JAM Pidsus Ungkap Alasan Kejagung Baru Gelar Perkara Jaksa Pinangki


Pinangki Sirna Malasari berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) rampung ekspos perkara dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Selasa (8/9). Gelar perkara dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari KPK, Bareskrim Polri, Komisi Kejaksaan dan Kemenko Polhukam.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono menyatakan, ekspos pada hari ini dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi. Menurutnya, perkara tersebut kini sudah 90 persen berjalan di Korps Adhyaksa.
Baca Juga:
Kejagung Undang KPK Hadiri Gelar Perkara Korupsi Jaksa Pinangki
"Kejaksaan tidak pernah menutup-nutupi penanganan perkara ini, kenapa baru sekarang? Karena sekarang langkah untuk digelar itu sudah mencapai 80 sampai 90 persen. Kalau di awal kita gelar ya kita tidak bisa bilang apa materinya," kata Ali di Gedung Bundar Jampidsus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9).

Ali mengklaim, gelar perkara yang dihadiri oleh perwakilan sejumlah instansi penegak hukum dilakukan secara transparan. Kejagung pun turut meminta masukan terkait penanganan jaksa Pinangki.
"Itu disampaikan secara terbuka, tidak ada yang ditutupi. Bahkan kita meminta masukan masukan atas kekurangan kekurangan dari instansi yang terkait dalam penegakan hukum ini," ujar Ali.
Baca Juga:
Meski demikian, Ali tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait materi gelar perkara jaksa Pinangki. Dia menyebut, publik nanti bisa mengetahuinya dalam persidangan.
"Nanti rekan-rekan bisa kawal sampai ke persidangan seperti apa materinya, di situlah anda nanti bisa mendeteksi dan lain sebagainya," kata Ali.
Dalam gelar perkara ini, KPK diwakili oleh Deputi Penindakan Karyoto. Hadir juga Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak, Deputi Koordinator Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnino dan perwakilan Bareskrim Polri. (Pon)
Baca Juga:
KPK Minta Kejagung Terbuka Saat Gelar Perkara Jaksa Pinangki
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo

Dorong Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan Lintas Negara, Kejaksaan RI Ingatkan Anggota BRICS Saling Menghormati Urusan Hukum Masing-masing
