Nasib Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Usai Keduanya Dipenjara


Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Putri Candrawathi akhirnya dipenjara akibat perbuatannya dalam skenario pembunuhan Brigadir J.
Pengacara Putri, Febri Diansyah mengungkapkan, anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri akan dirawat oleh nenek maupun pengasuhnya. Keduanya diketahui masih memiliki bayi yang berusia dua tahun.
Baca Juga:
Kapolri Buka Hasil Penyelidikan Dugaan Sejumlah Kapolda Bantu Ferdy Sambo
"Anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun," kata Febri kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).
Menurut Febri, hal ini merupakan masa sulit yang harus dihadapi seorang anak yang masih balita. Dimana, ibunya mesti mendekam dipenjara.
"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya bagi baik anak yang masih kecil maupun anak-anak yang masih sekolah saat ini," ucapnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Putri Candrawathi tetap bisa bertemu dengan anaknya kendati menjalani penahanan.
"Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan puteranya, kita berikan," kata Kapolri Sigit.
Baca Juga:
Keputusan penahanan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi tersangka Putri yang dinyatakan dalam kondisi baik. Kondisi Putri dalam keadaan sehat jasmani dan psikologi.
“Kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC saat ini dalam keadaan baik,” ujarnya.
Listyo menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi Putri Candrawathi yang mulai ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Apakah di Bareskrim ataukah di Rutan Brimob, saya kira standarnya tetap sama," kata Sigit.
Penahanan tersebut dilakukan dalam rangka mempermudah penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tewasnya Brigadir J. Saat ini, kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21.
"Untuk selanjutnya nanti setelah penyerahan tahap dua, akan diputuskan oleh kejaksaan akan ditahan di mana. Karena itu sudah menjadi kewenangan kejaksaan," ucapnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit

Disebut Calon Terkuat Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Komjen Suyudi Malah Pilih Fokus Bekerja

Komjen Wahyu Hadiningrat Dianggap Layak Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Forkabi: Dia Punya Integritas

Istana Bantah Isu Pergantian Kapolri, Sebut Posisi Jenderal Listyo Sigit Masih Aman

Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’

Jubir Presiden Pastikan Surpres Prabowo Tentang Pergantian Kapolri Hoaks

Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri

Prabowo Disebut-Sebut Ajukan 2 Komjen untuk Gantikan Posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, DPR: Kami belum Terima Suratnya

Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu
