Jadwal Terbaru Pengangkatan CASN 2024: CPNS dan PPPK Resmi Diumumkan BKN

ImanKImanK - Kamis, 20 Maret 2025
Jadwal Terbaru Pengangkatan CASN 2024: CPNS dan PPPK Resmi Diumumkan BKN

Ilustrasi pegawai negeri sipil. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pembaruan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, yang meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengumuman ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 mengenai Penetapan Nomor Induk ASN untuk Tahun Anggaran 2024.

Pembaruan Jadwal Pengangkatan CASN 2024

Menurut kebijakan terbaru, pengangkatan CPNS akan dilaksanakan paling lambat pada Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK Tahap I dan II dijadwalkan selesai pada Oktober 2025.

Baca juga:

Kabar Gembira! Pemerintah Jadwalkan Penetapan NIP CPNS di 10 Mei 2025

Perubahan ini dilakukan untuk mengoreksi jadwal sebelumnya yang sempat menyatakan pengangkatan CPNS akan berlangsung pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa instansi yang telah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP CPNS atau PPPK harus melanjutkan proses pengangkatannya hingga selesai.

BKN juga memastikan pengawasan terhadap kelancaran proses pengangkatan CPNS dan PPPK sesuai dengan arahan Presiden.

Jadwal Rinci Pengangkatan CASN 2024

  • CPNS: Usulan penetapan NIP harus diterima paling lambat pada 10 Mei 2025, dengan TMT (Tanggal Mulai Tugas) pengangkatan CPNS pada 1 Juni 2025.
  • PPPK: Usulan penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat pada 10 September 2025, dengan TMT pengangkatan pada 1 Oktober 2025.

Jika usulan penetapan NIP atau NI PPPK diterima oleh BKN sebelum akhir Februari 2025 tetapi belum ada pertimbangan teknis, TMT pengangkatannya akan ditetapkan pada 1 Maret 2025.

Baca juga:

7 Rekomendasi Smartphone 4 Jutaan Terbaik untuk Mabar: Ada Samsung, Xiaomi dan realme

Cara Cek Progres Penetapan NIP dan NI di Mola BKN

Peserta yang telah lolos seleksi CPNS dan PPPK dapat memantau status penetapan NIP dan NI melalui layanan Monitoring di Mola BKN. Berikut langkah-langkah cek status:

  1. Kunjungi situs resmi Mola BKN di monitoring-siasn.bkn.go.id.
  2. Pilih fitur "Cek Layanan" untuk mengakses layanan administrasi kepegawaian.
  3. Pilih kategori “Penetapan NIP/NI PPPK” sesuai dengan status seleksi.
  4. Masukkan nomor peserta dan kode captcha yang ditampilkan.
  5. Klik “Monitor Usulan” untuk melihat status pengusulan.

Baca juga:

Pengangkatan CPNS Jadi Juni dan PPPK Jadi Oktober 2025

Hasil pengecekan akan dikirimkan ke email terdaftar. Jika data tidak muncul, pastikan tidak ada kesalahan input atau mungkin layanan masih dalam tahap pengusulan oleh instansi terkait.

Alur Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK

Proses penetapan NIP dan NI PPPK melalui beberapa tahapan:

  1. Pengajuan Dokumen: Peserta mengajukan dokumen melalui SSCASN, termasuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
  2. Verifikasi oleh Instansi: Instansi memeriksa kelengkapan dokumen.
  3. Usulan ke BKN: Setelah verifikasi, instansi mengusulkan NIP/NI ke BKN.
  4. Verifikasi oleh BKN: BKN memeriksa dan memberikan status berkas.
  5. Penerbitan Surat Keputusan (SK): Setelah mendapatkan pertimbangan teknis, instansi menerbitkan SK sebagai tanda pengangkatan CPNS atau PPPK.

Keamanan Data Digital di Layanan Mola BKN

Untuk memastikan keamanan data ASN, BKN telah mengimplementasikan sistem Multi-Factor Authentication (MFA). Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menekankan pentingnya melindungi data pribadi di era digital, mengingat data merupakan aset penting dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan.

Baca juga:

Pengamat Nilai Penundaan CPNS/PPPK 2024 Cederai Keadilan dan Berpotensi Turunkan Kepercayaan Publik

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Suharmen, menambahkan bahwa sistem MFA ini diharapkan dapat diterapkan di seluruh instansi pemerintah untuk melindungi data ASN dari ancaman peretasan dan pencurian identitas.

Dengan penerapan sistem digital yang lebih aman dan jadwal pengangkatan CASN yang terbaru, diharapkan peserta seleksi dapat mengikuti perkembangan administrasi kepegawaian mereka dengan mudah melalui Mola BKN.

#CASN #SSCASN #PPPK #CPNS 2024 #Pengangkatan CASN 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
DPR dan pemerintah menyatakan tengah memfinalisasi status PPPK guru untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Kebijakan pengalihan status PPPK itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Indonesia
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Nasib guru PPPK paruh waktu kini diputuskan, yakni berpeluang menjadi penuh waktu mulai 2027.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Bagikan