Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Novel Siap Dikonfrontir dengan Dua Oknum Polisi yang Diduga Jadi Penyerangnya

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 07 Januari 2020
 Novel Siap Dikonfrontir dengan Dua Oknum Polisi yang Diduga Jadi Penyerangnya

Penyidik senior KPK Novel Baswedan (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengaku bertemu dengan tersangka penyerang air keras berinisial RB dan RM terkait kasusnya tersebut.

Hal ini dikatakan disela-sela pemeriksaan terhadap dirinya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (6/1) sekitar pukul 18.15 WIB.

Baca Juga:

Tidak Terima Penyerang Novel Disebut Serahkan Diri, Polisi: Ada Surat Penangkapan

"Kalau dipandang perlu, saya siap bertemu (tersangka penyerang air keras)," kata Novel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1).

Dia juga mengatakan dirinya siap jika keterangan saat pemeriksaan kali ini dikonfrontir oleh penyidik. Dia akan bersikap objektif terkait kasusnya tersebut.

Dua oknum polisi yang diduga jadi penyerang Novel Baswedan
Dua polisi tersangka penyerangan Novel Baswedan digiring polisi. (Foto: MP/Kanugrahan)

"Pastinya pun kalau konfrontir itu kan (kewenangan) di penyidik. Saya tidak tahu, sekarang saya memberi keterangan apa yang ditanya semua saya jawab. Soal konfrontir apa tidak tanya ke penyidik," jelasnya.

Novel menyebut pemeriksaan kali ini adalah lanjutan yang terdahulu.

"Tentunya terkait dengan semua fakta-fakta Pemeriksaan ini bukan pertama kali. Saya sudah pernah di periksa di Singapura, kemudian 20 Juni saya juga telah memberi ketrangan di KPK. Ini pemeriksaan lanjutan," kata dia.

Novel minta polisi bisa mengungkap kasus ini secara objektif. Dimana hal tersebut disebutnya bisa merujuk pada bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan.

"Tentunya, saya berkepentingan untuk mengungkapkan perkara dan saya ingin pengungkapan dilakukan seobjektif mungkin berdasarkan bukti dan fakta-fakta. Tapi lebih lanjut kita akan bahas setelah saya memberikan keterangan," ujarnya.

Novel mengaku menjawab semua pertanyaan yang diberikan. Tapi, dirinya tidak tahu saat ditanya apakah akan dikonfrontir dengan kedua pelaku dalam kasus ini atau tidak yaitu, RB dan RM. Novel menyebut siap apabila dipertemukan dengan kedua pelaku yang merupakan oknum Korps Bhayangkara itu.

"Kalau dipandang perlu, saya siap bertemu. Pastinya pun kalau konfrontir itu kan di penyidik. Dan saya tidak tahu. Sekarang saya memberi keterangan apa yang ditanya semua saya jawab. Soal konfrontir apa tidak tanya ke penyidik," kata Novel lagi.

Sebelumnya, Novel diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Dia diperiksa sebagai saksi korban terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya 2017 lalu.

Baca Juga:

Dua Polisi Ditangkap Karena Jadi Terduga Penyerang Novel, Fadli Zon Singgung Transparansi

Untuk informasi, dua pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ditangkap pada Kamis (26/12) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Keduanya merupakan anggota aktif Polri berinisial RM dan RB.

Saat ini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui motif keduanya melakukan hal tersebut.

Tersangka RB menyebut dirinya tidak suka dengan Novel Baswedan karena dianggap seorang penghianat. Namun, belum diketahui secara pasti apa maksud dari ucapan penghianat itu.(Knu)

Baca Juga:

Pengamat Intelijen Tantang Polisi Buka-bukaan Proses Penangkapan Dua Penyerang Novel

#Novel Baswedan #Penyidik KPK #Polri #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Bagikan