Jaksa Agung Dikritik karena Lambat Usut Dugaan Pidana Novel Baswedan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 08 Januari 2020
Jaksa Agung Dikritik karena Lambat Usut Dugaan Pidana Novel Baswedan

Kelompok massa mengatasnamakan Corong Rakyat menggelar aksi dengan mulut dilakban didepan Kejaksaan Agung, Rabu (8/1). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kelompok massa mengatasnamakan Corong Rakyat menggelar aksi dengan mulut dilakban didepan Kejaksaan Agung, Rabu (8/1).

Aksi tutup mulut ini sebagai simbol perlawanan atas kekecewaan aktivis HAM yang tidak peduli pada korban dan keluarga korban yang telah dianiaya Novel Baswedan.

Baca Juga

Novel Baswedan Bongkar Kejanggalan Dua Oknum Polisi Pelaku Penyerangannya

Koordinator Aksi Ahmad menyesalkan sikap Jaksa Agung ST Burhanuddin yang terkesan takut dengan Novel Baswedan karena tak kunjung melimpahkan berkasnya ke meja hijau. Dia mengingatkan bahwa rakyat kecil berharap ada keadilan dan persamaan hukum atas kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan Novel.

"Novel jangan bertepuk dada merasa paling hebat di Negeri ini. Mana suara aktivis pejuang HAM. Ironis sekali rakyat kecil tidak kalian bantu, Alm Munir bisa menangis jika aktivis HAM berjuang hanya berdasarkan kepentingan bukan berdasarkan panggilan nurani," ucapnya.

Corong Rkyat

Kelompok massa mengatasnamakan Corong Rakyat menggelar aksi dengan mulut dilakban didepan Kejaksaan Agung, Rabu (8/1). Aksi tutup mulut ini sebagai simbol perlawanan atas kekecewaan aktivis HAM yang tidak peduli pada korban dan keluarga korban yang telah dianiaya Novel Baswedan. Foto: MP/Kanu

Ahmad menyatakan bahwa Corong Rakyat kekecewaannya atas sikap diam Jaksa Agung yang tak berani mengadili Novel ke Pengadilan.

Baca Juga

Polisi Gali Keterangan Novel Baswedan Terkait Kronologi Penyerangan dan Pelakunya

"Jika Jaksa Agung tak berani sidangkan kasus dugaan penganiayaan Novel Baswedan ke Pengadilan, maka dengan berat hati kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengevaluasinya," jelas dia.

Massa juga memberi ultimatum kepada Jaksa Agung agar kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan Novel Baswedan bisa disidangkan ke Pengadilan.

"Omong Kosong bicara HAM, HAM, HAM. Kalian hanya bekerja sesuai pesanan dan berjuang atas segelintir orang. Giliran bukan bagian dari gerbong kalian, HAM tidak kalian suarakan. Rakyat kecil terdzolimi dan tertindas atas kasus lama yang pernah menyeret nama Novel ini tidak kalian perjuangkan. Begitu pula dengan Jaksa Agung, yang bernyali ciut untuk mengalihkan berkasnya ke Pengadilan," ungkap Ahmad.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Didesak Usut Tuntas Kasus Dugaan Pidana Novel Baswedan

"Jaksa Agung sama hal nya aktivis HAM yang tidak peka dengan rakyat yang sedang terdzolimi," kata Ahmad lagi. (Knu)

#Kejaksaan Agung #Novel Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Bagikan