Jangan Salah Paham, Ini 4 Kebutuhan Primer Rumah Tangga


Ilustrasi keluarga. (Foto: Pexels/Harrison Haines).
MerahPutih.com - Kebutuhan primer adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk kelangsungan hidup. Dalam rumah tangga, kebutuhan ini menjadi prioritas utama sebelum memikirkan hal-hal lain yang bersifat sekunder atau tersier.
Memahami kebutuhan primer sangat penting agar pengelolaan keuangan keluarga lebih terarah dan efisien. Lantas apa saja kebutuhan primer yang harus dipenuhi?
1. Pangan
Makanan dan minuman adalah kebutuhan primer yang tidak bisa ditawar. Gizi yang cukup menjadi dasar untuk menjaga kesehatan seluruh anggota keluarga. Pastikan mengutamakan belanja bahan pokok seperti beras, sayur, buah, dan protein untuk menunjang kebutuhan harian.
2. Papan
Tempat tinggal merupakan kebutuhan primer berikutnya. Rumah memberikan perlindungan dari cuaca dan bahaya luar. Tidak harus mewah, yang penting adalah rumah dapat menjadi tempat berlindung yang nyaman dan aman.
Baca juga:
Jangan Salah Kaprah, Begini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan
3. Sandang
Pakaian sebagai kebutuhan primer berfungsi melindungi tubuh dan menjaga martabat. Pilih pakaian yang sesuai dengan iklim dan kebutuhan sehari-hari, tanpa harus berlebihan.
4. Kesehatan dan Pendidikan
Dalam keluarga, kesehatan dan pendidikan sering dianggap kebutuhan sekunder, padahal keduanya adalah bagian dari kebutuhan primer. Kesehatan memastikan anggota keluarga tetap produktif, sementara pendidikan adalah investasi masa depan.
Fokus pada kebutuhan dasar terlebih dahulu agar stabilitas rumah tangga tetap terjaga. Dengan begitu, kamu bisa menjalani kehidupan yang lebih harmonis dan sejahtera. (Waf)
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

RUU PPRT Terbaru Bakal Atur Detail Hubungan Agen dan Pemberi Kerja, Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Aturan Jelas

Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak

DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS

Gelar Program 'Undian Emas', PAM JAYA Berikan Apresiasi bagi 500 Pelanggan Baru

Cara Mudah Mengganti Barang Elektronik yang Rusak, Cukup Klaim Garansi Saja!

Ramalan Zodiak 13 Januari 2025: Cinta, Konflik, dan Keharmonisan dalam Hubungan Rumah Tangga
