Jenazah Azyumardi Azra Dijadwalkan Transit dulu di Gedung Dewan Pers

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 19 September 2022
Jenazah Azyumardi Azra Dijadwalkan Transit dulu di Gedung Dewan Pers

Karangan bunga duka cita di Kantor Dewan Pers Jakarta. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Berpulangnya Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra membawa duka yang mendalam bagi masyarakat Indonesia khususnya insan pers.

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Serdang Selangor, Malaysia pada Minggu pukul 12.30 waktu setempat.

Baca Juga:

Beda Sehari, Sir Pertama Asal Indonesia 'Susul' Ratu Inggris ke Peristirahatan Terakhir

Azyumardi Azra berpulang setelah sempat dirawat sejak Jumat (16/9) akibat gangguan kesehatan yang dialaminya saat melakukan kunjungan kerja ke Malaysia.

Sejumlah tokoh pun pada Minggu (18/9) kemarin menyampaikan ucapan bela sungkawa terhadap ketua dewan pers periode 2022-2025 ini. Salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Tak cuma para tokoh, Kantor Dewan Pers di bilangan Kebon Sirih Jakarta Pusat saat ini dipenuhi dengan karangan bunga dari masyarakat sejumlah daerah.

Baca Juga

Cendikiawan Muslim Azyumardi Azra Bakal Dimakamkan di TMP Kalibata

Antara lain dari DPW Amsindo Sulawesi Barat, Muh Najib "Turut Berduka Cita. Atas meninggalnya BPK. Azyumardi Azra Ketua Dewan Pers.

Lalu ada Mafindo Masyarakat Anti Fitnah Indonesia " Turut Berduka Cita. Atas meninggalnya Dr. H. Azyumardi Azra Ketua Dewan Pers.

"Turut Berduka Cita. Atas meninggalnya Dr. H. Azyumardi Azra Ketua Dewan Pers & Guru Besar UIN Jakarta," dari Sea today.

Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra. ANTARA/Fransiska Ninditya/pri.

Seorang petugas Dewan Pers menyampaikan, menurut rencana akan dilaksanakan salat jenazah mendiang Azyumardi di gedung Dewan Pers bersama dengan petinggi Dewan Pers dan para tamu undangan.

"Insyaallah transit dulu di sini dari Malaysia. Kayanya sih abis lohor. Kita juga solat gaib," kata petugas itu, kepada MerahPutih.com, Senin (19/9).

Namun, lanjut dia, pelaksanaan salat jenazah itu masih bisa batal. Pasalnya dirinya beserta pegawai Dewan Pers jenazah baru dapat kabar bahwa jenazah baru sampai Indonesia pada sore hari.

Pantauan MerahPutih.com, sejak sekitar pukul 09.00 WIB pegawai Dewan Pers mulai membuat tempat salat dengan mengangkat karpet sajadah ke dalam ruang Hall Dewan Pers. "Ini menurut rencana ya abis lohor solat. Tapi baru dapet kabar lagi katanya baru nyampe Indonesia sore," sambung dia. (Asp)

Baca Juga

Wafatnya Azyumardi Azra, Indonesia Kehilangan Tokoh Intelektual Muslim Berpengaruh

#Dewan Pers
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Pasal yang menyebutkan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas masih sangat multitafsir dan abstrak sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam penerapannya.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Indonesia
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Penertiban dilakukan untuk mencegah salah kaprah media-media itu dianggap perpanjangan tangan dari lembaga negara yang bersangkutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Indonesia
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Tulisan opini tersebut dihapus atas permintaan penulis dengan alasan keamanan dan keselamatan penulis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Indonesia
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Kini masyarakat melihat dunia berdasarkan apa yang ditampilkan gawai masing-masing
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Indonesia
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Dewan Pers gandeng LPSK untuk menjamin keselamatan jurnalis dan mendukung kebebasan pers di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Indonesia
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Dewan Pers mendorong pembentukan Satuan Tugas Nasional Perlindungan Jurnalis yang melibatkan LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lembaga independen lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Indonesia
Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
Dalam konteks penegakan hukum, jurnalis justru memiliki peran penting sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap lembaga penegak hukum.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Mei 2025
Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
Berita Foto
Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu Buka Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 di Solo
Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu (kiri) saat menyerahkan Piala Photo of The Year 2025 Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 kepada Pemenang di Loji Gandrung, Solo, Jawa Tengah, Jum'at (25/4/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 25 April 2025
Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu Buka Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 di Solo
Indonesia
Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV
Dewan Pers memberi atensi terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV
Indonesia
Kejagung Serahkan Bukti Perintangan Penyidikan ke Dewan Pers, Jumlah Dokumen 10 Bundel
etua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan bahwa dokumen yang telah diterima lembaganya itu akan didalami lebih lanjut untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan pelanggaran etik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
Kejagung Serahkan Bukti Perintangan Penyidikan ke Dewan Pers, Jumlah Dokumen 10 Bundel
Bagikan