Ditolak Bersaksi Ini Kata Saudara Angkat Ahok


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di sidang ke-11 penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2). (ANTARA/M Agung Rajasa)
Sidang ke-13 perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengagendakan dengar saksi meringankan dari pihak terdakwa.
Pada sidang tersebut, Kuasa Hukum Ahok mengajukan nama Analta Amier, kakak angkat terdakwa untuk bersaksi. Sayangnya, JPU menolak hal tersebut dan oleh majelis hakim Analta tidak diperbolehkan menjadi saksi lantaran pernah hadir dalam persidangan sebelumnya.
Menanggapi hal itu, Analta Amier mengaku kecewa. Ia menjelaskan memang pernah mendengar dan mengikuti sidang sebelumnya.
"Kalau saya tahu begitu, seharusnya saya tidak melakukan itu, sebab saya sudah pernah diperiksa polisi dan keterangannya tertulis dalam BAP," katanya kepada awak media saat meninggal ruang sidang, Selasa (7/3).
Diakuinya, kebiasaan saat sidang, saksi dipersilahkan untuk keluar ruangan. Tapi karena kelalaian dan tidak diingatkan, saya tidak keluar dan mendengarkan keterangan sidang sebelumnya.
Meski demikian, ia tetap menghormati keputusan hakim yang membolehkan pergantian dirinya dengan orang lain.
"Keputusan hakim yang membolehkan untuk mengganti dengan orang lain dengan BAP yang sama, saya hormati," pungkasnya.
Baca juga berita lain terkait sidang penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di sini: Jaksa Nilai Keterangan Saksi Kubu Ahok Menguntungkan Pihaknya
Bagikan
Berita Terkait
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama

Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama

Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti

Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong

Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong

Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf

Tak Ada Kata Damai, Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Panji Gumilang Pekan Depan
