Jaksa Nilai Keterangan Saksi Kubu Ahok Menguntungkan Pihaknya


Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Keterangan dua saksi yang diajukan penasehat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinilai Jaksa menguntungkan. Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Ali Mukartono mengatakan kedua saksi itu adalah Eko Cahyono dan Bambang Waluyo Wahab.
Sidang ke-13 dugaan penodaan agama menghadirkan tiga saksi meringankan terdakwa, yakni Eko Cahyono, Bambang Waluyo Wahab, dan kakak angkat Ahok Andi Analta Amier. Namun, Andi Analta Amier ditolak Jaksa.
"Hari ini adalah pemeriksaan saksi yang menguntungkan," ujar Ali seusai jalani persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).
Ali mengungkapkan saksi pertama Eko Cahyono membeberkan kegagalannya bersama Ahok ketika maju sebagai Calon Gubernur Bangka Belitung (Babel) 2007 silam.
"Untungnya dalam arti begini, kenapa sih Al-Maidah diucapkan spontan apa tidak makanya saya tanya pada saksi pertama hasil evaluasi kegagalan di Babel apa? Dia jawab dua, pertama soal penggelembungan suara, kedua ada selebaran Al-Maidah. Nah berarti Al-Maidah sudah diposisikan sebagai penghambat. Itu saksi pertama," terang Ali.
Sedangkan keuntungan dari saksi ketiga, lanjut Ali, Bambang Waluyo Wahab berasal dari partai Golkar yang notabene pengusung Ahok dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Ali mengatakan dari keterangan saksi tersebut, membuktikan bahwa ada sebuah rangkaian yang saling berkesinambungan ketika kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.
"Nah saksi ketiga juga seperti itu, ketika dia katakan berasal dari partai pengusung. Apakah kegagalan di Pilkada Babel juga dibahas, dijawab 'iya'. Artinya Al-Maidah dibahas sebelum ke Pulau Seribu," tukasnya.
"Ini rangkaian seperti ini tidak bisa berdiri sendiri, saling berkaitan. Artinya apa silahkan kawan-kawan simpulkan sendiri," tutup Ali. (Pon)
Berita lain terkait sidang Ahok silakan baca juga: Ditolak Bersaksi Ini Kata Saudara Angkat Ahok
Bagikan
Berita Terkait
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama

Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama

Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti

Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong

Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong

Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf

Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
