Headline

Pengamat Intelijen Sebut Ada Anomali dalam Kelompok Pembunuh Bayaran Rekrutan Kivlan Zen

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 11 Juni 2019
 Pengamat Intelijen Sebut Ada Anomali dalam Kelompok Pembunuh Bayaran Rekrutan Kivlan Zen

Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta. (FOTO: Kiriman Stanislaus Riyanta/Dok-Pribadi).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dalam ekspose kasus kerusuhan 22 Mei lalu, pihak kepolisian memaparkan adanya pembunuhan bayaran yang direkrut Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen untuk membunuh empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Kepada penyidik, para pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka menyatakan mereka dibayar jutaan rupiah oleh Kivlan Zen.

Keberadaan pembunuh bayaran rekrutan Kivlan Zen dalam aksi massa yang berlangsung depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, tanggal 21-22 Mei bagi pengamat intelijen Stanislaus Riyanta termasuk hal yang anomali. Menurut Stanislaus, dalam teori intelijen sebuah komando biasanya memakai sistem kompartemen yang sangat kuat.

Polisi saat rilis kasus kerusuhan 22 Mei
Polisi saat rilis kasus kerusuhan 22 Mei di Jakarta, Selasa (11/6) (MP/Kanu)

"Kompartemen itu biasanya A memberikan perintah kepada B, B memberikan perintah kepada C. A sama C gak saling berhubungan. Mereka hanya saling melindungi," kata Stanislaus kepada MerahPutih.Com, di Jakarta, Selasa, (11/6).

Ia menambahkan, bahkan dalam pola itu, antar pelaku tak tau siapa yang memerintah.

"Ini tergantung kecakapan penyidik dalam mengungkap. Apakah bisa mengungkap sampai atasanya," ungkap Stanislaus.

Stanislaus mengapresiasi bahwa penyidik berhasil membuat pelaku mau mengakui darimana jaringan mereka berasal yakni disuruh Kivlan Zen.

"Misalnya ini operasi intelijen yang rapih, harusnya tak sampai ke pelaku lapangan. Ada pelaku lain yang menjadi perantara sehingga kompartemennya menjadi rapih dan tak ketahuan. Biasanya ada penghubung-hubung sehingga tak tau siapa yang menyuruh. Tadi mereka gampang sekali mengakui ini pak Kivlan yang nyuruh," jelas Stanislaus.

Menurutnya, rencana pembunuhan dalam operasi ala Kivlan ini terburu-buru dan kurang matang.

"Bisa juga operasi (Kivlan) ini kekurangan sumber daya. Sampai Kivlan turun langsung menggunakan sumber daya di lapangan. Kalau operasi intelijen menggunakan dana gede, dia bisa menggunakan sel terputus. B nyuruh C, C nyuruh D. D sama B ini gak kenal," terang Mahasiswa Doktoral UI ini.

"Jadi saat ditangkap dia gak tau apa-apa. 'Saya cuman disuruh ini'. Ini agak kaget juga Polisi berhasil mengungkap ini," terang Stanislaus.

Kivlan Zen saat diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya
Kivlan Zen didampingi pengacaranya saat diperiksa penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan makar (Foto: antaranews)

Menyoal target pembunuhan terhadap Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya selalu penyelenggara survei sementara lembaga survei lain diabaikan, Stanislaus menilai bahwa pria yang diakrab disapa Toto ini prediksi tepat soal pemenang Pilpres yakni Jokowi-Ma'ruf.

"Prediksinya tepat sehingga dia dianggap sebagai pembuat framming," jelasnya.

Selain itu, Yunarto juga punya kelemahan lain yang bisa diserang.

"Dia adalah minoritas. Jadi dia daya tariknya untuk diserang lebih tinggi. Dia cukup cerdas ketika menjelaskan hasil survei, tak terbantahkan. Padahal itu kan ilmiah," ungkap Stanislaus.

Namun, ia menganggap pemimpin lembaga survei jadi target pembunuhan, baru kali ini.

"Karena fenomena quick count baru beberapa tahun ya. Mereka (pelaku) menganggap quick count ini framming. Ini harus diungkap, kok masalah akademis diancam-ancam," tandas Stanislaus.

Seperti diketahui, aparat kepolisian telah menangkap delapan tersangka dalam kasus pemufakatan jahat melakukan pembunuhan berencana, dengan target korbannya empat tokoh nasional dan satu ketua lembaga survei. Ke delapan tersangka itu yakni HK alias I, AZ, IR dan TJ, serta AD dan AF alias VV, Kivlan Zen (KZ) dan HM.

BACA JUGA: Kivlan Zen Disebut Otak Rencana Pembunuhan Tokoh Nasional, LPSK: Polisi Harus Profesional

Jadi Target Pembunuhan Eksekutor Suruhan Kivlan Zen, Ini Tanggapan Yunarto Wijaya

Selain memberi uang kepada HK, mantan Pangkostrad ini juga berperan memberikan target operasi (TO) korban yang akan menjadi sasaran pembunuhan.

TO yang diberikan oleh Kivlan itu yakni Menkopolhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan pensiun Polri, Brigjen (Purn) Gories Mere.

Akibat perbuatannya, Kivlan dan HM disangkakan telah memiliki, menyimpan senjata api ilegal tanpa hak berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana seumur hidup.(Knu)

#Kivlan Zen #Pembunuh Bayaran #Pembunuhan Berencana #Polda Metro Jaya #Demo Rusuh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Bagikan