Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Pengamat Intelijen Sebut Ada Anomali dalam Kelompok Pembunuh Bayaran Rekrutan Kivlan Zen

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 11 Juni 2019
 Pengamat Intelijen Sebut Ada Anomali dalam Kelompok Pembunuh Bayaran Rekrutan Kivlan Zen

Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta. (FOTO: Kiriman Stanislaus Riyanta/Dok-Pribadi).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dalam ekspose kasus kerusuhan 22 Mei lalu, pihak kepolisian memaparkan adanya pembunuhan bayaran yang direkrut Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen untuk membunuh empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Kepada penyidik, para pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka menyatakan mereka dibayar jutaan rupiah oleh Kivlan Zen.

Keberadaan pembunuh bayaran rekrutan Kivlan Zen dalam aksi massa yang berlangsung depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, tanggal 21-22 Mei bagi pengamat intelijen Stanislaus Riyanta termasuk hal yang anomali. Menurut Stanislaus, dalam teori intelijen sebuah komando biasanya memakai sistem kompartemen yang sangat kuat.

Polisi saat rilis kasus kerusuhan 22 Mei
Polisi saat rilis kasus kerusuhan 22 Mei di Jakarta, Selasa (11/6) (MP/Kanu)

"Kompartemen itu biasanya A memberikan perintah kepada B, B memberikan perintah kepada C. A sama C gak saling berhubungan. Mereka hanya saling melindungi," kata Stanislaus kepada MerahPutih.Com, di Jakarta, Selasa, (11/6).

Ia menambahkan, bahkan dalam pola itu, antar pelaku tak tau siapa yang memerintah.

"Ini tergantung kecakapan penyidik dalam mengungkap. Apakah bisa mengungkap sampai atasanya," ungkap Stanislaus.

Stanislaus mengapresiasi bahwa penyidik berhasil membuat pelaku mau mengakui darimana jaringan mereka berasal yakni disuruh Kivlan Zen.

"Misalnya ini operasi intelijen yang rapih, harusnya tak sampai ke pelaku lapangan. Ada pelaku lain yang menjadi perantara sehingga kompartemennya menjadi rapih dan tak ketahuan. Biasanya ada penghubung-hubung sehingga tak tau siapa yang menyuruh. Tadi mereka gampang sekali mengakui ini pak Kivlan yang nyuruh," jelas Stanislaus.

Menurutnya, rencana pembunuhan dalam operasi ala Kivlan ini terburu-buru dan kurang matang.

"Bisa juga operasi (Kivlan) ini kekurangan sumber daya. Sampai Kivlan turun langsung menggunakan sumber daya di lapangan. Kalau operasi intelijen menggunakan dana gede, dia bisa menggunakan sel terputus. B nyuruh C, C nyuruh D. D sama B ini gak kenal," terang Mahasiswa Doktoral UI ini.

"Jadi saat ditangkap dia gak tau apa-apa. 'Saya cuman disuruh ini'. Ini agak kaget juga Polisi berhasil mengungkap ini," terang Stanislaus.

Kivlan Zen saat diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya
Kivlan Zen didampingi pengacaranya saat diperiksa penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan makar (Foto: antaranews)

Menyoal target pembunuhan terhadap Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya selalu penyelenggara survei sementara lembaga survei lain diabaikan, Stanislaus menilai bahwa pria yang diakrab disapa Toto ini prediksi tepat soal pemenang Pilpres yakni Jokowi-Ma'ruf.

"Prediksinya tepat sehingga dia dianggap sebagai pembuat framming," jelasnya.

Selain itu, Yunarto juga punya kelemahan lain yang bisa diserang.

"Dia adalah minoritas. Jadi dia daya tariknya untuk diserang lebih tinggi. Dia cukup cerdas ketika menjelaskan hasil survei, tak terbantahkan. Padahal itu kan ilmiah," ungkap Stanislaus.

Namun, ia menganggap pemimpin lembaga survei jadi target pembunuhan, baru kali ini.

"Karena fenomena quick count baru beberapa tahun ya. Mereka (pelaku) menganggap quick count ini framming. Ini harus diungkap, kok masalah akademis diancam-ancam," tandas Stanislaus.

Seperti diketahui, aparat kepolisian telah menangkap delapan tersangka dalam kasus pemufakatan jahat melakukan pembunuhan berencana, dengan target korbannya empat tokoh nasional dan satu ketua lembaga survei. Ke delapan tersangka itu yakni HK alias I, AZ, IR dan TJ, serta AD dan AF alias VV, Kivlan Zen (KZ) dan HM.

BACA JUGA: Kivlan Zen Disebut Otak Rencana Pembunuhan Tokoh Nasional, LPSK: Polisi Harus Profesional

Jadi Target Pembunuhan Eksekutor Suruhan Kivlan Zen, Ini Tanggapan Yunarto Wijaya

Selain memberi uang kepada HK, mantan Pangkostrad ini juga berperan memberikan target operasi (TO) korban yang akan menjadi sasaran pembunuhan.

TO yang diberikan oleh Kivlan itu yakni Menkopolhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan pensiun Polri, Brigjen (Purn) Gories Mere.

Akibat perbuatannya, Kivlan dan HM disangkakan telah memiliki, menyimpan senjata api ilegal tanpa hak berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana seumur hidup.(Knu)

#Kivlan Zen #Pembunuh Bayaran #Pembunuhan Berencana #Polda Metro Jaya #Demo Rusuh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - 1 jam, 2 menit lalu
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Bagikan