Jaksa Kena Semprot Hakim di Sidang OTT TKBM Upaya Karya Belawan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 04 April 2017
Jaksa Kena Semprot Hakim di Sidang OTT TKBM Upaya Karya Belawan

Saksi Safrizal menjawab pertanyaan hakim dalam sidang kasus OTT TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan, Medan, Selasa (4/4). (MerahPutih/Amsal Chaniago).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan ditegur Majelis hakim yang diketuai Japerson Sinaga SH. Pasalnya, saksi yang dihadirkan Jaksa tidak mengetahui masalah Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya Belawan.

Hal ini terungkap pada persidangan lanjutan kasus pengungkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan di Pengadilan Tipikor di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, Selasa (4/4).

Sebelumnya, pelaksanaan sidang sempat digelar Pengadilan Negeri (PN) Labuhan. Pada persidangan tersebut, JPU menghadirkan tiga saksi yakni, Joni Utama dari Pelindo, Kepala Keuangan TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan, Angkasa Nababan, dan Kasir TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan, Safrizal.

Ketiganya memberikan kesaksian untuk tiga terdakwa yaitu, Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya Belawan, Mafrizal, Sekretaris Primkop TKBM Upaya Karya, Sabam Parulian Manalu dan Bendahara Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan, Frans Sitanggang.

Menurut hakim, saksi yang dihadirkan JPU tidak memahami persoalan yang diungkap tim Sapu Bersih (Saber Pungli) Mabes Polri.

Saksi Safrizal menjawab pertanyaan hakim mengaku semua pembayaran atau pencairan harus ditandatangani dua dari tiga pengurus TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan.

Disebutkan gaji ketiganya cukup fantastis. Ketua dan Sekretaris per bulannya dapat Rp10 juta sedangkan bendahara Rp9 Juta. Belum lagi tunjangan lainnya.

Namun mengenai operasional masalah TKBM, Safrizal tidak banyak mengetahuinya. Sebab, Syafrizal hanya mengurusi masalah keuangan.

Usai mendengarkan kesaksian ketiganya, maka majelis menunda persidangan hingga pekan depan.

Sementara itu, salah seorang JPU Ruji yang dikonfirmasikan usai persidangan mengatakan akibat perbuatan ketiga terdakwa, korban Aulia Rahman selaku pemilik PBM PT Aulia Abadi dan PBM Usaha Bongkar Muat (UBM) mengalami kerugian sebesar Rp15 miliar.

Adapun rinciannya PBM PT Aulia Abadi mengalami kerugian sebesar Rp10 miliar dan PBM UBM mengalami kerugian sebesar Rp5 miliar.

Menurut JPU, ketiga terdakwa secara bersama-sama sejak Juni 2014 sampai Oktober 2016 lalu, melakukan perbuatan kejahatan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan.

Saat melaksanakan aktivitas bongkar muat mobil, lantaran PT Aulia Abadi diminta oleh para terdakwa untuk membayar panjar sebesar 75 persen dari total biaya bongkar muat dan pihak UBM juga diminta untuk melakukan hal yang sama saat akan melakukan aktivitas di dermaga.

Ketiganya dikenakan melanggar pasal 378 KUH Pidana dan UURI Nomor 8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Berita ini laporan Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk Medan dan sekitarnya. Baca juga laporan Amsal lainnya di sini: Jaksa Tuntut Dua Oknum Polisi Pengedar 1.000 Butir Ekstasi 15 Tahun Penjara

#Penipuan #Kota Medan #Kasus Korupsi #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi dan menyita uang ratusan juta terkait OTT Bupati Ade Kuswara Kunang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Indonesia
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK dalam OTT. Berikut profil lengkap, latar belakang pendidikan, dan perjalanan politik politikus muda tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Indonesia
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Dalam OTT di Kalsel, KPK tidak hanya menangkap satu jaksa melainian tiga orang jaksa struktural
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Bagikan