MPR Minta Dilibatkan Dalam Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 23 Agustus 2019
MPR Minta Dilibatkan Dalam Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto : www.mpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta pemerintah melibatkan lembaganya dalam rencana pemindahan Ibu Kota. Alasannya merujuk pada UUD 1945 pasal 2 ayat 2 yang menjelaskan, nahwa MPR sedikitnya lima tahun sekali bersidang di Ibu Kota Negara.

"MPR sebagai perwujudan dari seluruh anggota dewan itu juga penting bagaimana caranya tentang pemindahan ibu kota, nah di situ MPR akan bersidang," ujar Hidayat kepada wartawan di, Jakarta, Jumat (23/8).

Baca Juga: 4 Hal Ini Buat Proses Pemindahan Ibu Kota Berjalan Lancar

Politikus PKS ini menekankan, Presiden Joko Widodo belum mempersiapkan UU untuk pemindahan Ibu Kota ini. Hidayat mengatakan pemindahan Ibu Kota memerlukan revisi UU.

Bila ibu kota pindah dari Jakarta (Sumber: ANTARANEWS/Aji Setyawan)
Bila ibu kota pindah dari Jakarta (Sumber: ANTARANEWS/Aji Setyawan)

"Ini kan negara harusnya mengajarkan rakyat indo taat UU dan konstitusi. Jangan disangka UU yang lama masih berlaku. Bagaimana nanti kalau DPR menolak?" ujarnya menambahkan.

Hidayat pun menyarankan, daripada rakyat disibukkan dengan polemik masalah ibukota, maka lebih bagus bila presiden berkomitmen dengan apa yang sudah nenjadi fokusnya. Jokowi berjanji untuk meningkatkan SDM unggul.

"Nah SDM itu menurut saya tidak terlalu korelatif dengan di mana letak Ibu Kota Indonesia, apalagi perubahannya menimbulkan banyak seperti nasalah ekinomi, anggaran, sosial ada, politik ada, akan pecah itu," ujar Hidayat.

Baca Juga: Fadli Zon Pertanyakan Urgensitas Pemindahan Ibu Kota Negara

Menurutnya, DPR juga mempertanyakan mengapa pemerintah belum menyerahkan naskah akademik terkait pemindahan ibu kota negara. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu juga mempersoalkan tidak adanya anggaran pemindahan ibu kota dalam RUU APBN 2020.

"Bahkan kemarin ketika membahas RUU APBN itu juga sama sekali tidak ada poin untuk anggaran pemindahan ibu kota. Jadi menurut saya pemerintah mengajarkan tentang konstitusi, UU. Ikuti saja prosedurnya, tentu DPR akan berlaku sangat profesional, mempertimbangkan secara sisi, karena DPR adalah wakil dari pada rakyat," sebutnya. (Knu)

Baca Juga: Ini Daerah di Pulau Jawa yang Kecipratan Untung dari Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan

#MPR RI #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan MPR menghormati gugatan hukum LCC Empat Pilar. Polemik disebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Sidang gugatan perdana digelar 2 Juni 2026 di PN Jakarta Pusat, dengan sorotan pada tuntutan pemberhentian dua juri dan larangan MC.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Indonesia
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
MPR RI membatalkan final ulang LCC Empat Pilar Kalbar setelah SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas menolak. Josepha Alexandra diangkat sebagai Duta LCC MPR RI.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
MPR RI memastikan, bahwa juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar tidak dilibatkan lagi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
MPR RI memutuskan mengulang final LCC Empat Pilar Kalbar usai polemik penjurian viral di media sosial. Pimpinan MPR akan mengawasi langsung jalannya lomba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
Indonesia
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Polemik ini bermula dari sesi pertanyaan rebutan yang memicu keberatan dari peserta, namun respons juri saat itu justru menuai kritik tajam netizen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Indonesia
Drama Lomba Cerdas Cermat Kalbar Viral di Medsos, DPR Desak MPR Gelar Tanding Ulang
Hetifah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam insiden ini, terutama para siswa dari SMAN 1 Pontianak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Drama Lomba Cerdas Cermat Kalbar Viral di Medsos, DPR Desak MPR Gelar Tanding Ulang
Indonesia
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral karena tak Digubris Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Diundang ke Jakarta, tak Sangka Videonya Viral
Ocha mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat. Ia menyebut dukungan itu memotivasinya untuk lebih semangat dan berkembang.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral karena tak Digubris Juri Lomba Cerdas Cermat MPR Diundang ke Jakarta, tak Sangka Videonya Viral
Indonesia
MPR Langsung Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat yang Dianggap tak Adil
MPR menyatakan lomba cerdas cermat harus menjunjung sportivitas dan keadilan. MPR menyatakan dewan juri harusnya objektif.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
MPR Langsung Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat yang Dianggap tak Adil
Bagikan