Jokowi dan DPR Diminta Hadiri Sidang Uji Materi Perppu COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2020
Jokowi dan DPR Diminta Hadiri Sidang Uji Materi Perppu COVID-19

Presiden Jokowi. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MetahPutih.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR untuk hadir dalam sidang pleno uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang COVID-19 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rencananya sidang dengan agenda mendengar penjelasan DPR dan pendapat Presiden itu digelar pada Rabu (20/5) mendatang.

Baca Juga

DPR Sahkan Perppu COVID-19, MAKI: Lebih Mantap Untuk Menggugatnya

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyatakan, selaku rakyat yang mengajukan uji materi Perppu tersebut, pihaknya meminta Jokowi dan DPR tidak mangkir dari panggilan persidangan MK.

"Kami selaku rakyat meminta DPR dan Presiden harus hadir dalam persidangan dan tidak boleh mangkir serta harus sudah mempersiapkan materi penjelasan atas berlakunya Perppu Corona," kata Boyamin dalam keterangannya, Senin (18/5).

MAKI meminta Jokowi dan DPR menjelaskan dalam persidangan MK mengenai berlakunya Perppu Corona, terutama terkait Pasal 27 yang dinilai telah memberikan kekebalan hukum atau imunitas bagi pejabat keuangan yang melaksanakan Perppu.

"Kami selaku rakyat harus diberi penjelasan apa dan kenapa harus ada Perppu Corona yang didalamnya terdapat kekebalan absolut bagi pejabat keuangan dalam Pasal 27 (Perppu)," ujarnya.

MAKI desak KPK selidiki dugaan korupsi dalam program Kartu Prakerja
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Foto ANTARA/ I.C.Senjaya)

MAKI mengingatkan Jokowi untuk hadir secara langsung di persidangan. Kalaupun, tidak dapat hadir, Presiden diminta tidak diwakili oleh pejabat eselon II dan III. Selain pejabat eselon II dan III bukan pengambil keputusan, surat panggilan yang disampaikan MK ditujukan kepada Presiden.

Dengan demikian, kalaupun Jokowi tak bisa menghadiri persidangan, sedianya diwakili oleh Menkumham Yasonna H. Laoly dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Jika Presiden tidak bisa hadir maka setidaknya harus diwakili oleh Menkumham dan Menkeu untuk memberikan penjelasan atas berlakunya Perppu Corona," imbuhnya.

Sebagai pihak penggugat, kata Boyamin, MAKI telah siap menghadapi sidang uji materi Perppu di MK. Setidaknya, MAKI telah menyiapkan empat orang saksi ahli hukum dan dua orang ahli ekonomi keuangan.

Baca Juga

MAKI Gugat Pasal Impunitas Pejabat di Perppu Jokowi Soal COVID-19 ke MK

Boyamin menegaskan, pihaknya tidak menentang berlakunya Perppu Corona demi membantu rakyat menghadapi pandemi corona atau COVID-19. Namun, pihaknya menentang kekebalan hukum pejabat sebagaimana tertuang dalam pasal 27 Perppu Corona.

"Kami hanya ingin pejabat hati-hati , teliti dan tidak korupsi dalam menjalankan amanah dengan bentuk dibatalkannya kekebalan pejabat yang tertuang dalam pasal 27 Perppu. Dengan adanya kekebalan absolut maka dikhawatirkan pejabat akan sembrono dan ceroboh. Ibarat naik kendaraan di jalan, ketika ada rambu-rambu nyatanya masih banyak orang ceroboh sehingga kecelakaan, apalagi jika tidak ada rambu-rambu maka dapat dipastikan akan terjadi kekacauan," tutup Boyamin. (Pon)

#COVID-19 #Boyamin Saiman #Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
MAKI Desak Kejagung Pulangkan Riza Chalid, Ancam Praperadilan Jika Molor
MAKI mengapresiasi vonis 15 tahun untuk Kerry, namun mendesak Kejagung segera memulangkan Riza Chalid. Jika molor hingga Mei, praperadilan akan diajukan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
MAKI Desak Kejagung Pulangkan Riza Chalid, Ancam Praperadilan Jika Molor
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Bagikan