Novel Siap Dikonfrontir dengan Dua Oknum Polisi yang Diduga Jadi Penyerangnya


Penyidik senior KPK Novel Baswedan (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengaku bertemu dengan tersangka penyerang air keras berinisial RB dan RM terkait kasusnya tersebut.
Hal ini dikatakan disela-sela pemeriksaan terhadap dirinya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (6/1) sekitar pukul 18.15 WIB.
Baca Juga:
Tidak Terima Penyerang Novel Disebut Serahkan Diri, Polisi: Ada Surat Penangkapan
"Kalau dipandang perlu, saya siap bertemu (tersangka penyerang air keras)," kata Novel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1).
Dia juga mengatakan dirinya siap jika keterangan saat pemeriksaan kali ini dikonfrontir oleh penyidik. Dia akan bersikap objektif terkait kasusnya tersebut.

"Pastinya pun kalau konfrontir itu kan (kewenangan) di penyidik. Saya tidak tahu, sekarang saya memberi keterangan apa yang ditanya semua saya jawab. Soal konfrontir apa tidak tanya ke penyidik," jelasnya.
Novel menyebut pemeriksaan kali ini adalah lanjutan yang terdahulu.
"Tentunya terkait dengan semua fakta-fakta Pemeriksaan ini bukan pertama kali. Saya sudah pernah di periksa di Singapura, kemudian 20 Juni saya juga telah memberi ketrangan di KPK. Ini pemeriksaan lanjutan," kata dia.
Novel minta polisi bisa mengungkap kasus ini secara objektif. Dimana hal tersebut disebutnya bisa merujuk pada bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan.
"Tentunya, saya berkepentingan untuk mengungkapkan perkara dan saya ingin pengungkapan dilakukan seobjektif mungkin berdasarkan bukti dan fakta-fakta. Tapi lebih lanjut kita akan bahas setelah saya memberikan keterangan," ujarnya.
Novel mengaku menjawab semua pertanyaan yang diberikan. Tapi, dirinya tidak tahu saat ditanya apakah akan dikonfrontir dengan kedua pelaku dalam kasus ini atau tidak yaitu, RB dan RM. Novel menyebut siap apabila dipertemukan dengan kedua pelaku yang merupakan oknum Korps Bhayangkara itu.
"Kalau dipandang perlu, saya siap bertemu. Pastinya pun kalau konfrontir itu kan di penyidik. Dan saya tidak tahu. Sekarang saya memberi keterangan apa yang ditanya semua saya jawab. Soal konfrontir apa tidak tanya ke penyidik," kata Novel lagi.
Sebelumnya, Novel diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Dia diperiksa sebagai saksi korban terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya 2017 lalu.
Baca Juga:
Dua Polisi Ditangkap Karena Jadi Terduga Penyerang Novel, Fadli Zon Singgung Transparansi
Untuk informasi, dua pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ditangkap pada Kamis (26/12) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Keduanya merupakan anggota aktif Polri berinisial RM dan RB.
Saat ini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui motif keduanya melakukan hal tersebut.
Tersangka RB menyebut dirinya tidak suka dengan Novel Baswedan karena dianggap seorang penghianat. Namun, belum diketahui secara pasti apa maksud dari ucapan penghianat itu.(Knu)
Baca Juga:
Pengamat Intelijen Tantang Polisi Buka-bukaan Proses Penangkapan Dua Penyerang Novel
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
