Merahputih.com - Pengamat Kepolisian Neta S Pane menilai, sikap tegas jajaran kepolisian yang melakukan tembak di tempat terhadap para pelaku kejahatan patut diapresiasi.
Sejak Menkumham melepaskan 30.432 narapidana dengan alasan wabah Corona, aksi kejahatan di Indonesia, khususnya Jakarta makin sadis dan brutal. Para pejahat tidak sungkan sungkan menclurit korbannya atau membuat korbannya tersungkur di jalanan.
Baca Juga
Napi Beli Tiket Asimilasi Rp5 Juta, Jokowi Diminta Copot Menteri Yasonna
"Selain itu, para pejahat nekat hendak membacok polisi yang berusaha menangkapnya. Bahkan ada begal yang berusaha menclurit polisi, meski polisi sudah menembaknya," kata Neta kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (22/4).
Dalam menghadapi para penjahat yang bersikap nekat belakangan ini, jajaran kepolisian sepertinya perlu meningkatkan profesionalismenya agar makin terlatih, baik secara fisik maupun saat menembak pelaku kejahatan.
Polisi yang terlatih diperlukan agar taat SOP. Dengan sikap profesional dan terlatih, setiap anggota polisi akan mampu melumpuhkan penjahat yang bersikap nekat, sehingga Polri tidak dituding sebagai algojo yang mengeksekusi mati para penjahat di jalanan.
"Sikap tegas harus dilakukan polisi terhadap pelaku kejahatan, termasuk melakukan tembak di tempat, tapi harus tetap patuh pada SOP," kata Neta.
Presidium Indonesia Police Watch ini menyesalkan sikap menkumham yang membebaskan 30.432 napi tanpa berkonsultasi lebih dulu dengan Polri.
Bahkan ketika kejahatan marak setelah napi itu dibebaskan, Menkumham Yasonna Laoly terkesan cuek dan seperti tidak merasa malu atas ulahnya. Seharusnya menkumham minta maaf kepada Polri dan masyarakat, kemudian mundur dari jabatannya.
"Di luar negeri, pejabat yang membuat kesalahan fatal tidak hanya mundur dari jabatannya, tapi juga bunuh diri karena menanggung malu," terang Neta.
Memang, dari 30.432 napi yang dibebaskan baru 28 yang ditangkap berulah kembali, dengan membuat kejahatan baru.
Baca Juga
Berulah Kembali, Hak Asimilasi Dan Integrasi Narapidana Dapat Dicabut
Namun ulah mereka yang sadis itu sudah menjadi inspirasi bagi para penjahat lain untuk "bangun" melakukan aksi pembegalan, penjamberatan, perampokan mini market dan aksi kejahatan lain yang menggunakan clurit dan sadis.
"Bagaimana pun semua ini tidak bisa dilepaskan dari tanggungjawab menkumham yang melepaskan 30.432 napi, sehingga Polri dan masyarakat yang menanggung bebannya di tengah masih maraknya wabah Corona," pungkas Neta. (Knu)

