Headline

Pengamat Intelijen Sebut Ada Anomali dalam Kelompok Pembunuh Bayaran Rekrutan Kivlan Zen

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 11 Juni 2019
 Pengamat Intelijen Sebut Ada Anomali dalam Kelompok Pembunuh Bayaran Rekrutan Kivlan Zen

Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta. (FOTO: Kiriman Stanislaus Riyanta/Dok-Pribadi).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Dalam ekspose kasus kerusuhan 22 Mei lalu, pihak kepolisian memaparkan adanya pembunuhan bayaran yang direkrut Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen untuk membunuh empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Kepada penyidik, para pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka menyatakan mereka dibayar jutaan rupiah oleh Kivlan Zen.

Keberadaan pembunuh bayaran rekrutan Kivlan Zen dalam aksi massa yang berlangsung depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, tanggal 21-22 Mei bagi pengamat intelijen Stanislaus Riyanta termasuk hal yang anomali. Menurut Stanislaus, dalam teori intelijen sebuah komando biasanya memakai sistem kompartemen yang sangat kuat.

Polisi saat rilis kasus kerusuhan 22 Mei
Polisi saat rilis kasus kerusuhan 22 Mei di Jakarta, Selasa (11/6) (MP/Kanu)

"Kompartemen itu biasanya A memberikan perintah kepada B, B memberikan perintah kepada C. A sama C gak saling berhubungan. Mereka hanya saling melindungi," kata Stanislaus kepada MerahPutih.Com, di Jakarta, Selasa, (11/6).

Ia menambahkan, bahkan dalam pola itu, antar pelaku tak tau siapa yang memerintah.

"Ini tergantung kecakapan penyidik dalam mengungkap. Apakah bisa mengungkap sampai atasanya," ungkap Stanislaus.

Stanislaus mengapresiasi bahwa penyidik berhasil membuat pelaku mau mengakui darimana jaringan mereka berasal yakni disuruh Kivlan Zen.

"Misalnya ini operasi intelijen yang rapih, harusnya tak sampai ke pelaku lapangan. Ada pelaku lain yang menjadi perantara sehingga kompartemennya menjadi rapih dan tak ketahuan. Biasanya ada penghubung-hubung sehingga tak tau siapa yang menyuruh. Tadi mereka gampang sekali mengakui ini pak Kivlan yang nyuruh," jelas Stanislaus.

Menurutnya, rencana pembunuhan dalam operasi ala Kivlan ini terburu-buru dan kurang matang.

"Bisa juga operasi (Kivlan) ini kekurangan sumber daya. Sampai Kivlan turun langsung menggunakan sumber daya di lapangan. Kalau operasi intelijen menggunakan dana gede, dia bisa menggunakan sel terputus. B nyuruh C, C nyuruh D. D sama B ini gak kenal," terang Mahasiswa Doktoral UI ini.

"Jadi saat ditangkap dia gak tau apa-apa. 'Saya cuman disuruh ini'. Ini agak kaget juga Polisi berhasil mengungkap ini," terang Stanislaus.

Kivlan Zen saat diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya
Kivlan Zen didampingi pengacaranya saat diperiksa penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan makar (Foto: antaranews)

Menyoal target pembunuhan terhadap Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya selalu penyelenggara survei sementara lembaga survei lain diabaikan, Stanislaus menilai bahwa pria yang diakrab disapa Toto ini prediksi tepat soal pemenang Pilpres yakni Jokowi-Ma'ruf.

"Prediksinya tepat sehingga dia dianggap sebagai pembuat framming," jelasnya.

Selain itu, Yunarto juga punya kelemahan lain yang bisa diserang.

"Dia adalah minoritas. Jadi dia daya tariknya untuk diserang lebih tinggi. Dia cukup cerdas ketika menjelaskan hasil survei, tak terbantahkan. Padahal itu kan ilmiah," ungkap Stanislaus.

Namun, ia menganggap pemimpin lembaga survei jadi target pembunuhan, baru kali ini.

"Karena fenomena quick count baru beberapa tahun ya. Mereka (pelaku) menganggap quick count ini framming. Ini harus diungkap, kok masalah akademis diancam-ancam," tandas Stanislaus.

Seperti diketahui, aparat kepolisian telah menangkap delapan tersangka dalam kasus pemufakatan jahat melakukan pembunuhan berencana, dengan target korbannya empat tokoh nasional dan satu ketua lembaga survei. Ke delapan tersangka itu yakni HK alias I, AZ, IR dan TJ, serta AD dan AF alias VV, Kivlan Zen (KZ) dan HM.

BACA JUGA: Kivlan Zen Disebut Otak Rencana Pembunuhan Tokoh Nasional, LPSK: Polisi Harus Profesional

Jadi Target Pembunuhan Eksekutor Suruhan Kivlan Zen, Ini Tanggapan Yunarto Wijaya

Selain memberi uang kepada HK, mantan Pangkostrad ini juga berperan memberikan target operasi (TO) korban yang akan menjadi sasaran pembunuhan.

TO yang diberikan oleh Kivlan itu yakni Menkopolhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan pensiun Polri, Brigjen (Purn) Gories Mere.

Akibat perbuatannya, Kivlan dan HM disangkakan telah memiliki, menyimpan senjata api ilegal tanpa hak berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana seumur hidup.(Knu)

#Kivlan Zen #Pembunuh Bayaran #Pembunuhan Berencana #Polda Metro Jaya #Demo Rusuh
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhan Tegaskan Usulan Darurat Militer untuk Aksi Tolak Tunjangan DPR Hoaks
Kementerian Pertahanan membantah keras narasi yang menyebut Menhan mengusulkan darurat militer
Angga Yudha Pratama - 3 menit lalu
Kemenhan Tegaskan Usulan Darurat Militer untuk Aksi Tolak Tunjangan DPR Hoaks
Indonesia
SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi mengatakan, Presiden RI, Prabowo Subianto, harus segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang kredibel.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu
Indonesia
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Karena situasi dan kondisi yang berangsur pulih, pemkot mencabut Status Siaga Darurat.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Freddy tidak mau menduga siapa pihak-pihak yang melatih aktor perusuh dan pelaku perusakan di tengah aksi demonstrasi beberapa hari lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo  Cukup Terlatih dan Terorganisasi
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Bagikan