Gelar Program 'Undian Emas', PAM JAYA Berikan Apresiasi bagi 500 Pelanggan Baru

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 13 Agustus 2025
Gelar Program 'Undian Emas', PAM JAYA Berikan Apresiasi bagi 500 Pelanggan Baru

PAM Jaya apresiasi 500 pelanggan baru. Foto: Dok. PAM Jaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PAM Jaya menggelar program 'Undian Emas' khusus pelanggan baru. Langkah ini menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus mendorong percepatan target 100 persen cakupan layanan air minum perpipaan pada 2029.

Program ini berlaku untuk pelanggan sambungan baru pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024.

2024 menjadi catatan tersendiri bagi PAM Jaya dengan pencapaian 46.196 sambungan rumah baru, atau tertinggi dalam 15 tahun terakhir.

Berdasarkan jumlah tersebut, terdapat 27.987 pelanggan yang memenuhi kriteria sebagai peserta undian, yaitu pelanggan kategori rumah tangga 2A1–2A4 dan usaha dalam rumah tangga 3D1–3D yang aktif tanpa tunggakan hingga proses pengundian.

Baca juga:

Sambungan Perpipaan Rumah Naik Lebih dari 2 Kali Lipat Pasca Pengelolaan Air Diambil Alih PAM Jaya

500 pemenang akan mendapatkan masing-masing lima gram Logam Mulia, atau setara 2,5 kg emas secara keseluruhan.

Data pelanggan undian telah dikunci dan disegel oleh Kementerian Sosial dan Dinas Sosial sebagai bentuk komitmen PAM Jaya terhadap kejujuran dan transparansi kepada pelanggan.

"Pengundian 5 gram Logam Mulia sebanyak 500 keping ini dilakukan pada Selasa, 12 Agustus 2025 di acara Brownis Trans TV, disaksikan langsung oleh perwakilan Kementerian Sosial, Dinas Sosial, Kepolisian dan Notaris," ujar Direktur Strategy & Bisnis PAM Jaya, Anugrah Esa, Rabu (13/8).

Menurutnya, pencapaian luar biasa pada 2024 menjadi bukti komitmen PAM Jaya dalam memperluas layanan air minum perpipaan.

Baca juga:

Sepak Terjang Prasetyo Edi Marsudi Berhasil Tahan Delta Tak Dijual hingga Jadi Ketua Dewas PAM Jaya

"Melalui Undian Emas ini, kami ingin memberikan apresiasi kepada pelanggan baru sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Jakarta yang sehat, bersih, dan terlayani air minum perpipaan secara merata," urainya.

Lewat kegiatan ini, PAM Jaya berharap dapat menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya akses air berkualitas bagi warga Jakarta.

PAM Jaya terus memperkuat langkah menuju target 100 persen cakupan layanan air minum perpipaan pada 2029. (Asp)

#PAM Jaya #Air Bersih #Rumah Tangga
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal
Pelayanan publik harus tetap menjadi fokus utama PAM Jaya dalam perubahan statusnya menjadi perseroda.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal
Indonesia
Soal Rencana Perubahan Status PAM Jaya Jadi Perseroda, PWNU Minta Pelayanan Publik Jadi Prioritas Utama
PWNU DKI Jakarta menanggapi soal rencana perubahan status PAM Jaya menjadi Perseroda. PWNU meminta agar pelayanan publik tetap jadi prioritas utama.
Soffi Amira - Kamis, 18 September 2025
Soal Rencana Perubahan Status PAM Jaya Jadi Perseroda, PWNU Minta Pelayanan Publik Jadi Prioritas Utama
Indonesia
Pemprov DKI Laporkan 50.000 Sambungan Baru Air Bersih di Jakarta sepanjang 2025
Cakupan pelayanan air bersih perpipaan telah mencapai 74,24 persen per 7 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Pemprov DKI Laporkan 50.000 Sambungan Baru Air Bersih di Jakarta sepanjang 2025
Indonesia
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum
Rencana perubahan status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda serta pelaksanaan IPO berawal dari inisiatif Gubernur DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak
Secara khusus, Habib Syarief menyoroti Pasal 5 huruf b yang menetapkan syarat usia PRT minimal 18 tahun "atau sudah menikah"
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak
Indonesia
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Anggota DPR Hindun Anisah mendesak pemerintah menyiapkan SKKNI dan strategi pelatihan yang jelas untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT) demi implementasi RUU PPRT
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta DKI Tambah Layanan Digital dan Mobil Lab untuk Uji Kualitas Air
Pemprov DKI melalui PAM Jaya luncurkan aplikasi LAPOR PAM dan Mobil Lab Uji PAM LAB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Pemprov DKI Jakarta DKI Tambah Layanan Digital dan Mobil Lab untuk Uji Kualitas Air
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menjelaskan proses RUU PPRT yang sedang merumuskan jaminan sosial bagi PRT. Ia menekankan pentingnya mencari mekanisme yang tidak memberatkan pemberi kerja
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Bagikan