Pilpres 2019

Jelang Sidang MK, Forum Masyarakat Betawi Tolak Hasutan Berbuat Rusuh

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 12 Juni 2019
 Jelang Sidang MK, Forum Masyarakat Betawi Tolak Hasutan Berbuat Rusuh

Tokoh Majelis Adat Masyarakat Betawi tolak semua hasutan untuk berbuat rusuh selama sidang sengketa Pilpres di MK (Foto: MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mahkamah Konsitusi (MK) rencananya akan menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (14/6) mendatang. Sidang tersebut, diprediksi akan dihadiri massa pendukung capres-cawapres, baik dari pasangan Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi.

Kehadiran massa dalam jumlah yang besar berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Atas dasar itu, sejumlah tokoh Majelis Adat Masyarakat Betawi berkumpul mendadak di Hotel Aston Priority, Jakarta Selatan, Selasa (11/6) guna menyikapi situasi terkait sidang MK.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, KH. Ahmad Jaelani LC, Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim, Sekjen Forkabi Muhammad Ihsan, Anwar Ketua Asosiasi Silat Tradisi Betawi (Astrabi) dan sejumlah ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bamus Betawi Se DKI Jakarta.

Ketua Umum Bamus Betawi, Zainuddin atau yang akrab disapa Haji Oding menjelaskan, pertemuan itu bertujuan mengajak masyarakat Betawi untuk tetap menjaga keamanan dan menolak ajakan atau hasutan untuk berbuat rusuh.

Para jawara Betawi siap mengamankan Jakarta
Para pendekar Betawi siap mengamankan wilayah Ibu Kota selama sidang sengketa Pilpres di MK (Foto: antaranews)

Oding mengatakan, Majelis Adat Masyarakat Betawi memutuskan untuk menolak dan tidak mengikuti jika ada rangkaian aksi-aksi yang berpotensi pada kerusuhan saat berjalannya proses persidangan di MK.

Menurutnya hal tersebut hanya akan merugikan masyarakat Jakarta khususnya orang Betawi yang notabenenya adalah masyarakat kecil.o

"Kita tidak ingin situasi memanas sampai berujung pada kerusuhan seperti tahun 1998 lalu, karena yang sangat dirugikan adalah orang Betawi, kalo orang-orang bisa pulang kampung, sementara kalo orang betawi mau pulang kemana? Di sini rumahnya," ujar dia.

Politisi Golkar ini pun mengimbau kepada masyarakat Jakarta khususnya warga Betawi, atas nama Majelis Adat Betawi agar warga Betawi tidak terpengaruh dengan segala bentuk konten negatif yang mengarah pada provokasi maupun berita bohong di seluruh lini media sosial.

"Kami mengajak agar setiap dari kita bisa menyaring sebelum sharing kabar -kabar yang belum tentu kebenarannya," ucapnya.

BACA JUGA: Pengamat Intelijen Sebut Ada Anomali dalam Kelompok Pembunuh Bayaran Rekrutan Kivlan Zen

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Menkeu Sri Mulyani Tantang Jateng Lampaui Target Nasional

Ditempat yang sama, anggota Majelis Adat Masyarakat Betawi sekaligus Imam Besar FBR, KH Lutfi Hakim menerangkan, demi situasi ibu kota Jakarta yang kondusif.

Pihaknya juga mengimbau kepada pihak tergugat dan termohon, baik yang berada di Jakarta maupun di luar Jakarta, agar bisa menerima dengan legowo dan beradab hasil persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara tersebut.

"Intinya kita Betawi menolak jika adanya kerusuhan, dan upaya-upaya dari orang-orang yang mencoba membuat kerusuhan dan kerusakan di Jakarta dengan dalih apapun," terangnya.

Lutfi menambahkan, Majelis Adat Betawi mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas jika terjadi huru-hara saat pengumuman sidang MK.

"Karena kita kaga mau denger ada orang kita menjadi korban, kita ingin Jakarta tetap aman," tutupnya.(Knu)

#Ormas FBR #Masyarakat Betawi #Mahkamah Konstitusi #Aksi Massa #Silat Betawi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Jimly Asshiddiqie menilai putusan MK soal UU Pers sejalan dengan upaya mengurangi kriminalisasi wartawan dan menempatkan pidana sebagai ultimum remedium.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Indonesia
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU Pers yang diajukan Iwakum. Perlindungan wartawan pun akan dipertegas.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
MK mengabulkan sebagian gugatan Iwakum terkait Pasal 8 UU Pers. Menegaskan sanksi pidana terhadap wartawan hanya bisa diterapkan setelah mekanisme Dewan Pers.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Berita Foto
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil saat mengikuti sidang pengucapan putusan uji materi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Indonesia
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Selain masalah kebebasan berpendapat, para mahasiswa menyoroti adanya diskriminasi hukum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Rasa bersalah atas pelanggaran etik idealnya dirasakan oleh individu yang bersangkutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Indonesia
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam mengawal setiap putusan MK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Bagikan