Jaksa Nilai Keterangan Saksi Kubu Ahok Menguntungkan Pihaknya

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 07 Maret 2017
Jaksa Nilai Keterangan Saksi Kubu Ahok Menguntungkan Pihaknya

Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Keterangan dua saksi yang diajukan penasehat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinilai Jaksa menguntungkan. Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Ali Mukartono mengatakan kedua saksi itu adalah Eko Cahyono dan Bambang Waluyo Wahab.

Sidang ke-13 dugaan penodaan agama menghadirkan tiga saksi meringankan terdakwa, yakni Eko Cahyono, Bambang Waluyo Wahab, dan kakak angkat Ahok Andi Analta Amier. Namun, Andi Analta Amier ditolak Jaksa.

"Hari ini adalah pemeriksaan saksi yang menguntungkan," ujar Ali seusai jalani persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

Ali mengungkapkan saksi pertama Eko Cahyono membeberkan kegagalannya bersama Ahok ketika maju sebagai Calon Gubernur Bangka Belitung (Babel) 2007 silam.

"Untungnya dalam arti begini, kenapa sih Al-Maidah diucapkan spontan apa tidak makanya saya tanya pada saksi pertama hasil evaluasi kegagalan di Babel apa? Dia jawab dua, pertama soal penggelembungan suara, kedua ada selebaran Al-Maidah. Nah berarti Al-Maidah sudah diposisikan sebagai penghambat. Itu saksi pertama," terang Ali.

Sedangkan keuntungan dari saksi ketiga, lanjut Ali, Bambang Waluyo Wahab berasal dari partai Golkar yang notabene pengusung Ahok dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Ali mengatakan dari keterangan saksi tersebut, membuktikan bahwa ada sebuah rangkaian yang saling berkesinambungan ketika kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

"Nah saksi ketiga juga seperti itu, ketika dia katakan berasal dari partai pengusung. Apakah kegagalan di Pilkada Babel juga dibahas, dijawab 'iya'. Artinya Al-Maidah dibahas sebelum ke Pulau Seribu," tukasnya.

"Ini rangkaian seperti ini tidak bisa berdiri sendiri, saling berkaitan. Artinya apa silahkan kawan-kawan simpulkan sendiri," tutup Ali. (Pon)

Berita lain terkait sidang Ahok silakan baca juga: Ditolak Bersaksi Ini Kata Saudara Angkat Ahok

#Sidang Ahok # Penistaan Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Ayat 2 Pasal 29 UUD NRI 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Indonesia
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Soal insiden pembubaran doa Rosario mendapat kecaman dari Kelompok Pemuda Katolik Tangerang Selatan.
Soffi Amira - Jumat, 10 Mei 2024
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Indonesia
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Akun Galih Loss yang mempunyai ribuan follower itu kini ditangan penyidik.
Frengky Aruan - Jumat, 26 April 2024
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pendeta Gilbert Lumoindong.
Dwi Astarini - Jumat, 26 April 2024
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Indonesia
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Polisi menyebut unggahan Galih Loss yang dianggap menistakan agama bisa menimbulkan kontroversi.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 26 April 2024
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan mengapa belum memeriksa Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong
Berita
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah saksi kasus penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert.
Soffi Amira - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong
Indonesia
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dengan pelapor atas nama Farhat Abbas.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 April 2024
Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
Indonesia
Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung
Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pelimpahan berkas tersebut dilakukan pada hari Rabu (21/9) kemarin.
Zulfikar Sy - Kamis, 21 September 2023
Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung
Indonesia
Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
Penyidik juga masih akan memeriksa lima saksi dan satu saksi ahli tambahan untuk pendalaman lebih lanjut.
Zulfikar Sy - Kamis, 07 September 2023
Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
Bagikan