Jaksa Penuntut Kasus Ferdy Sambo Bakal Dikarantina
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Persiapan terus dilakukan Kejaksaan untuk melakukan persidangan Ferdy Sambo dan kawanannya. Rabu nanti, Kepolisian akan melakukan pelimpahan tahap 2 kasus tersebut.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan para jaksa yang menangani perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan dikarantina.
Baca Juga:
Pelimpahan Tahap II Perkara Ferdy Sambo Dilakukan Rabu Mendatang
"Kami sudah koordinasi dengan Jampidum agar dipilih jaksa terbaik dan dikarantina agar tidak ada yang meneror, menghubungi dan sebagainya dan itu sudah dilakukan," ujar Mahfud, Minggu (2/10).
Mahfud tidak membeberkan nama jaksa-jaksa yang bakal menangani kasus Sambo ini dan berharap masyarakat dapat mengawal bersama kasus itu di Kejaksaan, seperti ketika mengawal saat kasus diusut di Kepolisian.
"Karena ini masalah kemanusiaan ya. Dan ini masalah bangsa kita juga dalam pemenuhan hak asasi manusia," kata dia
Pemerintah, kata Mahfud, sejak awal pemerintah terus mengawal dan mengawasi kasus ini ketika ditangani oleh pihak kepolisian.
"Tugas Polri menurut saya selesai, beralih. Oleh sebab itu, kita semua akan mengawal Kejagung," katanya.
Mahfud berharap Kejagung bekerja secara profesional dan akuntabel dalam menangani perkara Ferdy Sambo Hal ini mengingat sorotan publik sekarang sudah menuju ke Kejagung usai kasus Ferdy Sambo dinyatakan P-21.
"Kita harapan ini juga bisa terjadi di Kejaksaan Agung dan kita kawal karena ini menyangkut masalah kemanusiaan,” kata Mahfud.
Untuk kasus obstruction of justice ada 43 JPU yang dikerahkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Kejagung telah membentuk tim yang terdiri 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dengan demikian total ada 73 jaksa yang diterjunkan untuk menangani proses penuntutan kasus Ferdy Sambo Cs. (Knu)
Baca Juga:
Nasib Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Usai Keduanya Dipenjara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Terbangkan Pengiriman Bantuan Ferry Irwandi dan Lainnya ke Daerah Bencana Sumatera
2.200 Personel Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM, Polisi Perketat Pengamanan di GBK
1.030 Personel Polri Turun ke Lokasi Bencana Sumut, Buka Akses Jalan dan Cari 88 Korban Hilang