JAM Pidsus Ungkap Alasan Kejagung Baru Gelar Perkara Jaksa Pinangki

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 September 2020
JAM Pidsus Ungkap Alasan Kejagung Baru Gelar Perkara Jaksa Pinangki

Pinangki Sirna Malasari berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) rampung ekspos perkara dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Selasa (8/9). Gelar perkara dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari KPK, Bareskrim Polri, Komisi Kejaksaan dan Kemenko Polhukam.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono menyatakan, ekspos pada hari ini dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi. Menurutnya, perkara tersebut kini sudah 90 persen berjalan di Korps Adhyaksa.

Baca Juga:

Kejagung Undang KPK Hadiri Gelar Perkara Korupsi Jaksa Pinangki

"Kejaksaan tidak pernah menutup-nutupi penanganan perkara ini, kenapa baru sekarang? Karena sekarang langkah untuk digelar itu sudah mencapai 80 sampai 90 persen. Kalau di awal kita gelar ya kita tidak bisa bilang apa materinya," kata Ali di Gedung Bundar Jampidsus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9).

Pinangki Sirna Malasari berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Pinangki Sirna Malasari berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Ali mengklaim, gelar perkara yang dihadiri oleh perwakilan sejumlah instansi penegak hukum dilakukan secara transparan. Kejagung pun turut meminta masukan terkait penanganan jaksa Pinangki.

"Itu disampaikan secara terbuka, tidak ada yang ditutupi. Bahkan kita meminta masukan masukan atas kekurangan kekurangan dari instansi yang terkait dalam penegakan hukum ini," ujar Ali.

Baca Juga:

Adik Jaksa Pinangki Terseret Kasus Sang Kakak

Meski demikian, Ali tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait materi gelar perkara jaksa Pinangki. Dia menyebut, publik nanti bisa mengetahuinya dalam persidangan.

"Nanti rekan-rekan bisa kawal sampai ke persidangan seperti apa materinya, di situlah anda nanti bisa mendeteksi dan lain sebagainya," kata Ali.

Dalam gelar perkara ini, KPK diwakili oleh Deputi Penindakan Karyoto. Hadir juga Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak, Deputi Koordinator Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnino dan perwakilan Bareskrim Polri. (Pon)

Baca Juga:

KPK Minta Kejagung Terbuka Saat Gelar Perkara Jaksa Pinangki

#Jaksa Pinangki #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengultimatum eks pimpinan BUMN yang tak bertanggung jawab. Ia mengancam akan dipanggil Kejaksaan.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kejagung kini sedang menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi izin tambang Konawe Utara.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Indonesia
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kejaksaan Agung menegaskan kedatangan penyidik Jampidsus ke Kementerian Kehutanan hanya untuk pencocokan data terkait kasus tambang di Konawe Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Polri dan Kejagung resmi menerapkan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Pedoman penyidikan disiapkan, seluruh jajaran penegak hukum siap.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, Satgas PKH akan terus melawan penyimpangan yang berlangsung lama.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Indonesia
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Satgas PKH berhasil merebut kembali 4 juta hektare hutan ilegal. 20 perusahaan sawit dan satu tambang didenda Rp 2,34 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Bagikan