Kasus Korupsi

Jaksa Tuntut Dua Penyuap Pejabat Krakatau Steel 2 dan 1,8 Tahun Penjara

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 01 Agustus 2019
  Jaksa Tuntut Dua Penyuap Pejabat Krakatau Steel 2 dan 1,8 Tahun Penjara

Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Direktur Utama (Dirut) PT Grand Kartech, Kenneth Sutardja dengan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair 6 bulan kurungan. Jaksa meyakini Kenneth terbukti menyuap mantan Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro.

Selain Kenneth, Jaksa KPK juga menuntut Direktur Utama PT Tjokro Bersaudara, Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Baca Juga: KPK Garap Pejabat PT Tjokro Terkait Kasus Suap PT Krakatau Steel

"Menuntut, memohon kepada majelis hakim agar menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata Jaksa KPK, M Asri saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).

Pejabat PT Krakatau Steel Wisnu Koncoro
Mantan Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro. (Foto: antaranews)

Jaksa mengatakan hal-hal yang memberatkan tuntutan terhadap Kenneth dan Eddy Tjokro karena perbuatannya dianggap tidak menjunjung tinggi profesionalisme. Keduanya juga dinilai tidak mendukung program pemerintah yang sedang gencar memberantas korupsi.

Menurut Jaksa, Kenneth tidak berterus terang dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan. Berbeda dengan Kenneth, Eddy menurut Jaksa berterus terang dan menyesali perbuatannya.

Sedangkan hal-hal yang meringankan, Jaksa berpandangan bahwa keduanya belum pernah dihukum, mempunyai tanggungan keluarga, serta sopan selama menjalani persidangan.

Jaksa meyakini keduanya terbukti bersalah menyuap mantan Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro. Kenneth disebut menyuap Wisnu sebesar Rp 101,54 juta. Sedangkan Eddy menyuap Wisnu sebesar Rp 55,5 juta. Suap tersebut diberikan melalui perantara bernama Alexander Muskitta.

Baca Juga: KPK Kembali Amankan Dua Orang Terkait Kasus Pejabat Krakatau Steel

Suap dilakukan Eddy agar Wisnu memberikan persetujuan pengadaan pembuatan dan pemasangan 2 unit Spare Bucket Wheel Stacker atau Reclaimer Primary Yard dan Harbors Stockyard. Rencananya, anggaran pengadaan barang di Krakatau Steel itu nilainya mencapai Rp13 miliar.

Sementara Kenneth, memberikan suap agar Wisnu menyetujui pengadaan 2 unit boiler kapasitas 35 ton dengan anggaran Rp24 miliar. Suap juga diduga untuk pengadaan jasa Operation and Maintenance (OM) terhadap seluruh boiler yang ada di Krakatau Steel tahun 2019.

Atas perbuatannya, Kenneth dan Eddy dituntut melanggar Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(Pon)

Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Kasus Suap Krakatau Steel

#Pengadilan Tipikor #Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi
Ketua Majelis Hakim TYipikor Medan, Khamozaro Waruwu, meminta JPU KPK menghadirkan Gubernur Bobby Nasution dan Pj Sekda Effendy Pohan sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi
Indonesia
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual
Bobby Nasution diminta jadi saksi kasus korupsi infrastruktur Sumut, terobosan hakim tuai dukungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual
Indonesia
Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut
Saat sidang lanjutan Rabu (24/9) lalu, Ketua Majelis Hakim, Khamozaro Waruwu, meminta JPU KPK untuk menghadirkan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution dan Pj Sekda Sumut, Effendy Pohan sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut
Indonesia
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menas ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September sampai dengan 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK menangkap Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Bagikan