Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jawa Sentris Alasan Utama Ibu Kota Dipindahkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 30 Januari 2022
Jawa Sentris Alasan Utama Ibu Kota Dipindahkan

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persiapan memindahkan ibu kota negara ke wilayah Kalimantan Timur terus dikebut.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, pemindahan ibu kota negara adalah bukti keseriusan pemerintah dalam memeratakan pembangunan agar tidak terjadi Jawa sentris.

Menurut Ngabalin, selama ini sebagian besar APBN hanya berputar di Jawa.

Baca Juga:

Jakarta Bakal Tetap Macet Walau Ibu Kota Pindah ke Kaltim

"Jadi gagasan pertama dan utama dari pemindahan IKN ini adalah agar Indonesia tidak menjadi Jawa sentris," kata Ali Ngabalin dikutip dari siaran pers KSP diterima di Jakarta, Minggu (30/1).

Menurut Ali, pemindahan IKN bukan tanpa alasan.

Hal itu karena Pulau Jawa selalu menjadi penyumbang terbesar bagi perekonomian Indonesia, yang terlihat dari besaran produk domestik bruto (PDB) Pulau Jawa sebesar 57,55 persen terhadap PDB nasional, sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS) per kuartal III 2021.

Bukti itu menandakan perputaran ekonomi terbesar terjadi di Pulau Jawa.

Sementara itu, PDB di Pulau Kalimantan hanya tercatat sebesar 8,32 persen, Pulau Sulawesi sebesar 6,98 persen, serta Pulau Maluku dan Papua sebesar 2,45 persen.

Dengan pemindahan IKN ini, perputaran APBN, alokasi keuangan, dan kebijakan yang tadinya berpusat di Pulau Jawa dapat bergeser dan merata ke Pulau di luar Jawa.

"Ini akan memutus mata rantai 'apa-apa orang Jawa'," kata Ali Ngabalin.

Baca Juga:

Ibu Kota Pindah ke Nusantara, Anies: Bagi Jakarta, Bukan Status yang Penting

Akademisi dari Universitas Cenderawasih Septinus Saa juga mendukung langkah visioner pemerintah.

Ia mencontohkan bagaimana tata kelola pemerintahan di Australia menjadi lebih baik setelah ibu kota berpindah dari Sydney ke Canberra.

"Kita melihat kepadatan penduduk di Pulau Jawa terutama Jakarta," jelas Septinus.

Selain itu, faktor lingkungan juga terbengkalai di mana sekarang banyak terjadi musibah.

"Hal ini menjadikan Jakarta tidak ideal lagi sebagai ibu kota," kata Septinus. (Knu)

Baca Juga:

Ibu Kota Pindah, Anies: Jakarta Tetap Pusat Perekonomian

#Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Bagikan