Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jaksa Agung Dikritik karena Lambat Usut Dugaan Pidana Novel Baswedan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 08 Januari 2020
Jaksa Agung Dikritik karena Lambat Usut Dugaan Pidana Novel Baswedan

Kelompok massa mengatasnamakan Corong Rakyat menggelar aksi dengan mulut dilakban didepan Kejaksaan Agung, Rabu (8/1). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kelompok massa mengatasnamakan Corong Rakyat menggelar aksi dengan mulut dilakban didepan Kejaksaan Agung, Rabu (8/1).

Aksi tutup mulut ini sebagai simbol perlawanan atas kekecewaan aktivis HAM yang tidak peduli pada korban dan keluarga korban yang telah dianiaya Novel Baswedan.

Baca Juga

Novel Baswedan Bongkar Kejanggalan Dua Oknum Polisi Pelaku Penyerangannya

Koordinator Aksi Ahmad menyesalkan sikap Jaksa Agung ST Burhanuddin yang terkesan takut dengan Novel Baswedan karena tak kunjung melimpahkan berkasnya ke meja hijau. Dia mengingatkan bahwa rakyat kecil berharap ada keadilan dan persamaan hukum atas kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan Novel.

"Novel jangan bertepuk dada merasa paling hebat di Negeri ini. Mana suara aktivis pejuang HAM. Ironis sekali rakyat kecil tidak kalian bantu, Alm Munir bisa menangis jika aktivis HAM berjuang hanya berdasarkan kepentingan bukan berdasarkan panggilan nurani," ucapnya.

Corong Rkyat

Kelompok massa mengatasnamakan Corong Rakyat menggelar aksi dengan mulut dilakban didepan Kejaksaan Agung, Rabu (8/1). Aksi tutup mulut ini sebagai simbol perlawanan atas kekecewaan aktivis HAM yang tidak peduli pada korban dan keluarga korban yang telah dianiaya Novel Baswedan. Foto: MP/Kanu

Ahmad menyatakan bahwa Corong Rakyat kekecewaannya atas sikap diam Jaksa Agung yang tak berani mengadili Novel ke Pengadilan.

Baca Juga

Polisi Gali Keterangan Novel Baswedan Terkait Kronologi Penyerangan dan Pelakunya

"Jika Jaksa Agung tak berani sidangkan kasus dugaan penganiayaan Novel Baswedan ke Pengadilan, maka dengan berat hati kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengevaluasinya," jelas dia.

Massa juga memberi ultimatum kepada Jaksa Agung agar kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan Novel Baswedan bisa disidangkan ke Pengadilan.

"Omong Kosong bicara HAM, HAM, HAM. Kalian hanya bekerja sesuai pesanan dan berjuang atas segelintir orang. Giliran bukan bagian dari gerbong kalian, HAM tidak kalian suarakan. Rakyat kecil terdzolimi dan tertindas atas kasus lama yang pernah menyeret nama Novel ini tidak kalian perjuangkan. Begitu pula dengan Jaksa Agung, yang bernyali ciut untuk mengalihkan berkasnya ke Pengadilan," ungkap Ahmad.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Didesak Usut Tuntas Kasus Dugaan Pidana Novel Baswedan

"Jaksa Agung sama hal nya aktivis HAM yang tidak peka dengan rakyat yang sedang terdzolimi," kata Ahmad lagi. (Knu)

#Kejaksaan Agung #Novel Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Kejagung resmi mutasi 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Jakarta hanya terdampak 1 posisi, yakni Kajari Jakarta Barat. Berikut daftar lengkap nama-namanya.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Lengkap 90 Nama Kajari Baru Hasil Mutasi Besar Kejagung, DKI Cuma Geser 1
Indonesia
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Komisi III DPR mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus kematian penjaga rumah Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kematian Sutrimo, Minta Tunggu Hasil Penyelidikan
Kuasa hukum Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Ia pun meminta publik menunggu hasil penyelidikan polisi.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kematian Sutrimo, Minta Tunggu Hasil Penyelidikan
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Muncul tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Buru-Buru, sudah Malam
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan baru selesai pada pukul 23.00 WIB atau berlangsung kurang lebih selama 10 jam.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Muncul tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Buru-Buru, sudah Malam
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Kejagung menahan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Namun, Febrie tak menerima dirinya ditahan.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik TPPU Baru, Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Saksi
Sprindik tersebut diterbitkan setelah tim mendalami tiga perkara yang sebelumnya dilimpahkan penyidik Kortas Tipidkor Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik TPPU Baru, Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Saksi
Bagikan