Merahputih.com - Kementerian Perhubungan menegaskan tidak ada penutupan jalan tol saat pemberlakukan larangan mudik yang bakal dimulai Jumat (24/4) esok.
"Seperti diketahui, jadi mobil logistik untuk barang itu masih bisa lewat, jadi pembatasannya itu nanti bila bukan logisitik akan dilakukan pelarangan," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah kepada wartawan, Rabu (22/4).
Baca Juga:
Sigit menjelaskan, untuk regulasi teknis secara resminya sampai saat ini masih dalam penyusunan. Diharapkan paling lambat akan keluar berbarengan dengan Peraturan Presiden. Sedangkan untuk titik-titik penyekatan yang akan dilakukan oleh Kemenhub dan kepolisian, juga masih dalam diskusi dan pematangan lokasi-lokasi mana saja yang nantinya akan dijaga.
"Jalan tol dan semua jalan arteri atau non tol sedang dalam pematangan, jadi ini yang harus ditegaskan bukan penutupan tapi hanya penyekatan untuk memilih mana kendaraan yang boleh melintas," kata Sigit.
Titik penyekatan atau check point pada larangan mudik akan berbeda nantinya dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Polisi atau petugas tak lagi mengecek apakah penegendara sesuai regulasi, namun benar-benar tidak boleh melintas.
"Nah untuk larangan mudik itu, sudah tidak begitu, artinya bila kendaraan tidak sesuai dengan regulasi yang boleh lewat, yakni logistik, yah langsung putar balik," kata Sigit.
Kemenhub bersama kepolisian dan dinas perhubungan di daerah masih terus melakukan rancangan terkait sanksi yang akan diterapkan pada kebijakan pelarangan mudik.
"Kita ada dua skenario besar sebenarnya. Kalau sanksi sekarang itu 24 April-7 Mei putar balik. Apa nanti ada sanksi tegas? Kalau sampai 7 Mei banyak orang yang memaksa keluar wilayah PSBB tentu ada sanksi yang tegas," ucap Sigit.
Baca Juga:
Penerapan larangan mudik ini diambil dari Survei Litbang Kemenhub yang menunjukkan tingginya angka masyarakat yang hendak mudik.
"Jika larangan mudik itu tanggal sekian berapa yang akan keluar, artinya apa? makin lama kita tunda makin banyak orang keluar," kata dia. (Knu)

