Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Istana, Setpres Jelaskan Pakai Dana Operasional Presiden

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 08 April 2024
Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Istana, Setpres Jelaskan Pakai Dana Operasional Presiden

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjelaskan pendistribusian bantuan Presiden berisi sembako kepada pengguna jalan di Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2024). (AN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat kejutan dengan membagikan 1.000 kantong berisi bantuan sosial (bansos) sembako di depan Istana Merdeka Jakarta, Senin (8/4) tadi sore.

Ribuan kantong itu dibagikan Kepala Negara dibantu Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) kepada warga yang melintas. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan bansos yang dibagikan tadi biayanya diambil dari dana operasional Presiden.

"Ya, dana operasional Presiden itu kan macam-macam, antara lain bantuan sosial," kata Heru Budi Hartono usai mendampingi Presiden Jokowi menyalurkan bantuan kepada sejumlah pengendara di depan Istana Merdeka Jakarta, Senin (8/4).

Baca juga:

Hakim MK Pertanyakan Sumber Dana Bansos

Menurut Heru, agenda itu merupakan bentuk perhatian Presiden Jokowi kepada masyarakat yang yang kebetulan melintasi Jalan Medan Merdeka Utara depan Istana Merdeka di penghujung Ramadan 1445 H/2024. Dikutip dari Antara, isi bansos yang dibagikan meliputi beras seberat 5 Kg, gula pasir, minyak sayur, biskuit, dan teh celup

"Bahwa Bapak Presiden memperhatikan masyarakat yang menit-menit terakhir masih tinggal di Jakarta. Ya ini kan kebiasaan Bapak Presiden ingin dekat dengan masyarakat dan menjelang di akhir bulan Ramadhan memasuki Idul Fitri, ya beliau memperhatikan itu," kata Heru.

Heru menambahakan bantuan tersebut merupakan program yang sama disalurkan Presiden dalam berbagai kesempatan kunjungan kerja ke berbagai daerah di Indonesia. "Ini rutin kok, kemarin juga di Bogor juga ada. Akan terus, ketika Bapak Presiden menginginkan itu dan kunjungan ke daerah," ujar sosok yang juga menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta itu.

Kegiatan penyaluran bantuan dari Presiden itu dibuka sejak pukul 16.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.15 WIB yang diikuti oleh kalangan pengendara ojek online, warga sekitar, hingga petugas kebersihan DKI Jakarta. (*)

Baca juga:

Saksi Ahli Sebut Bansos dan Kunker Jokowi Tambah 26 Juta Lebih Suara Prabowo

#Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Bagikan