Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Ferdy Sambo


Dokumentasi bekas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan) usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri, Jakarta, Jumat dini hari (26/8/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
MerahPutih.com - Proses pemecatan Ferdy Sambo dari Korps Kepolisian memasuki babak baru.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Sebut Istri Ferdy Sambo Berkomitmen Hadiri Semua Jadwal Persidangan
Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan memastikan hal itu.
"Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri," kata Hersan kepada wartawan, Jumat (30/9).
Mekanisme ini telah diatur melalui Keppres Nomor 70 Tahun 2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding sebelumnya menolak upaya banding Sambo atas pemberhentian tidak dengan hormat terkait kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga:
Febri Diansyah Bela Ferdy Sambo, ICW: Langkah yang Amat Gegabah
KKEP Banding menyatakan tetap memecat otak pelaku pembunuhan berencana itu dari keanggotaannya di kepolisian.
Sambo melakukan pelanggaran etik berat berupa pembunuhan dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian ajudannya.
Mabes Polri juga memastikan tak ada upacara resmi pemecatan Ferdy Sambo dari kepolisian.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pencopotan tanda pangkat dan jabatan Ferdy Sambo sebagai anggota Polri cukup dilakukan lewat administrasi. (Knu)
Baca Juga:
Komjak Khawatir Jaksa Penuntut Kasus Ferdy Sambo Diintervensi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah

Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
![[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden](https://img.merahputih.com/media/81/ed/30/81ed30ad0f5892b91b8c4738235cd38a_182x135.png)
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati

Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan

Prabowo Kasih Pujian dari Soekarno hingga Jokowi, Berhasil Jaga Keutuhan NKRI hingga Selamatkan Indonesia dari Krisis

Jokowi dan SBY Tampil Serasi Saat Tiba di Gedung DPR/MPR, Sempat Sapa Wartawan dengan Lambaian Tangan
