Jika Dukung Program Efisiensi Presiden, Menteri Didesak Hentikan Rekrut Staf Khusus


Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah (tengah) berbincang dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu (kiri). (ANTARA/HO-Banggar)
MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menindaklanjuti arahan efisiensi Presiden Prabowo Subianto, dengan mengeluarkan surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.
Menteri/pemimpin lembaga diminta untuk menyampaikan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada menteri keuangan atau direktur jenderal anggaran paling lambat 14 Februari 2025.
Namun, di tengah efisiensi itu, Menteri masih mengangkat staf khusus yang tentunya akan memberikan dampak pada anggaran.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah untuk tak menambah staf khusus (stafsus) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Baca juga:
“Harapan saya, ketika efisiensi dilakukan, mohon dengan segala kerendahan hati agar pemerintah bisa setidaknya mengerem stafsus yang ada, supaya di publik juga elok,” kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengangkat Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau yang akrab disapa Deddy Corbuzier menjadi staf khusus Menteri Pertahanan (Menhan).
Berdasarkan keterangan foto unggahan akun instagram milik Sjafrie @sjafrie.sjamsoeddin disebutkan bahwa Sjafrie melantik Deddy dan lima orang lainnya menjadi staf khusus di gedung Kemhan hari ini.
"Selasa, 11 Februari 2025 saya melantik Staf Khusus Menhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di kantor Kemhan Jakarta," kata Sjafrie dalam akun Instagramnya, Selasa.
Sjafrie melanjutkan, pengangkatan keenam staf khusus tersebut merupakan bukti bahwa Kemhan mengedepankan kolaborasi dengan beragam pihak untuk menjaga pertahanan dan kedaulatan.
"Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat," tutup Sjafrie dalam keterangannya.
Beberapa orang lain yang diangkat sebagai staf khusus diantaranya Kris Wijoyo Soepandji, Lenis Kogoya, Mayjen TNI (purn) Sudrajat, Indra Bagus Irawan dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin.
Kebijakan efisiensi diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp 306,69 triliun. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
