Jaksa Peneliti Kembalikan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke Bareskrim

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 September 2020
Jaksa Peneliti Kembalikan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke Bareskrim

Bali Djoko Tjandra di gedung Bundar Kompleks Gedung Kejakasaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020). ANTARA FOTO/ Adam Bariq/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Jaksa peneliti mengembalikan berkas perkara kasus pemalsuan surat jalan dan kasus dugaan gratifikasi pengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra ke penyidik Bareskrim Polri. Penyidik diminta untuk segera melengkapi berkasnya.

"Sesuai petunjuk jaksa pada P19, ada beberapa hal yang harus dilengkapi oleh penyidik untuk kasus surat jalan palsu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/10).

Baca Juga:

Diperiksa Soal 'Red Notice' Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Diberondong 40 Pertanyaan

Ada tiga petunjuk dari jaksa untuk kelengkapan berkas. Pertama melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang meringankan tersangka. Kedua, melakukan pemeriksaan tambahan terhadap ahli ITE dan ketiga melakukan pemeriksaan tambahan tersangka PU (Prasetijo Utomo).

Sementara terkait petunjuk untuk berkas perkara gratifikasi penghapusan red notice, penyidik masih berkoordinasi dengan jaksa.

"Saat ini penyidik sedang dalam tahap koordinasi dengan jaksa untuk pemenuhan petunjuk-petunjuk terkait beberapa kekurangan materiil dan formil berkas perkara itu untuk segera dipenuhi," jelas Awi.

Djoko Tjandra. Foto: ANTARA
Djoko Tjandra. Foto: ANTARA

Dalam kasus pemalsuan surat jalan, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Mereka adalah Djoko Soegiarto Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Untuk kasus dugaan gratifikasi pengurusan penghapusan red notice, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sejauh ini telah menetapkan status tersangka kepada Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Baca Juga:

Penyidik Kebut Pemberkasan Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Dalam kasus ini, Irjen Napoleon dan Tommy tidak ditahan. Penyidik beralasan keduanya kooperatif dan tidak menghambat penyidikan.

Djoko Tjandra saat ini mendekam di Lapas Salemba. Sementara Brigjen Prasetijo ditahan di Rutan Bareskrim. Prasetijo ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat jalan yang ditandatanganinya untuk Djoko Tjandra. (Knu)

#Djoko Tjandra #Suap Djoko Tjandra #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Indonesia
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Bareskrim Polri ikut turun tangan untuk mengusut kasus keracunan massal MBG. Penyelidikan pun akan segera dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bagikan