Jadwal Sidang Pekan Keempat Ferdy Sambo dkk

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 06 November 2022
Jadwal Sidang Pekan Keempat Ferdy Sambo dkk

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). ANTARA/Melalusa Susthira K.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan merilis jadwal sidang terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam perkara pidana pembunuhan perencanaan serta menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J untuk pekan keempat.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menuturkan, pada Senin (7/11) sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan terdakwa Kuat Ma’ruf.

Baca Juga

Polisi Datangi Pertama TKP Penembakan Brigadir J Ungkap Ekspresi Ferdy Sambo

"Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi," ucap Djuyamto di Jakarta, Sabtu (5/11).

Pada sidang pekan ketiga, Richard menghadapi keterangan saksi dari pihak ART Ferdy Sambo, hingga ajudan serta beberapa orang anggota Polri.

Sedangkan, Ricky dan Kuat menghadapi keterangan saksi dari orangtua serta kerabat dan penasihat hukum Brigadir J.

Kemudian pada hari Selasa (8/11) sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, dengan agenda masih pemeriksaan saksi. Sama seperti Ricky dan Kuat, pasangan suami istri itu menghadapi keterangan saksi dari keluarga Brigadir J.

Baca Juga

Cerita Ayah Brigadir J Dihalangi Kombes Leonardo saat Ingin Lihat Jenazah Anaknya

Selain sidang pembunuhan berencana, pada hari yang sama PN Jakarta Selatan juga melaksanakan sidang untuk perkara pidana menghalangi penyidikan dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.

“Agenda sidang-nya putusan sela,” kata Djuyamto.

Untuk hari Rabu (9/11), tidak ada jadwal sidang kedua perkara tersebut. Sidang dijadwalkan pada hari Kamis (10/11) untuk perkara obstruction of justice dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, agenda sidang sama-sama putusan sela.

Sedangkan terdakwa Irfan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan. Pada hari yang sama, sidang untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama.

“Agendanya juga sama-saka keterangan saksi dari penuntut umum," sambung Djuyamto.

Memasuki pekan ketiga pelaksanaan sidang Ferdy Sambo dkk, PN Jakarta Selatan secara tertib dan tepat waktu menggelar sidang yang menarik perhatian luas masyarakat.

Dihubungi terpisah, Yonathan Baskoro, salah satu tim penasihat hukum keluarga Brigadir J mengapresiasi PN Jakarta Selatan yang telah menggelar sidang secara tertib dan tepat waktu.

“Tentu kami apresiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang selalu on-time, tegas dan disiplin,” kata Yonathan.

Menurut Yonathan, apa yang ditampilkan oleh PN Jakarta Selatan dan mengadili perkara pembunuhan Brigadir J sebagai wujud peradilan yang diharapkan oleh masyarakat.

“Inilah wujud peradilan yang betul-betul diharapkan masyarakat, mudah-mudahan menjadi contoh bagi pengadilan-pengadilan negeri yang ada di republik ini,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Ibu Brigadir J Luapkan Emosinya ke Putri: Sudah Puas Kalian Rampas Nyawa Anakku!

#Pengadilan Negeri Jakarta Selatan #PN Jaksel
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Hakim menyimpulkan bahwa pemohon tidak menggunakan haknya untuk hadir dalam persidangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Indonesia
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, vonis hukuman penjara Silfester belum juga dieksekusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Indonesia
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 mengatur pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Indonesia
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
Pengadilan juga menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim
Hakim Ali Muhtarom merupakan salah satu dari delapan tersangka skandal suap vonis lepas terdakwa kasus korupsi ekspor CPO.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim
Indonesia
Kejagung Tahan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO di Rutan Salemba
3 hakim tersangka suap adalah Djuyamto selaku ketua majelis hakim, Agam Syarif Baharuddin, serta Ali Muhtarom selaku hakim anggota.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
Kejagung Tahan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO di Rutan Salemba
Indonesia
Kejagung: Ketua PN Jaksel Minta Suap 3 Kali Lipat untuk Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO
Jumlah uang suap diminta untuk dilipatgandakan menjadi Rp 60 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
Kejagung: Ketua PN Jaksel Minta Suap 3 Kali Lipat untuk Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO
Indonesia
Kejagung Usut Kucuran Suap ke Hakim dalam Vonis Lepas Wilmar Group Dkk
Kejagung baru saja membongkar praktik dugaan suap penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas eskpor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kejagung Usut Kucuran Suap ke Hakim dalam Vonis Lepas Wilmar Group Dkk
Indonesia
Kasus Suap Ketua PN Jaksel Tercium dari Vonis Ronald Tannur
Vonis lepas tersebut berbeda jauh dengan tuntutan jaksa penuntut umum
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kasus Suap Ketua PN Jaksel Tercium dari Vonis Ronald Tannur
Bagikan