Jaksa Agung Dikritik karena Lambat Usut Dugaan Pidana Novel Baswedan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 08 Januari 2020
Jaksa Agung Dikritik karena Lambat Usut Dugaan Pidana Novel Baswedan

Kelompok massa mengatasnamakan Corong Rakyat menggelar aksi dengan mulut dilakban didepan Kejaksaan Agung, Rabu (8/1). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kelompok massa mengatasnamakan Corong Rakyat menggelar aksi dengan mulut dilakban didepan Kejaksaan Agung, Rabu (8/1).

Aksi tutup mulut ini sebagai simbol perlawanan atas kekecewaan aktivis HAM yang tidak peduli pada korban dan keluarga korban yang telah dianiaya Novel Baswedan.

Baca Juga

Novel Baswedan Bongkar Kejanggalan Dua Oknum Polisi Pelaku Penyerangannya

Koordinator Aksi Ahmad menyesalkan sikap Jaksa Agung ST Burhanuddin yang terkesan takut dengan Novel Baswedan karena tak kunjung melimpahkan berkasnya ke meja hijau. Dia mengingatkan bahwa rakyat kecil berharap ada keadilan dan persamaan hukum atas kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan Novel.

"Novel jangan bertepuk dada merasa paling hebat di Negeri ini. Mana suara aktivis pejuang HAM. Ironis sekali rakyat kecil tidak kalian bantu, Alm Munir bisa menangis jika aktivis HAM berjuang hanya berdasarkan kepentingan bukan berdasarkan panggilan nurani," ucapnya.

Corong Rkyat

Kelompok massa mengatasnamakan Corong Rakyat menggelar aksi dengan mulut dilakban didepan Kejaksaan Agung, Rabu (8/1). Aksi tutup mulut ini sebagai simbol perlawanan atas kekecewaan aktivis HAM yang tidak peduli pada korban dan keluarga korban yang telah dianiaya Novel Baswedan. Foto: MP/Kanu

Ahmad menyatakan bahwa Corong Rakyat kekecewaannya atas sikap diam Jaksa Agung yang tak berani mengadili Novel ke Pengadilan.

Baca Juga

Polisi Gali Keterangan Novel Baswedan Terkait Kronologi Penyerangan dan Pelakunya

"Jika Jaksa Agung tak berani sidangkan kasus dugaan penganiayaan Novel Baswedan ke Pengadilan, maka dengan berat hati kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengevaluasinya," jelas dia.

Massa juga memberi ultimatum kepada Jaksa Agung agar kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan Novel Baswedan bisa disidangkan ke Pengadilan.

"Omong Kosong bicara HAM, HAM, HAM. Kalian hanya bekerja sesuai pesanan dan berjuang atas segelintir orang. Giliran bukan bagian dari gerbong kalian, HAM tidak kalian suarakan. Rakyat kecil terdzolimi dan tertindas atas kasus lama yang pernah menyeret nama Novel ini tidak kalian perjuangkan. Begitu pula dengan Jaksa Agung, yang bernyali ciut untuk mengalihkan berkasnya ke Pengadilan," ungkap Ahmad.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Didesak Usut Tuntas Kasus Dugaan Pidana Novel Baswedan

"Jaksa Agung sama hal nya aktivis HAM yang tidak peka dengan rakyat yang sedang terdzolimi," kata Ahmad lagi. (Knu)

#Kejaksaan Agung #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Indonesia
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan ekonomi nasional melalui pengembalian kerugian negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Sebelum sampai Kejagung, Menkeu Purbaya menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Bagikan