Ibu Kota Pindah, Anies: Jakarta Tetap Pusat Perekonomian
 Andika Pratama - Sabtu, 22 Januari 2022
Andika Pratama - Sabtu, 22 Januari 2022 
                Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan saat menghadiri dialog di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.
MerahPutih.com - Jakarta akan segera menanggalkan status sebagai ibu kota selepas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) Nusantara.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, meskipun telah ditetapkan daerah Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, Kota Jakarta masih tetap menjadi pusat perekonomian.
Baca Juga
"IKN kan sudah jadi Undang-undang. Yang jelas, Jakarta akan terus menjadi pusat perekonomian," kata Anies di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/1)
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini kepada wartawan menyatakan, meskipun ibu kota negara akan pindah ke daerah Kalimantan, namun Jakarta akan tetap menjadi pusat dari berbagai hal.
"Jakarta akan menjadi pusat kegiatan kebudayaan, dan akan menjadi simpul dari bangsa Indonesia, itu tetap," tegas mantan Rektor Universitas Paramadina ini menekankan.
Saat ditanyakan bagaimana nanti kondisi Jakarta setelah lepas dari status IKN, ia kembali menyatakan bahwa Jakarta akan tetap dibangun.
"Nah, pemerintahan pindah ke sana, tetapi Jakarta tetap, dan kita akan bangun terus Jakarta. Masalah ada di Jakarta akan terus diikhtiarkan agar bisa diselesaikan," jelas Anies.
Baca Juga
Sebagai gubernur, lanjut Anies, di sisa masa jabatannya yang akan berakhir pada Oktober tahun 2022, akan fokus menyelesaikan seluruh pekerjaannya sampai masa kerjanya selesai.
"Jadi selama delapan bulan ke depan, fokusnya adalah, memastikan semua rencana program, semua kegiatan, bisa tuntas. Saat ini fokusnya 100 persen untuk Jakarta," ujar Anies yang digadang-gadang maju sebagai Calon Presiden tahun 2024 mendatang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan wilayah di Provinsi Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota Negara baru setelah Jakarta, bahkan telah disahkan DPR melalui Undang-undang IKN. (Pon)
Baca Juga
Penggunaan Dana PEN untuk Pembangunan IKN Dinilai Kurang Tepat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
 
                      [HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
![[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan](https://img.merahputih.com/media/dd/c1/7d/ddc17dc7bc7a6319eca011d3376f3034_182x135.png) 
                      4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
 
                      Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
 
                      Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
 
                      Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
 
                      Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
 
                      Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
 
                      Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
 
                      Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
 
                      




