Polisi Gali Keterangan Novel Baswedan Terkait Kronologi Penyerangan dan Pelakunya

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 08 Januari 2020
 Polisi Gali Keterangan Novel Baswedan Terkait Kronologi Penyerangan dan Pelakunya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Penyidik Polda Metro Jaya ternyata mengajukan 56 pertanyaan kepada korban penyiraman air keras yang juga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Karopenmas Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, materi pertanyaan berkaitan dengan kronologis penyiraman air keras yang menimpanya dan apa yang dilakukan Novel setelah peristiwa tersebut.

Baca Juga:

Novel Siap Dikonfrontir dengan Dua Oknum Polisi yang Diduga Jadi Penyerangnya

Atas jawaban-jawaban Novel, penyidik akan melakukan analisis kemudian mengaitkannya dengan saksi lain dan barang bukti.

Pemeriksaan ini bakal menjadi langkah akhir penyidik kepolisian sebelum melimpahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan.

"Mudah-mudahan cepat selesai dan kalau tidak ada perkembangan lagi ini akan segera kita kirimkan berkas perkaranya," ujar Argo kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Selasa (7/1).

Novel Baswedan saat diperiksa di Polda Metro Jaya
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (MP/Kanu)

Menurut Argo, polisi sejauh ini belum berencana melakukak konfrontir.

"Sampai saat ini belum ada rencana penyidik untuk konfrontir," ujar Argo.

Menurutnya, Novel Baswedan baru saja diperiksa polisi sebagai korban dalam kasus tersebut sehingga polisi belum berencana melakukan konfrontir. Adapun pelaku, sudah pula diperiksa oleh kepolisian pasca dilakukan penangkapan.

Adapun terkait pernyataan Novel yang meminta kasusnya diungkap secara objektif, Argo menambahkan, sejauh ini polisi sudah bekerja secara profesional.

Polisi juga sudah menangani kasus tersebut secara objektif.

"Kan sudah objektif dan transparan, semua asas praduga tak bersalah," katanya.

Pertanyaan yang diajukan kepada Novel seputar kronologi peristiwa penyiraman air keras yang dialaminya.

"Berkaitan dengan apa yang dialami korban, mulai dari keluar rumah, berjalan, sampai dia mengalami penyiraman dan melakukan pertolongan pertama yakni membasuh muka dengan air," katanya.

Selanjutnya penyidik akan mencocokkan keterangan Novel dengan keterangan para saksi lain. Terkait permintaan Novel untuk dipertemukan dengan dua tersangka pelaku, hal tersebut belum dapat dipenuhi.

"Saat ini belum ada (rencana mempertemukan korban dengan pelaku)," katanya.

Baca Juga:

Tidak Terima Penyerang Novel Disebut Serahkan Diri, Polisi: Ada Surat Penangkapan

Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari kasus Novel.

"Mohon waktu, ini kan masalah teknis," kata Nana.

Kendati demikian, Nana menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses penyidikan kasus Novel hingga tuntas.

Tim Teknis Bareskrim telah menangkap dua tersangka yang berinisial RB dan RM. Dua polisi tersebut ditahan selama 20 hari di Rutan Bareskrim.(Knu)

Baca Juga:

Pengamat Intelijen Tantang Polisi Buka-bukaan Proses Penangkapan Dua Penyerang Novel

#Novel Baswedan #Penyidik KPK #Polda Metro Jaya #Teror Air Keras
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - 1 jam, 46 menit lalu
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Vonis Beda-Beda 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, 1,5 Hingga 3 Tahun Penjara
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 1,5–3 tahun penjara kepada empat prajurit TNI pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Vonis Beda-Beda 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, 1,5 Hingga 3 Tahun Penjara
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Indonesia
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Bagikan