Jaksa Agung Dikritik karena Lambat Usut Dugaan Pidana Novel Baswedan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 08 Januari 2020
Jaksa Agung Dikritik karena Lambat Usut Dugaan Pidana Novel Baswedan

Kelompok massa mengatasnamakan Corong Rakyat menggelar aksi dengan mulut dilakban didepan Kejaksaan Agung, Rabu (8/1). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kelompok massa mengatasnamakan Corong Rakyat menggelar aksi dengan mulut dilakban didepan Kejaksaan Agung, Rabu (8/1).

Aksi tutup mulut ini sebagai simbol perlawanan atas kekecewaan aktivis HAM yang tidak peduli pada korban dan keluarga korban yang telah dianiaya Novel Baswedan.

Baca Juga

Novel Baswedan Bongkar Kejanggalan Dua Oknum Polisi Pelaku Penyerangannya

Koordinator Aksi Ahmad menyesalkan sikap Jaksa Agung ST Burhanuddin yang terkesan takut dengan Novel Baswedan karena tak kunjung melimpahkan berkasnya ke meja hijau. Dia mengingatkan bahwa rakyat kecil berharap ada keadilan dan persamaan hukum atas kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan Novel.

"Novel jangan bertepuk dada merasa paling hebat di Negeri ini. Mana suara aktivis pejuang HAM. Ironis sekali rakyat kecil tidak kalian bantu, Alm Munir bisa menangis jika aktivis HAM berjuang hanya berdasarkan kepentingan bukan berdasarkan panggilan nurani," ucapnya.

Corong Rkyat

Kelompok massa mengatasnamakan Corong Rakyat menggelar aksi dengan mulut dilakban didepan Kejaksaan Agung, Rabu (8/1). Aksi tutup mulut ini sebagai simbol perlawanan atas kekecewaan aktivis HAM yang tidak peduli pada korban dan keluarga korban yang telah dianiaya Novel Baswedan. Foto: MP/Kanu

Ahmad menyatakan bahwa Corong Rakyat kekecewaannya atas sikap diam Jaksa Agung yang tak berani mengadili Novel ke Pengadilan.

Baca Juga

Polisi Gali Keterangan Novel Baswedan Terkait Kronologi Penyerangan dan Pelakunya

"Jika Jaksa Agung tak berani sidangkan kasus dugaan penganiayaan Novel Baswedan ke Pengadilan, maka dengan berat hati kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengevaluasinya," jelas dia.

Massa juga memberi ultimatum kepada Jaksa Agung agar kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan Novel Baswedan bisa disidangkan ke Pengadilan.

"Omong Kosong bicara HAM, HAM, HAM. Kalian hanya bekerja sesuai pesanan dan berjuang atas segelintir orang. Giliran bukan bagian dari gerbong kalian, HAM tidak kalian suarakan. Rakyat kecil terdzolimi dan tertindas atas kasus lama yang pernah menyeret nama Novel ini tidak kalian perjuangkan. Begitu pula dengan Jaksa Agung, yang bernyali ciut untuk mengalihkan berkasnya ke Pengadilan," ungkap Ahmad.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Didesak Usut Tuntas Kasus Dugaan Pidana Novel Baswedan

"Jaksa Agung sama hal nya aktivis HAM yang tidak peka dengan rakyat yang sedang terdzolimi," kata Ahmad lagi. (Knu)

#Kejaksaan Agung #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Tonny yang saat ditangkap tengah memakai seragam kejaksaan itu telah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sebagai jaksa sejak tahun 2009.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Indonesia
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Pelaku ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Bagikan