UU Terorisme

Jaksa Agung Tegaskan UU Terorisme Beri Keleluasaan dalam Penanganan Perkara

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 26 Mei 2018
Jaksa Agung Tegaskan UU Terorisme Beri Keleluasaan dalam Penanganan Perkara

Jaksa Agung HM Prasetyo. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Undang-Undang Terorisme yang baru saja disahkan DPR pada Jumat (25/5) membawa angin segar bagi tugas kejaksaan dalam menangani perkara terkait terorisme.

Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan dengan adanya UU Terorisme penanganan perkara terorisme akan lebih leluasa lagi dilakukan.

"Dulu banyak hal, polisi sudah tahu persis jaringan mereka, tapi tidak bisa menindak karena mereka belum melakukan sesuatu yang memenuhi unsur-unsur untuk dinyatakan melanggar hukum. Nah sekarang rasanya UU kita jauh lebih komprehensif lagi, lebih maju," katanya di Jakarta, Jumat (25/5).

Jaksa Agung HM Prasetyo
Jaksa Agung HM Prasetyo. (MP/Venansius Fortunatus)

Ia menambahkan UU Terorisme yang lama itu kesannya negara atau aparat keamanan serta penegak hukum berada di belakang teroris, jadi kita sulit untuk menjangkau mereka. "Sekarang ini, tentunya setidaknya kita diharapkan bisa selangkah di depan mereka, demikian kita justru bisa melakukan upaya pencegahan. Agar jangan sampai terjadi peristiwa yang justru memakan banyak korban," katanya.

Karena itu, Prasetyo sebagaimana dilansir Antara mensyukuri adanya UU Terorisme yang baru itu. Dikatakan, kenapa dinyatakan revisi, karena yang lama dianggap tidak memadai. "Yang lama kan cenderung lebih bersifat reaktif, jadi di sini aparat penegak hukum dan keamanan itu cenderung seperti pemadam kebakaran saja," katanya.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan institusinya segera mengirimkan surat kepada pemerintah terkait persetujuan DPR atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Antiterorisme.

DPR telah menyetujui pengesahan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Ketua DPR Bambang Soesatyo
Ketua DPR Bambang Soesatyo menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan LKBN ANTARA. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

"Hari ini kami akan upayakan mengirimkan surat hasil keputusan rapat ke pemerintah supaya segera diundangkan," kata Bambang di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat.

Bambang mengatakan setelah DPR memberikan persetujuan maka "bola" ada di tangan pemerintah untuk segera mengesahkannya menjadi Undang-Undang.

Dia berharap ke depan kalau ada sesuatu maka DPR tidak menjadi "kambing hitam" karena proses pembahasan UU dilakukan secara bersama antara DPR dengan pemerintah.

"Sekarang kami mengimbau pemerintah untuk melaksanakan amanat UU ini sebaik-baiknya sesuai kebutuhan yang sudah kita putuskan bersama," pungkas Bambang Soesatyo.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Safari Ramadan, Panglima TNI Marsekal Hadi Ajak Semua Pihak Bersinergi Cegah Radikalisme

#Jaksa Agung HM Prasetyo #Terorisme #UU Terorisme #Bambang Soesatyo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Investasi di Era Prabowo Tembus Rp 3.923 Triliun, Bamsoet Ingatkan agar Rakyat Ikut Sejahtera
Besarnya nilai investasi tidak serta-merta menjamin masyarakat memperoleh pekerjaan layak dan pendapatan yang memadai.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Oktober 2026
Investasi di Era Prabowo Tembus Rp 3.923 Triliun, Bamsoet Ingatkan agar Rakyat Ikut Sejahtera
Dunia
Kopilot Flydubai Berkicau, Ungkap Rencana Tabrakkan Pesawat ke Bandara atau Gedung di Tel Aviv
Kopilot yang diketahui merupakan warga negara Oman tersebut dilaporkan merupakan seorang ekstremis ‘lone wolf’ (bertindak sendiri).
Dwi Astarini - Senin, 05 Oktober 2026
Kopilot Flydubai Berkicau, Ungkap Rencana Tabrakkan Pesawat ke Bandara atau Gedung di Tel Aviv
Indonesia
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
BNPT mengungkap 620 anak usia 11-18 tahun terpapar kekerasan dan radikalisme. 6 anak di Jakarta diarahkan menjalani rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
Berita Foto
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Silence momen dan doa dalam acara Peringatan Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme 2026 di Jakarta, Jum'at (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Indonesia
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Ancaman terorisme saat ini sudah mulai bergeser. Kini, internet dijadikan sarana untuk melakukan rekrutmen, kontrapropaganda, hingga pendanaan terorisme
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Erick Thohir hingga Bamsoet Puji Sosok Jerry Hermawan Lo yang Peduli Sesama di Peluncuran Buku “The Art of Simple Leadership”
Founder JHL Group Jerry Hermawan Lo itu bukan lahir dari kemewahan ataupun jalan pintas menuju puncak bisnis
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Erick Thohir hingga Bamsoet Puji Sosok Jerry Hermawan Lo yang Peduli Sesama di Peluncuran Buku “The Art of Simple Leadership”
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Bagikan