Jelang Pilkada, Ombudsman Temukan 72 Persen KPUD Belum Salurkan APD

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 03 Desember 2020
Jelang Pilkada, Ombudsman Temukan 72 Persen KPUD Belum Salurkan APD

Adrianus Meliala, anggota Ombusman RI (Foto: MP/Gomez Roberto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ombudsman RI mengungkapkan dari 31 KPU kabupaten/kota, sebanyak 72 persen atau 22 KPU kabupaten/kota belum menyalurkan alat pelindung diri (APD). Temuan itu berdasarkan hasil investigasi Ombdusman terkait kesiapan APD protokol kesehatan pada penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Ada dugaan maladministrasi berupa ketidakkompetenan oleh Ketua KPU kabupaten/kota dalam mendistribusikan kelengkapan APD.

Baca Juga:

Selama Pandemi COVID-19, Pihak Imigrasi Tolak 239 Warga Asing

"Yang tidak mempertimbangkan ketepatan untuk memenuhi tenggang waktu pendistribusian secara patut," kata Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, Rabu (2/12).

31 daerah yang diinvestigasi Ombudsman mungkin hanya gambaran kecil dari 270 daerah yang menggelar Pilkada pada 2020 ini. Namun, dengan angka 72% yang ditemukan Ombudsman sepatutnya menjadi alarm bagi KPU untuk meningkatkan kinerjanya dalam menyalurkan APD.

"Agar APD bisa tersalurkan seluruhnya secara tepat waktu,” ujarnya.

Selain KPU yang belum menyalurkan APD, dalam investigasi ini, Ombudsman juga menemukan adanya penyaluran barang APD yang dilakukan oleh KPU langsung kepada PPS atau Kantor Desa, bukan kepada PPK terlebih dahulu. Hal ini ditemukan Ombudsman di KPU Kota Ternate dan KPU Lombok Utara.

"Ombudsman juga menemukan perbedaan data antara Berita Acara Serah Terima Barang dari KPU kabupaten/kota kepada PPK, hal tersebut terjadi di beberapa wilayah," kata Adrianus.

Ombudsman tindaklanjuti laporan PT SIM terhadap Pemprov NTT
Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala (Foto: ANTARA)

Atas berbagai temuan ini, Ombudsman menyarankan Ketua KPU pusat menyusun regulasi atau ketentuan yang di dalamnya memuat petunjuk teknis dalam hal pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian logistik barang yang mewajibkan verifikasi dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Khususnya dalam penyesuaian jumlah kebutuhan dan ketepatan waktu pendistribusian.

Sementara, untuk Ketua KPU kabupaten/kota, Ombudsman menyarankan agar memastikan dan mengupayakan pendistribusian kekurangan kelengkapan APD yang belum tersalurkan kepada unsur PPK hingga PPS.

Hal ini dilakukan agar APD dapat tersalurkan setidaknya tiga hari sebelum pelaksanaan Pilkada serentak. Ombudsman juga menyarankan agar dilakukan evaluasi terkait adanya perbedaan data antara Berita Acara Serah Terima Barang dari KPU Kabupaten/kota kepada PPK.

Baca Juga:

Ekonom INDEF Tantang Stafsus Milenial Jokowi Debat Terbuka

Sementara itu, Ombudsman RI juga memberikan saran tindakan korektif kepada Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan secara optimal dalam pengadaan logistik dan pendistribusian kekurangan kelengkapan APD yang belum tersalurkan.

"Kepada unsur PPK hingga PPS," kata Adrianus. (Pon)

#Ombudsman #KPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
Ombudsman Temukan Masalah MBG di 34 Provinsi, BGN Buka Diri untuk Evaluasi
Ombudsman RI menemukan temuan terkait penyelenggaraan MBG di 34 provinsi. BGN menyatakan terbuka terhadap hasil kajian dan rekomendasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Ombudsman Temukan Masalah MBG di 34 Provinsi, BGN Buka Diri untuk Evaluasi
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
Buntut Rumah Mewah Napi di Cibinong, Dirjen Pemasyarakatan Mundur
Pengunduran diri Mashudi dari jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral yang bersangkutan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Buntut Rumah  Mewah Napi di Cibinong, Dirjen Pemasyarakatan Mundur
Berita Foto
Komisi XIII DPR RI Sidak Temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong Bogor
Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Mandenas Permenas Menunjukkan botol alkohol saat inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu (30/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 30 September 2026
Komisi XIII DPR RI Sidak Temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong Bogor
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Indonesia
Momen Anggota DPR Cecar Kalapas Cibinong soal AC dan Sofa yang Mendadak Lenyap
Sejumlah barang mendadak hilang ketika Menteri Imipas Agus Andrianto melakukan peninjauan dua hari setelah inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Momen Anggota DPR Cecar Kalapas Cibinong soal AC dan Sofa yang Mendadak Lenyap
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Bagikan