Jokowi Diminta Secara Terbuka Sampaikan Roadmap Ibu Kota Baru ke DPR

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 27 Agustus 2019
Jokowi Diminta Secara Terbuka Sampaikan Roadmap Ibu Kota Baru ke DPR

Suasana Jakarta. (Foto: Net)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menyambut dengan positif niat baik Presiden Jokowi untuk memindahkan ibu kota. Namun, ia minta Pemerintah secara terbuka menyampaikan roadmap serta anggaran yang dibutuhkan kepada DPR.

"Presiden menyampaikan anggaran pemindahan sebesar Rp 466 triliun dan 19 persen menggunakan APBN. Seyogyanya, karena ada anggaran yang diambil dari APBN pemindahan ibu kota ini harus dibahas bersama DPR," ungkapnya saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8).

Baca Juga:

4 Hal Ini Buat Proses Pemindahan Ibu Kota Berjalan Lancar

Ferdi sangat berharap pemerintah secara terbuka menyampaikan peta jalan serta berapa sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan. Legislator F-Golkar ini juga berharap pemerintah memperhatikan dampak dari pemindahan ibu kota ini.

Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara (Bahan Paparan Kementerian PUPR)
Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara (Bahan Paparan Kementerian PUPR)

Ia menilai tidak hanya berdampak bagi sebuah kawasan. Pembangun ibu kota baru tentu berpengaruh bagi masyarakat, baik positif maupun negatif.

"Bagaimana kesiapan masyarakat di sana, ini harus diperhatikan. Pemindahan ibu kota ini juga jangan sampai menghilangkan kearifan lokal baik budaya maupun identitas orang Kaliamantan sendiri," jelasnya.

Ferdi juga menyampaikan dampak lainnya dari pemindahan ibu kota, yaitu di bidang ekonomi dan politik serta keamanan dan ketahanan.

Baca Juga:

Peneliti Sebut Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Kurang Tepat

"Dengan adanya pemindahan ibu kota ini akan berpengaruh terhadap provinsi lain. Misalnya, orang Aceh ke calon ibu kota menjadi lebih jauh tapi bagi orang Papua lebih dekat. Positifnya adalah pertumbuhan ekonominya, nah ini harus diperhatikan," jelasnya.

Kemudian, di bidang Politik, pemindahan ibu kota ini juga akan berdampak pada pemindahan lembaga negara serta partai politik. "Ibu kota baru akan membutuhkan lahan besar, karena otomatis semua lembaga negara juga ikut pindah. Ini harus diperhatikan secara detail. Dan jangan sampai pemindahan ini membawa dampak bagi lingkungan," tutupnya.

Seperti diketahui, pada Senin (26/8), Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan lokasi ibu kota baru, yakni Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota baru nantinya akan berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara. (Knu)

Baca Juga:

MPR Minta Dilibatkan Dalam Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara

#Pemindahan Ibu Kota #Komisi X DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Komisi X DPR mendukung rencana Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin mengambil alih pengangkatan guru.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Polemik Pasien BPJS Berujung Sorotan DPR, Nakes Diminta Bijak Bermedia Sosial
Polemik komentar sejumlah tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS menuai sorotan DPR. Ingatkan pentingnya menjaga etika profesi, empati, dan tanggung jawab moral
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polemik Pasien BPJS Berujung Sorotan DPR, Nakes Diminta Bijak Bermedia Sosial
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Komisi X DPR mendesak pemerintah mempercepat putusan MK soal anggaran MBG di APBN 2027.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR akan Panggil Kemendiktisaintek, Minta Penjelasan Pendirian Universitas Republik Indonesia
Pembahasan mengenai URI belum pernah dilakukan bersama DPR.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Komisi X DPR akan Panggil Kemendiktisaintek, Minta Penjelasan Pendirian Universitas Republik Indonesia
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Komisi X akan meminta penjelasan langsung kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Indonesia
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Negara tidak boleh menyerahkan nasib anak-anak dari keluarga miskin hanya kepada perhitungan algoritma yang berpotensi mengabaikan realitas di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Indonesia
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi meminta pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 bebas dari perploncoan, kekerasan, dan perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Bagikan