Nasib Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Usai Keduanya Dipenjara

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 01 Oktober 2022
Nasib Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Usai Keduanya Dipenjara

Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Putri Candrawathi akhirnya dipenjara akibat perbuatannya dalam skenario pembunuhan Brigadir J.

Pengacara Putri, Febri Diansyah mengungkapkan, anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri akan dirawat oleh nenek maupun pengasuhnya. Keduanya diketahui masih memiliki bayi yang berusia dua tahun.

Baca Juga:

Kapolri Buka Hasil Penyelidikan Dugaan Sejumlah Kapolda Bantu Ferdy Sambo

"Anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun," kata Febri kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).

Menurut Febri, hal ini merupakan masa sulit yang harus dihadapi seorang anak yang masih balita. Dimana, ibunya mesti mendekam dipenjara.

"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya bagi baik anak yang masih kecil maupun anak-anak yang masih sekolah saat ini," ucapnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Putri Candrawathi tetap bisa bertemu dengan anaknya kendati menjalani penahanan.

"Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan puteranya, kita berikan," kata Kapolri Sigit.

Baca Juga:

Jokowi Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo

Keputusan penahanan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi tersangka Putri yang dinyatakan dalam kondisi baik. Kondisi Putri dalam keadaan sehat jasmani dan psikologi.

“Kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC saat ini dalam keadaan baik,” ujarnya.

Listyo menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi Putri Candrawathi yang mulai ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Apakah di Bareskrim ataukah di Rutan Brimob, saya kira standarnya tetap sama," kata Sigit.

Penahanan tersebut dilakukan dalam rangka mempermudah penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tewasnya Brigadir J. Saat ini, kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Untuk selanjutnya nanti setelah penyerahan tahap dua, akan diputuskan oleh kejaksaan akan ditahan di mana. Karena itu sudah menjadi kewenangan kejaksaan," ucapnya. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Ferdy Sambo

#Kapolri #Mabes Polri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan