Jelang Vonis, Nadiem: Saya Bersyukur tidak Berjuang Sendirian

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Jelang Vonis, Nadiem: Saya Bersyukur tidak Berjuang Sendirian

Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim Genggam Tangan Istri Jelang Sidang Vonis di PN Tipikor

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan pesan emosional sesaat sebelum menjalani sidang pembacaan putusan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (30/6).

Di hadapan awak media, Nadiem mengaku sulit mengungkapkan perasaannya menjelang sidang yang akan menentukan nasib hukumnya. Namun, ia mengatakan perasaan yang paling dominan saat ini yakni rasa syukur karena tidak menghadapi proses hukum tersebut seorang diri.

Saya sulit mencari kata-kata karena perasaan terbesar saya pada hari ini yakni saya merasa sangat bersyukur. Bersyukur bahwa dalam perjuangan satu tahun ini saya tidak merasa sendirian.

Nadiem Makarim



Ia mengatakan dukungan dari keluarga, masyarakat, dan orang-orang yang terus memberikan semangat menjadi kekuatan baginya menghadapi proses hukum yang telah berlangsung selama setahun terakhir.

Menurut Nadiem, apa pun putusan yang dijatuhkan majelis hakim, ia meyakini kebenaran akan tetap berpihak kepadanya.

Baca juga:

Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim Genggam Tangan Istri Jelang Sidang Vonis di PN Tipikor



"Apapun yang akan terjadi hari ini, saya yakin sekarang saya tidak sendirian karena saya punya keluarga saya, saya punya dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, dan saya punya kebenaran di sisi saya," katanya.

Meski berharap majelis hakim memutus perkara berdasarkan fakta-fakta persidangan, Nadiem mengaku menyadari kemungkinan lain juga dapat terjadi.

Ia berharap putusan yang akan dibacakan tetap mencerminkan keadilan dan memberikan kepastian hukum.

"Tentunya harapan saya kebenaran menang hari ini. Bahwa keadilan masih ada artinya di negara ini. Tapi saya juga tidak naif. Saya menyadari bahwa bisa saja hari ini keputusannya tidak berdasarkan fakta-fakta persidangan," ujarnya.

Nadiem menilai perkara yang menjeratnya bukan semata persoalan pribadi. Ia mengaku berdiri mewakili orang-orang yang menurutnya pernah mengalami kriminalisasi.

Saya berdiri di sini bukan hanya mewakili saya dan keluarga saya. Saya berdiri di sini mewakili setiap orang jujur yang telah dikriminalisasi dan akan dikriminalisasi.


 Nadiem Makarim


Lebih jauh, ia berharap perkara tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem penegakan hukum di Indonesia, mulai dari proses penyelidikan, penuntutan, pembuktian, hingga pengambilan putusan.

Di akhir pernyataannya, Nadiem menegaskan dirinya tidak pernah menyesali keputusan untuk mengabdi kepada negara sebagai pejabat publik. Ia berharap kasus yang dihadapinya tidak membuat generasi muda kehilangan keberanian untuk berkontribusi bagi bangsa.

"Indonesia harus menjadi lebih baik. Indonesia harus memberikan harapan kepada anak-anak mudanya. Indonesia harus memberikan harapan kepada kepastian hukum agar kita semua merasa aman untuk mengabdi kepada negara," ujarnya.(Pon)

Baca juga:

Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Chromebook Hari Ini


#Nadiem Makarim #Kasus Korupsi #Chromebook
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Vonis, Nadiem: Saya Bersyukur tidak Berjuang Sendirian
Menurut Nadiem, apa pun putusan yang dijatuhkan majelis hakim, ia meyakini kebenaran akan tetap berpihak kepadanya.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Jelang Vonis, Nadiem: Saya Bersyukur tidak Berjuang Sendirian
Berita Foto
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim Genggam Tangan Istri Jelang Sidang Vonis di PN Tipikor
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim bersama Istri Franka Franklin Makarim sebelum memasuki ruang sidang di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim Genggam Tangan Istri Jelang Sidang Vonis di PN Tipikor
Indonesia
Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Chromebook Hari Ini
Sidang akan digelar pukul 10.00 WIB di ruang Muhammad Hatta Ali, lantai 1 Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Chromebook Hari Ini
Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Berita Foto
Gelar Malam Solidaritas dan Doa Bersama Jelang Vonis Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim
Doa bersama untuk Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Jakarta, Jum'at (26/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Gelar Malam Solidaritas dan Doa Bersama Jelang Vonis Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Ma'ruf Cahyono dalam Kasus Gratifikasi MPR
KPK memeriksa perdana Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di MPR. Penyidik mendalami penghasilan resmi dan dugaan penerimaan uang Rp 1,7 M.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Ma'ruf Cahyono dalam Kasus Gratifikasi MPR
Indonesia
Kejari Solo Terima Hasil Korupsi Dana Hibah KONI, Total Pengembalian Capai Rp 255 Juta
Kejari Solo menerima dana hibah KONI senilai Rp 35 juta. Kini, totalnya sudah mencapai Rp 255 juta yang diterima dari dua tersangka.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Kejari Solo Terima Hasil Korupsi Dana Hibah KONI, Total Pengembalian Capai Rp 255 Juta
Berita Foto
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Berita
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
KPK mendalami peran Hilman Latief dalam pembagia kuota haji tambahan. Sebab, ada tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
Indonesia
Kasus Korupsi BRI dan Telkom Naik Penyidikan, KPK Sudah Kantongi Sejumlah Nama
KPK sudah mengantongi sejumlah nama dalam kasus korupsi BRI dan Telkom. Kasus ini juga sudah naik ke penyidikan.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
Kasus Korupsi BRI dan Telkom Naik Penyidikan, KPK Sudah Kantongi Sejumlah Nama
Bagikan