Selama Pandemi COVID-19, Pihak Imigrasi Tolak 239 Warga Asing
Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemkumham, Arvin Gumilang (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pembendungan yang ketat terhadap warga negara asing yang hendak masuk ke Indonesia.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Dirjen Imigrasi, mulai tanggal 6 Februari-19 April, warga asing yang ditolak masuk Indonesia sebanyak 239 orang. Penolakan tersebut berkaitan erat dengan pandemi Covid-19 yang tengah melanda Tanah Air.
Baca Juga:
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menyebutkan sebanyak 239 orang asing tersebut ditolak masuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) baik bandara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas.
"Penolakan terbanyak dilakukan di TPI Bandara Soekarno Hatta sebanyak 128 orang, TPI Ngurah Rai 89 orang, dan TPI Kualanamu 11 orang," ungkap Arvin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (19/4).
Kemudian, di TPI Bandara Juanda sebanyak enam orang, Pelabuhan Batam empat orang, dan Pelabuhan Aruk satu orang.
Arvin juga memerinci warga negara asing (WNA) yang paling banyak ditolak wilayah Indonesia selama masa pandemi COVID-19, yaitu 89 orang WNA China, Malaysia 15 orang, dan Rusia 12 orang.
Menurut dia, seluruh penumpang, baik WNA maupun WNI wajib mengisi "health alert card" dan menjalani proses pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Selanjutnya, penumpang akan masuk ke area pemeriksaan keimigrasian.
Baca Juga:
Dalam Protokol Penanganan COVID-19 di pintu masuk Wilayah Indonesia yang diterbitkan oleh Kantor Staf Presiden, kata Arvin sebagaimana dilansir Antara, juga disebutkan bahwa penumpang wajib mengenakan masker serta mencuci tangan dengan sabun atau "hand sanitizer" sebelum masuk terminal kedatangan.
"Petugas imigrasi berada di lapis kedua setelah KKP di pintu masuk wilayah Indonesia. Jika dari hasil pemeriksaan kesehatan hasilnya tidak baik maka KKP akan merekomendasikan untuk ditolak masuk," pungkasnya.(*)
Baca Juga:
Warga Solo Digegerkan Kemunculan Ratusan Cacing Tanah, Pertanda Gempa Bumi?
Bagikan
Berita Terkait
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal