Headline

Kivlan Zen Disebut Otak Rencana Pembunuhan Tokoh Nasional, LPSK: Polisi Harus Profesional

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 11 Juni 2019
 Kivlan Zen Disebut Otak Rencana Pembunuhan Tokoh Nasional, LPSK: Polisi Harus Profesional

Wakil Ketua LPSK Manager Nasution meminta polisi untuk profesional dalam menangani kasus Kivlan Zen (Foto: MP/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengungkapan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen sebagai otak rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei, selain mengejutkan juga menimbulkan tanda tanya publik.

Apa kepentingan Kivlan Zen? Untuk siapa mantan Kepala Staf Kostrad ABRI itu bekerja? Apakah ia hanya pelaku tunggal atau pion bagi kelompok kepentingan lain?

Terkait keterlibatan Kivlan Zen, polisi mendapat catatan khusus dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurut Wakil Ketua LPSK Manager Nasution, polisi harus profesional dalam mengusut keterlibatan Kivlan Zen demi menghindari hal-hal di luar hukum untuk melakukan intervensi dalam kasus tersebut.

"Polisi harus profesional dan independen. Mereka harus membuktikan kepada publik bahwa ini murni kasus hukum. Ini dibersihkan dari irisan-irisan di luar hukum," kata Manager dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/6).

Kapolri saat bertemu dengan anggota LPSK
LPSK saat melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rangka meningkatkan kerjasama khususnya dalam penanganan kasus kejahatan yang saksi dan/atau korbannya membutuhkan perlindungan (lpsk.go.id)

Ia menambahkan, pihaknya siap menerima laporan soal investagasi terhadap korban dalam aksi ini.

"LPSK akan siap menerima dan memproses laporan sekira ada yang melapor meminta perlindungan sesuai dengan mandat LPSK," terang Manager.

Sebelumnya, aparat kepolisian telah menangkap delapan tersangka dalam kasus pemufakatan jahat melakukan pembunuhan berencana, dengan target korbannya empat tokoh nasional dan satu ketua lembaga survei. Ke delapan tersangka itu yakni HK alias I, AZ, IR dan TJ, serta AD dan AF alias VV, Kivlan Zen (KZ) dan HM.

Peran Kivlan Zen dan HM ini sangat krusial.

Ia berperan memberikan perintah kepada HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan, dan memberikan uang Rp150 juta untuk membeli beberapa pucuk senpi.

BACA JUGA: Jadi Target Pembunuhan Eksekutor Suruhan Kivlan Zen, Ini Tanggapan Yunarto Wijaya

Kunjungi RSPAD, Prabowo Jenguk Jenderal (Purn) George Toisutta yang Terbaring Sakit

Selain memberi uang kepada HK, mantan Pangkostrad ini juga berperan memberikan target operasi (TO) korban yang akan menjadi sasaran pembunuhan.

TO yang diberikan oleh Kivlan itu yakni Menkopolhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan pensiun Polri, Gories Mere.(Knu)

#LPSK #Polri #Demo Rusuh #Kivlan Zen
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Tidak Wajar, LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Mendiang
LPSK jemput bola tawarkan perlindungan bagi keluarga Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie yang meninggal tidak wajar.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Tidak Wajar, LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Mendiang
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Mal di Jakarta Pasang Pagar Tinggi, DPRD: Bukan Situasi Kota Yang Ideal
Selain aparat keamanan, masyarakat memiliki peran besar menciptakan suasana yang aman dengan tidak mudah terpengaruh provokasi yang dapat memicu konflik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Mal di Jakarta Pasang Pagar Tinggi, DPRD: Bukan Situasi Kota Yang Ideal
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Bagikan