkan jumlah pemilih sangat besar.

Berdasarkan data terakhir, jumlah pemegang hak pilih yang tercatat sebanyak 189 juta orang, yang nantinya akan menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 secara serentak, dengan waktu pencoblosan yang diberikan selama kurang lebih enam jam.

"Mengelola ini tidak gampang dengan wilayah NKRI yang sangat luas, dengan kondisi geografis beragam, berbeda dengan negara-negara lain. Bayangkan harus pergi ke 17.000 pulau, ada yang naik perahu, kapal, ada yang distribusi logistik harus didukung TNI/Polri, dan medannya tidak mudah," kata Jokowi.

Ia mengakui, kondisi infrastruktur nasional memang belum seluruhnya sempurna. Ada jalan yang sudah bagus dan dibangun tol, namun ada pula jalan yang masih rusak.

Jokowi meyakini berbekal pengalaman penyelenggaraan pemilu di masa lalu.

"KPU dan pihak terkait bisa mempersiapkan Pemilu 2024 jauh lebih baik dari pemilu sebelumnya," katanya. (Knu)

Baca Juga:

#Pemilu #Pemilu 2024 #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan