JAM Pidsus Ungkap Alasan Kejagung Baru Gelar Perkara Jaksa Pinangki

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 September 2020
JAM Pidsus Ungkap Alasan Kejagung Baru Gelar Perkara Jaksa Pinangki

Pinangki Sirna Malasari berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) rampung ekspos perkara dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Selasa (8/9). Gelar perkara dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari KPK, Bareskrim Polri, Komisi Kejaksaan dan Kemenko Polhukam.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono menyatakan, ekspos pada hari ini dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi. Menurutnya, perkara tersebut kini sudah 90 persen berjalan di Korps Adhyaksa.

Baca Juga:

Kejagung Undang KPK Hadiri Gelar Perkara Korupsi Jaksa Pinangki

"Kejaksaan tidak pernah menutup-nutupi penanganan perkara ini, kenapa baru sekarang? Karena sekarang langkah untuk digelar itu sudah mencapai 80 sampai 90 persen. Kalau di awal kita gelar ya kita tidak bisa bilang apa materinya," kata Ali di Gedung Bundar Jampidsus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9).

Pinangki Sirna Malasari berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Pinangki Sirna Malasari berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Ali mengklaim, gelar perkara yang dihadiri oleh perwakilan sejumlah instansi penegak hukum dilakukan secara transparan. Kejagung pun turut meminta masukan terkait penanganan jaksa Pinangki.

"Itu disampaikan secara terbuka, tidak ada yang ditutupi. Bahkan kita meminta masukan masukan atas kekurangan kekurangan dari instansi yang terkait dalam penegakan hukum ini," ujar Ali.

Baca Juga:

Adik Jaksa Pinangki Terseret Kasus Sang Kakak

Meski demikian, Ali tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait materi gelar perkara jaksa Pinangki. Dia menyebut, publik nanti bisa mengetahuinya dalam persidangan.

"Nanti rekan-rekan bisa kawal sampai ke persidangan seperti apa materinya, di situlah anda nanti bisa mendeteksi dan lain sebagainya," kata Ali.

Dalam gelar perkara ini, KPK diwakili oleh Deputi Penindakan Karyoto. Hadir juga Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak, Deputi Koordinator Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnino dan perwakilan Bareskrim Polri. (Pon)

Baca Juga:

KPK Minta Kejagung Terbuka Saat Gelar Perkara Jaksa Pinangki

#Jaksa Pinangki #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Kejagung memastikan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Rekan bisnis Riza Chalid ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi minyak Pertamina. Sosok berinisial IP itu dilarang bepergian ke luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Dorongan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Draft Declaration of the Public Prosecutions Services of the BRICS Countries dan Draft Agreement on Cooperation Between the BRICS Prosecution Services in Asset Recovery, Selasa (12/8).
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
Bagikan